Bulan: September 2025

IMG-20250930-WA0027

Gelar Rapat Konsolidasi, Dewan Pembina AMKI Karawang Berikan Arahan Penting

Jajaran Pengurus AMKI Karawang

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Kabupaten Karawang menggelar rapat konsolidasi perdana di Aula Rumah Makan Sambel Hejo, Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat, Selasa (30/9/25).

‎Rapat dihadiri jajaran pengurus harian, Dewan Penasihat, Dewan Pembina, Dewan Pengawas, serta anggota AMKI Karawang.

‎Dewan Pembina AMKI Karawang, Asep Agustian, SH., MH., atau yang akrab disapa Askun, menegaskan pentingnya semangat kolektif dalam menghidupkan organisasi.

‎“Semua anggota harus punya spirit yang sama untuk menghidupkan organisasi, bukan numpang hidup di organisasi,” tegas Askun.

‎Askun juga menekankan perlunya keberadaan kantor atau sekretariat sebagai basis kegiatan organisasi.

‎“Kantor atau sekretariat itu salah satu hal yang harus ada ketika berorganisasi. Di sana akan menjadi tempat menyusun program kerja dan bertarungnya ide serta gagasan,” jelasnya.

‎Tak hanya itu, ia mengingatkan pentingnya perlindungan risiko kerja bagi anggota AMKI.

‎“Semua anggota harus mendapatkan perlindungan terhadap risiko kecelakaan maupun kesehatan. Nanti ketua harus mendaftarkan semua anggota ke BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan bagi yang belum punya,” papar Askun.

‎Di akhir arahannya, Askun meminta seluruh anggota solid serta patuh pada keputusan organisasi.

‎“Percayalah kepada pengurus, jalankan keputusan organisasi dengan sepenuh hati. Jika semua anggota solid, bukan tidak mungkin AMKI akan menjadi organisasi media yang layak diperhitungkan,” tutupnya. (red)*

IMG-20250323-WA0010

Bungkam Saat Dikonfirmasi, Ketum LBH Maskar Indonesia Menyayangkan Sikap Kepsek SMP PGRI Pangkalan

H. Nanang Komarudin, S.H., M.H., (Ketum LBH Maskar Indonesia)

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Dalam rangka merealisasikan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dikucurkan oleh pemerintah, yang dimana pemberian anggaran tersebut bertujuan untuk menunjang kegiatan pembelajaran, penyediaan alat pendidikan dan bahan pendukung pembelajaran, pengembangan media pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi, penyediaan aplikasi atau perangkat lunak untuk pembelajaran, kegiatan pembelajaran ekstrakurikuler siswa serta kegiatan evaluasi pembelajaran di tiap sekolah.

‎Namun, terkadang dalam penggunaannya seringkali hal tersebut dijadikan ajang untuk melakukan manipulasi oleh segelintir oknum yang hanya ingin mengambil keuntungan semata, dan pada akhirnya terkadang penggunaannya tidak jelas arahnya.

‎Salah satunya seperti dugaan penggunaan Dana BOS di SMP PGRI Pangkalan tahun 2024 ,yaitu tentang pemeliharaan sarana dan prasarana sebesar Rp.100.000.000.

‎Atas dasar tersebut, Jendela Jurnalis berusaha mengkonfirmasi Y (inisial) selaku Kepala Sekolah SMP PGRI Pangkalan, guna mendapatkan keterangan mendetail tentang rincian penggunaan anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana tahun 2024 pada Selasa,23/9/2025.

‎Namun sayangnya, saat hal tersebut dikonfirmasikan kepada Y selaku Kepala Sekolah SMP PGRI Pangkalan. Entah apa alasannya, dirinya seolah lebih memilih bungkam tak memberikan penjelasan apapun hingga saat ini.

‎Menyikapi bungkamnya Kepala Sekolah SMP PGRI Pangkalan, H. Nanang Komarudin, S.H., M.H., selaku Ketua Umum LBH Maskar Indonesia mengaku sangat menyayangkan sikap tersebut. Dirinya menilai, jika pihak sekolah tidak memberikan keterangan apapun.

