Bulan: September 2025

IMG-20250912-WA0049(1)

1.940 Butir Eksimer dan Tramadol Diamankan, Pemuda Cibuaya Ditangkap Polisi

Barang bukti dan terduga pelaku yang berhasil diamankan

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR – Jajaran Unit Reskrim Polsek Cibuaya berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar obat-obatan terlarang jenis eksimer dan tramadol, pada Jumat (12/9/2025) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.

‎Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah, melalui Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari kegiatan Kring Serse menindaklanjuti adanya informasi masyarakat terkait peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polsek Cibuaya.

‎Dalam giat tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial FT (25), warga Dusun Cemara 2, Desa Cemarajaya, Kecamatan Cibuaya. Dari tangan pelaku, polisi menemukan barang bukti sebanyak 1.940 butir obat terlarang dengan rincian:
‎ • Tramadol: 1.800 butir
‎ • Camlet: 10 butir
‎ • Merci: 10 butir
‎ • Eksimer: 120 butir

‎“Pelaku berikut barang bukti saat ini sudah diamankan dan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Karawang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kasi Humas.

‎Polres Karawang berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk peredaran obat-obatan terlarang yang dapat merusak generasi muda.

‎Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang dilingkungannya. (red)*

IMG-20250911-WA0062

Pendaftaran Resmi Ditutup, Panitia Muskablub IPSI Karawang kini Siapkan Tahapan Verifikasi dan Pelaporan ke Pengprov IPSI Jabar

Panitia Muskablub IPSI Karawang

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Setelah secara resmi menutup masa pendaftaran calon Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Karawang pada Rabu malam, 10 September 2025 pukul 21.00 WIB, Panitia Musyawarah Kabupaten Luar Biasa (Muskablub) kini memasuki tahapan selanjutnya, yaitu verifikasi administrasi berkas calon dan pelaporan resmi ke Pengurus Provinsi (Pengprov) IPSI Jawa Barat. Kamis (11/9/25).

‎Ketua Panitia Muskablub, Saepudin Lubis, S.Pd., MM menjelaskan bahwa pihaknya akan langsung melakukan pengecekan mendetail terhadap seluruh dokumen persyaratan pencalonan yang telah diserahkan. Verifikasi ini mencakup kelengkapan, keabsahan, serta kesesuaian berkas dengan aturan dan ketentuan organisasi.

‎“Verifikasi berkas adalah bagian penting dari tahapan Muskablub. Meskipun hanya satu bakal calon yang mendaftar, kami tetap wajib melakukan pemeriksaan administratif secara menyeluruh agar semua proses berjalan sah dan profesional,” ujar Saepudin.

‎Bakal calon yang telah menyerahkan berkas adalah Dea Eka Rizaldi, S.H., yang datang langsung ke sekretariat panitia pada malam terakhir pendaftaran, didampingi oleh rombongan perguruan yang memberi dukungan.

‎Laporan Resmi Akan Dikirim ke IPSI Jawa Barat

‎Setelah proses verifikasi rampung, panitia segera menyusun laporan resmi untuk disampaikan kepada Pengprov IPSI Jawa Barat. Laporan ini berisi hasil rekapitulasi tahapan pendaftaran, dokumen pendukung, dan berita acara penutupan.

‎Ketua Steering Committee (SC) Muskablub, Andri Yanto, S.Pd., M.Pd menambahkan bahwa pelaporan ke Pengprov merupakan bentuk akuntabilitas dan penghormatan terhadap struktur organisasi di atasnya.

‎Dengan laporan ini, IPSI Jawa Barat dapat memberikan arahan dan persetujuan atas tahapan Muskablub selanjutnya.

‎“Kami tegaskan, setiap langkah dalam Muskablub ini dijalankan secara terbuka, netral, dan sesuai prosedur. Pelaporan ke Pengprov adalah bentuk keseriusan kami dalam menjaga marwah organisasi,” jelas Andri.

‎Menuju Pleno Penetapan dan Kepemimpinan Baru

‎Apabila seluruh tahapan verifikasi dan pelaporan dinyatakan lengkap dan sah, maka panitia akan melanjutkan ke sidang pleno penetapan Ketua IPSI Karawang terpilih, yang rencananya akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

‎Dengan hanya satu bakal calon yang mendaftar, dan jika seluruh persyaratan dinyatakan memenuhi, maka kemungkinan besar penetapan akan dilakukan melalui aklamasi, sebagaimana mekanisme yang diatur dalam AD/ART dan tata