‎"Bagaimana awak media bisa tahu kalau penggunaannya sesuai dengan apa yang di LPJ kan terkait penggunaan pemeliharaan sarana dan prasarana," ungkapnya.

‎H. Nanang menegaskan bahwa jika memang pihak sekolah menutup diri kepada media, dirinya akan mencoba melakukan koordinasi dengan pihak terkait atau APH, agar menindaklanjuti dan melakukan sidak ke sekolah tersebut. (Pri)*

IMG-20250925-WA0034

Terkuak Peningkatan Jalan Pasirukem-Langensari Anggaran Lelang Tender dan Anggaran yang Tertera di Papan Proyek Berbeda

Keterangan Proyek

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Peningkatan jalan Pasirukem-Langensari di kecamatan Cilamaya kulon yang dikerjakan oleh CV.CIWULAN BANGKIT dengan anggaran yang tertera di papan proyek senilai Rp.639.476.535 tidak sama dengan hasil akhir pengumuman pemenang tender LPSE kabupaten Karawang.

‎Pasalnya,yang tertulis sebesar Rp.583.238.161,02 secara otomatis seharusnya di papan proyek tertera jumlah yang sama sesuai hasil pengumuman di LPSE.

‎Ketika hal itu dikonfirmasikan oleh Jendela Jurnalis kepada Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Karawang Tri Winarno menjelaskan bahwa proses peningkatan jalan pasirukem langensari setelah berkontrak dilaksanakanlah MC0 bersama-sama dengan tim teknis, pengawas. PPTK dan pelaksana didalam MC0 ditemukan beberapa poin :

‎•Penanganan jalan untuk ruas pasirukem langensari belum tuntas masih tersisa kurang lebih 50 an meter belum tertangani di dalam rab karena anggaran pagu tidak mencukupi

‎•Secara regulasi sesuai perpres 46 2025 apabila diperlukan bisa menyerap silva tender maksimal 10% dari kontrak untuk menangani ruas jalan yang belum tuntas

‎•Sehingga dilaksanakan adendum penambahan biaya untuk mengakomodir penambahan panjang  supaya penanganan lebih optimal

‎•Terlambatnya pemasangan papan nama dikarenakan menunggu proses adendum

‎Menyikapi hal tersebut, Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Massa Keadilan Rakyat (LBH Maskar) Indonesia H. Nanang Komarudin, S.H., M.H., kembali menanggapi keterangan Tri Winarno Kabid Jalan dan Jembatan.

‎"Dinas PUPR Karawang dapat dinilai tidak mempunyai tim perencanaan yang profesional, sehingga dalam perhitungan dilapangan masih bisa berubah harganya.Padahal pekerjaan tersebut adalah lanjutan dari pekerjaan tahun sebelumnya," jelasnya.

‎Lebih lanjut, seharusnya tim perencanaan secara kasat mata dapat menghitung volume pekerjaan secara akurat, sehingga tidak terjadi perubahan besaran anggaran setelah terjadi nya proses lelang tender.

‎Karena, LPSE Karawang melaksanakan proses tender itu online secara nasional dengan kejadian kontrak sudah terjadi akan tetapi sebelum pekerjaan di mulai sudah terjadi CCO atau addendum itu memperlihatkan bahwa kabupaten Karawang tim perencanaan Dinas PUPR amatiran.Kejadian seperti ini jelas mempermalukan pemerintah kabupaten Karawang. (Team JJ)*

IMG-20230529-WA0078-1024x717

Soroti Galian Tanah di KNIC, Askun Sebut Pemkab Tak Berhak Pungut Pajak Ilegal

Asep Agustian, S.H., M.H., (Askun) Praktisi Hukum

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR – Aktivitas galian tanah oleh PT. Vanesha Sukma Mandiri (VSM) di lahan milik PT. Contemporary Amperex Technology Limited (CATL) yang berada di kawasan Karawang New Industry City (KNIC), Desa Wanajaya, Kecamatan Telukjambe Barat, menuai polemik.

‎Pada Agustus lalu, tim gabungan yang terdiri atas Satpol PP, Polri, dan TNI mendatangi lokasi galian tanah tersebut. VSM diketahui melakukan pengangkutan sekaligus diduga menjual hasil tanah urug dari lahan milik CATL.

‎Selama beroperasi, perusahaan itu tercatat menunggak pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) senilai Rp4,5 miliar. Namun menjelang penutupan oleh Satpol PP, pihak VSM melakukan pembayaran cicilan termin pertama sebesar Rp1,15 miliar yang disetorkan melalui Bank Jabar Banten pada Jumat (8/8/2025) malam.

‎Praktisi hukum, Askun, menegaskan bahwa lahan dengan status Hak Guna Usaha (HGU) tetap merupakan tanah negara yang hanya diberikan hak guna untuk kepentingan pertanian, perkebunan, perikanan, atau peternakan.

‎“HGU tidak boleh digunakan untuk usaha pertambangan atau galian C (tanah urug, pasir, batu, dan sejenisnya), kecuali ada izin tambahan dari pemerintah pusat melalui Kementerian ATR/BPN dan Kementerian ESDM,” ujarnya.

‎Menurutnya, pemungutan pajak atas penjualan tanah galian dari HGU yang dilakukan secara ilegal tidak memiliki dasar hukum. “Pemda hanya bisa menarik pajak bila kegiatan galian memiliki izin usaha pertambangan (IUP) dan izin lingkungan. Jika tanpa izin, maka itu bukan objek pajak, melainkan objek penindakan hukum,” jelas Askun.

‎Askun memaparkan, ada sejumlah regulasi yang harus diperhatikan:
‎UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten/kota berwenang menarik pajak MBLB, tetapi hanya untuk kegiatan legal dan berizin.

‎UU No. 3 Tahun 2020 (Perubahan UU Minerba) Setiap usaha pertambangan wajib memiliki IUP/IUPK. UU No. 5 Tahun 1960 (UUPA) HGU diperuntukkan hanya untuk usaha pertanian, bukan pertambangan.

‎“Jika Pemkab tetap memungut pajak dari galian tanah ilegal di atas lahan HGU, maka tidak memiliki dasar hukum. Justru hal ini bisa menimbulkan persoalan hukum baru, seolah pemerintah melegitimasi kegiatan ilegal,” tegasnya.

‎Ia menambahkan, yang seharusnya dilakukan pemerintah daerah adalah penertiban dan penegakan hukum, bukan memungut pajak dari aktivitas tanpa izin.

‎“Dasar hukum yang membolehkan Pemkab menarik pajak hanyalah UU Pajak Daerah jo. Perda Pajak MBLB, dan itu hanya berlaku untuk usaha galian resmi yang berizin. Jika tidak, maka yang berlaku adalah sanksi administratif, pidana, maupun perdata bagi pemegang HGU,” pungkas Askun.

Hingga berita ini diterbitkan, Jendela Jurnalis belum berhasil mendapatkan keterangan resmi dari pihak PT. Vanesha Sukma Mandiri (VSM) maupun dari pihak PT. Contemporary Amperex Technology Limited (CATL) (red)*

IMG-20250925-WA0026

Sikapi Terkait Proyek Peningkatan Jalan Pasirmalang-Wadas, Ketum LBH Maskar Indonesia Sebut Keterangan Kabid Masih Abu-Abu

H. Nanang Komarudin, S.H., M.H., (Ketum LBH Maskar Indonesia)

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Menyikapi permasalah pekerjaan Peningkatan Jalan Pasirmalang - Wadas oleh CV. SINAR MULIA yang diduga tidak transparan dan proses pengerjaannya tidak profesional, Tri Winarno selaku Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Karawang akhirnya buka suara. Kamis (25/9/25).

‎Menurutnya, terkait pekerjaan tersebut, dirinya sudah menyampaikan ke PPTK dan Pengawas untuk mengintruksikan kepada pelaksana agar mengerjakan proyek sesuai spesifikasi yang ada.

‎"Apabila ada pelanggaran atau pekerjaan yang tidak sesuai akan dievaluasi dan diproses sesuai dengan regulasi yang ada didalam proses pengendalian kontrak," tegasnya. (25/9/25).

‎Sementara itu, berdasarkan pantauan Jendela Jurnalis di lokasi pekerjaan, papan proyek masih terpampang seperti semula tanpa ada volume untuk kegiatan penurapannya.

‎Menyikapi hal tersebut, H. Nanang Komarudin, S.H., M.H., selaku Ketua Umum LBH Maskar Indonesia kembali berkomentar. Menurutnya, jawaban dari Kabid masih abu-abu.

‎"Sudah jelas itu volume penurapannya tidak terpampang dalam papan informasi. Tapi, seolah dirinya menganggap ketidaktransparanan nya sebagai hal sepele," singgungnya. (25/9/25).

‎Lebih lanjut, menurutnya sikap Kabid yang memberikan keterangan seperti itu justru hanya seperti memberi angin segar untuk pelaksananya saja.

‎"Sudah jelas ada pelanggaran, tapi Kabid masih bersikap seolah-oleh tidak ada permasalahan disana, dengan dia ngomong seperti itu, seperti sedang memperlihatkan kelemahannya saja yang  seolah tidak berani mengambil tindakan maupun teguran kepada pelaksana, ada apa ya?" pungkasnya dengan nada heran. (NN)*

IMG-20250924-WA0035

Dikonfirmasi Lebih Lanjut Terkait Janggalnya Pekerjaan Peningkatan Jalan Pasirmalang – Wadas, Kabid dan Pelaksana Seolah Kompak Memilih Bungkam

Kondisi pengerjaan dan papan informasi pengerjaan

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Menyikapi permasalah pekerjaan Peningkatan Jalan Pasirmalang - Wadas oleh CV. SINAR MULIA yang diduga tidak transparan dan proses pengerjaannya tidak profesional, Tri Winarno selaku Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Karawang terkesan cuek dan tak menanggapi. Rabu (24/9/25).

‎Diketahui, proyek tersebut dikerjakan oleh CV. SINAR MULIA melalui nomor kontrak 027.2/016/10.2.01.0033.6.14/KPA-JLN/PUPR/2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp. 2.700.000.000,00,- (dua miliar tujuh ratus juta rupiah) yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karawang Tahun 2025.

‎Namun sangat disayangkan, sebelumnya saat dikonfirmasi perihal proyek tersebut, Kabid hanya memberikan secuil keterangan dengan memberikan nama pengawasnya saja yang berinisial HS.

‎Sementara itu, saat dimintai kontaknya untuk dihubungi, Kabid malah terkesan cuek dan seolah enggan menanggapi kembali pertanyaan pertanyaan Jendela Jurnalis. Bahkan, saat ditanyakan lebih lanjut perihal langkah apa yang telah ditempuh pihak dinas atas adanya dugaan transparansi dan permasalahan pekerjaannya, dirinya bersikap seolah tak mau tahu dan lebih memilih bungkam.

‎Begitupun dengan pihak pelaksana CV. SINAR MULIA yang berinisial A, dirinya bersikap sama dengan tak menanggapi lebih lanjut apa yang dikonfirmasikan. Padahal, terkait transparansi tidak tercantumnya volume penurapan dirinya mengaku akan memeriksa kembali RAB. Namun, hingga saat ini, tak kunjung ada kejelasan terkait hal tersebut. Bahkan informasi hasil dirinya memanggil mandor pekerja pun tak diinformasikan lebih lanjut.

‎Menyikapi hal tersebut, H. Nanang Komarudin selaku Ketua Umum LBH Maskar Indonesia kembali berkomentar. Menurutnya, sikap Kabid sangat mencerminkan lemahnya pihak dinas seolah enggan menindaklanjuti permasalahan seputar pekerjaan.

‎"Padahal, agar tidak menimbulkan kerugian, peran serta pihak dinas sangatlah penting, khususnya peran serta pengawas yang seharusnya lebih intens mengawasi dan memberikan pengarahan, agar dapat menghasilkan pekerjaan berkualitas baik," ungkapnya.

‎Lebih lanjut, H. Nanang menduga adanya kongkalikong antara pihak pelaksana dengan pihak dinas, sehingga hal tersebut seolah tidak berpengaruh apapun terhadap keduanya.

‎"Jika memang terjadi hal seperti itu, kita sebagai masyarakat saja yang maju sebagai sosial kontrol, kita kumpulkan saja bahan-bahan pelaporan seputar proyek tersebut, biar nanti APH yang bertindak untuk mengonfirmasikan lebih lanjut kepada pelaksana maupun pihak dinasnya. Semoga saja nanti akan terkuak terkait siapa yang lalai dan siapa yang abai akan tugasnya," tegasnya.

‎"Minimal berikan kejelasan, agar semuanya terbuka dan masyarakat tak perlu mempertanyakannya," imbuhnya.

‎Hingga berita ini diterbitkan, Pengawas dalam pekerjaan tersebut berhasil dikonfirmasi. Dan mengenani pelaksana dan Kabid yang seolah membungkam, seolah keduanya bekerjasama untuk mengaburkan pembenaran. (NN)*

IMG-20250924-WA0030

Usai Disorot, Papan Informasi Pekerjaan Proyek Peningkatan Jalan Pasirukem-Langgensari Baru Muncul dan Dipasang

Papan informasi pekerjaan yang mendadak muncul terpasang di sekitar lokasi pekerjaan

Jendela Jurnalis, KARAWANG - Usai ramai diberitakan media online, pekerjaan peningkatan jalan Pasirukem-Langensari diduga tidak transparan. Dan sebelumnya juga sempat diberitakan Jendela Jurnalis dengan judul, "Tak Ada Papan Informasi, Proyek Peningkatan Jalan Pasirukem-Langensari Tuai Kritikan dan Sorotan."

‎Sehari kemudian, tiba-tiba papan informasi pekerjaan atau papan proyek terlihat telah terpasang. Diketahui, pekerjaan tersebut dikerjakan oleh CV. CIWULAN BANGKIT melalui Nomor SPK 027.2.026/10.2.01.0033.9.79.ADD1/KPA-JLN/PUPR/2025 Tanggal 08 September 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp.639.476.535,- (enam ratus tiga puluh sembilan juta empat ratus tujuh puluh enam ribu lima ratus tiga puluh lima rupiah) yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten Karawang tahun 2025.

‎Melihat baru terpasangnya papan proyek usai ramai diberitakan, Ketua umum lembaga bantuan hukum massa keadilan rakyat (LBH Maskar) indonesia, H.Nanang Komarudin, S.H., M.H mengatakan bahwa Dinas PUPR Kabupaten Karawang dan pihak pelaksana diduga kebakaran jenggot dan kelabakan langsung melakukan pemasangan papan proyek di lokasi pekerjaan.

‎"Setelah diberitakan sosok papan proyek baru dipasang dan tentunya ini menjadi catatan baru buat masyarakat, ketika ada kegiatan proyek dari Pemerintah diduga masyarakat selalu dibohongi. Padahal, masyarakat wajib mengetahui anggaran nya dari mana," ungkap H.Nanang.

‎Lanjut H.Nanang, kebohongan dari Dinas PUPR dan oknum pelaksana CV. CIWULAN BANGKIT sosok papan proyek muncul, seharusnya sebelum kegiatan papan proyek harus di wajibkan terlebih dahulu dipasang sebelum proyek dimulai.

‎"Dan masyarakat supaya tau proyek dari mana dan anggaran berapa? Padahal, uang yang digunakan untuk membangun peningkatan jalan Pasirukem-Langensari memakai uang rakyat," kesalnya.

‎Mirisnya lagi, jika tidak disorot, kemungkinan besar papan proyek peningkatan jalan Pasirukem-Langensari tidak akan dipasang. Menurutnya, pada setiap proyek yang dikerjakan kecil maupun besar anggarannya, harus memasang nama papan proyek. Jika tidak, proyek tersebut diduga terindikasi korupsi.

‎"Karena,menyembunyikan nilai kontrak. Padahal, setiap anggaran proyek yang dikerjakan oleh pelaksana harus dilakukan secara transparan," singgungnya.

‎Masih dikatakan H.Nanang, setelah dipasangnya papan proyek baru diketahui bahwa proyek tersebut bersumber dari dana Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karawang Tahun anggaran 2025.

‎Disisi lain, pengawas yang ditugaskan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang kabupaten Karawang, AM (inisal) saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp masih bungkam.

‎Hingga berita ini diterbitkan, pihak rekanan atau pihak ketiga masih belum bisa dikonfirmasi. (Pri)*

IMG-20250923-WA0067

Tak Ada Papan Informasi, Proyek Peningkatan Jalan Pasirukem – Langgensari Tuai Kritikan dan Sorotan

Kondisi pekerjaan

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Dalam rangka meningkatkan infrastruktur, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Karawang kini tengah merealisasikan pekerjaan peningkatan jalan. Salah satunya seperti yang tengah direalisasikan untuk jalur Pasirukem-Langensari yang merupakan akses Jalan Kantor Kecamatan Cilamaya Kulon.

‎Namun sayangnya masih ada pembangunan yang dalam pelaksanaannya tidak menerapkan papan informasi publik, sehingga membuat warga bertanya-tanya terkait anggaran dan spesifikasinya dan seolah diduga tidak transparan.

‎Salah satu warga yang melintasi jalan Pasirukem-Langensari, P (inisial) 32 tahun mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kurangnya informasi mengenai proyek tersebut.

‎"Pandangan saya pribadi melihat pekerjaan peningkatan jalan Pasirukem-Langensari nilai anggaran nya cukup besar, perkiraan saya itu di anggaran 500 juta kurang lebih,tapi sayangnya tidak ada papan proyek yang menjelaskan proyek apa ini dan berapa anggarannya.Tentu saja ini mengundang tanda tanya," pungkasnya.

‎Menyikapi hal tersebut, H.Nanang Komarudin, S.H., M.H., selaku Ketua Umum LBH Maskar Indonesia dirinya menyebut bahwa keberadaan papan informasi ataupun papan proyek adalah sebuah papan yang berisikan peringatan atau pemberitahuan yang berfungsi untuk memberitahukan kepada masyarakat yang melintas, jika di daerah atau lokasi tersebut sedang berlangsung sebuah proyek, yang dikerjakan oleh rekanan dinas setempat.Apalagi sudah mulai tahap screening.

‎"Papan nama proyek itu penting sebagai sarana masyarakat mengetahui jenis kegiatan proyek, besarnya anggaran, dan asal usul anggaran (APBD/APBN), nama kontraktor, tanggal waktu pelaksanaan kegiatan, perawatan dan transparansi pembangunan," singgungnya.

‎Lebih lanjut, H. Nanang juga mengatakan bahwa jika pembangunan yang bersumber dari Anggaran Negara tidak pasang papan nama proyek jelas menyalahi peraturan tentang barang dan jasa karena papan proyek, prasasti sudah masuk di RAB (Rencana Anggaran biaya).

‎"Harus dipasang sudah masuk RAB pekerjaan Proyek, karena yang di pakai anggaran Negara, uang rakyat, harus transparan. Mau itu proyek PL (Penunjukan Langsung) di bidang pembangunan yang dikerjakan oleh pihak ketiga ataupun tender, tetap sama harus memasang papan informasi proyek,” tegasnya.

‎"Kalau pekerjaan itu tidak memakai papan informasi proyek harus di pertanyakan. Ada apa dengan proyek itu.
‎Semua pekerjaan pembangunan harus ada papan informasi proyek, agar transparan, berapa Anggarannya, sumber Anggaran dari mana, siapa yang mengerjakan rekanan dinasnya, berapa lama waktu pekerjaan, nomor kontrak kerjanya berapa, apapun alasannya harus transparan menggunakan uang rakyat,” imbuhnya.

‎Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengawas yang ditugaskan oleh Dinas PUPR Karawang dan pihak rekanan belum bisa dikonfirmasi. (Pri)*

IMG-20250923-WA0025

Gelar Kunjungan ke BBWS Citarum, AMKI Jabar Siap Perkuat Kolaborasi dan Jalin Sinergitas

Ketua dan Sekretaris AMKI Jabar bersama Kepala BBWS Citarum

Jendela Jurnalis Bandung, JABAR - Pengurus Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Jabar melakukan kunjungan silaturahmi ke kantor BBWS CITARUM, di Cipamokolan - Kota Bandung,  pada Selasa (23/9/2025) pagi.

‎Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kolaborasi dan menjalin sinergitas antara Pengurus AMKI Jabar dengan BBWS Citarum.

‎Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua AMKI Jabar, Catur Azi, didampingi Sekretaris Jenderal Eko Junanto. Mereka disambut hangat oleh Kepala BBWS Citarum.

‎Pada kesempatan itu, Kepala BBWS Citarum, Marasi Deon Joubert, S.T., MPSDA, di sela-sela diskusi dengan Pengurus AMKI Jabar menyampaikan terkait dengan Program-program BBWS Citarum tahun 2025, berfokus pada dukungan terhadap ketahanan pangan nasional melalui peningkatan infrastruktur irigasi, khususnya melalui Program P3-TGAI (Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi) dan proyek SIMURP.

‎Selain itu, BBWS Citarum juga sedang mensosialisasikan dan menjalankan berbagai pekerjaan fisi 21k di lapangan sesuai arahan Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air. 

‎Program Utama

‎• Program P3-TGAI (Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi) : Program ini bertujuan untuk meningkatkan fungsi dan manfaat jaringan irigasi, serta menambah luasan areal pertanian dengan melibatkan petani pemakai air dalam pelaksanaan swakelola. 

‎• Proyek SIMURP (Strategic Irrigation Modernization and Urgent Rehabilitation Project) : Proyek yang didanai oleh Bank Dunia ini bertujuan memodernisasi dan merehabilitasi sistem irigasi yang ada di daerah irigasi terpilih, seperti di D.I. Jatiluhur. 

‎Program dan Kegiatan Lainnya

‎• Implementasi Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2025 :  Terkait dengan Percepatan Pembangunan, Peningkatan, Rehabilitasi, Serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi untuk Mendukung Swasembada Pangan.
‎ 
‎• Pembangunan dan Pemeliharaan Infrastruktur Air : Meliputi pembangunan siphon dan kantong lumpur untuk meningkatkan pasokan air irigasi di wilayah sungai. 

‎• Monitoring dan Evaluasi Progres : BBWS Citarum secara rutin memantau dan mengevaluasi kemajuan program-program di Tahun Anggaran 2025 untuk memastikan pelaksanaan berjalan sesuai target. 
‎Tujuan dan Arah Program 2025.

‎• Memperkuat Ketahanan Pangan : Semua program diarahkan untuk meningkatkan ketersediaan dan kecukupan pangan melalui pengelolaan air yang optimal. 

‎• Meningkatkan Perekonomian : Perbaikan infrastruktur irigasi diharapkan mendukung aktivitas ekonomi dan mendorong pemerataan pembangunan. 

‎• Menjaga Kesejahteraan Masyarakat : Kesejahteraan masyarakat terus menjadi fokus utama, seiring dengan upaya pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan. Pungkas Kepala BBWS CITARUM.

‎Sementara itu, Ketua AMKI Jabar, Catur Azi, menyampaikan ucapan  terimakasih kepada Kepala BBWS Citarum yang telah menyempatkan waktunya untuk berdiskusi dengan Pengurus AMKI Jabar, silaturahmi ini bukan sekadar temu kangen, bahwa pertemuan ini menjadi pijakan penting bagi pengembangan program kolaboratif di masa mendatang.

‎AMKI siap bersinergi dan memberikan kontribusi positif serta mendukung dan mensupport program-program Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum.

‎“Kami berharap, dari silaturahmi ini lahir berbagai inisiatif yang mampu memperkuat peran media konvergensi sebagai pilar informasi yang kredibel dan inovatif,” pungkasnya. (red)*

IMG-20250923-WA0022

Proyek Peningkatan Jalan Pasirmalang – Wadas oleh CV. SINAR MULIA Diduga Kurang Transparan dan Pengerjaannya Dinilai Kurang Profesional, Kinerja Pengawas Dipertanyakan

Kondisi pembangunan penurapan

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Dalam rangka meningkatkan infrastruktur, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Karawang kini tengah merealisasikan beberapa pekerjaan peningkatan jalan. Salahsatunya seperti yang tengah direalisasikan untuk jalur Jalan Pasirmalang - Wadas yang meliputi jalur di Wilayah Kecamatan Tirtamulya. Selasa (23/9/25).

‎Pekerjaan tersebut dikerjakan oleh CV. SINAR MULIA melalui nomor kontrak 027.2/016/10.2.01.0033.6.14/KPA-JLN/PUPR/2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp. 2.700.000.000,00,- (dua miliar tujuh ratus juta rupiah) yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karawang Tahun 2025.

‎Namun, dalam pelaksanaannya dinilai kurang transparan. Hal tersebut sebagaimana yang diungkapkan oleh H. Nanang Komarudin, S.H., M.H., selaku Ketua Umum LBH Maskar Indonesia. Dirinya menyebut, dalam papan informasi hanya dicantumkan volume peningkatan jalannya saja, yaitu dengan panjang 872.00 M' dan lebar 6.00 M', sementara dalam pelaksanannya ternyata ada juga pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) atau turap yang ada di beberapa titik dan tergabung dalam paket pekerjaan tersebut

‎"Ya harus transparan dong, itu kan di papan informasi hanya tertera volume jalannya saja, sementara pada proses pengerjaannya ternyata ada penurapannya juga. Kok volume turapnya gak dicantumkan?" ungkapnya dengan nada heran.

‎Selain itu, dirinya juga mengomentari proses pengerjaan penurapannya juga terkesan asal-asalan, dimana pada bagian dasar bangunan turap tersebut masih terlihat tergenang air dan tak terlihat adanya alat penahan atau penyedot air, sehingga disinyalir pondasi bangunan tidak akan kokoh.

‎"Apalagi itu terlihat ada bagian adukan semen yang terpisah, tapi hanya dihamparkan saja bercampur air dan sudah mengering tanpa adanya kombinasi atau ditancapkan batu kali, itu gimana konsepnya coba? Terus itu pengawasnya kemana? Apa memang gak dikasi pengarahan?" tambahnya penuh tanya.

Kondisi pengerjaan

‎Sementara itu, Pelaksana CV. Sinar Mulia yang berinisial A saat dikonfirmasi mengaku akan mengecek SPK, karena dikhawatirkan ada kesalahan dalam proses pencetakan papan informasi. Dirinya pun turut mengucapkan terimakasih atas konfirmasi yang dilayangkan Jendela Jurnalis dan akan dijadikan koreksi olehnya.

‎"Sepertinya ada yang tidak sampai terkait metode kerja yamg saya sampaikan ke mandor. Hari ini saya langsung panggil mandor, dan terimakasih atas kontrolnya," pungkasnya. Senin (22/9/25).

‎Namun, saat ditanyakan lebih lanjut perihal hasil pemanggilan mandor, dirinya tak memberikan jawaban seolah enggan berkomentar kembali.

‎Demi untuk mendapatkan keterangan mendetail, Jendela Jurnalis kemudian mencari tahu siapa pengawas dari Dinas PUPR yang bertugas dalam pengawasan proyek tersebut, hingga didapatkan informasi dari Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Karawang bahwa pengawas dalam pekerjaan tersebut adalah HS (inisial). Namun sayangnya, Jendela Jurnalis belum berhasil menghubungi HS untuk melakukan konfirmasi. (Nunu)*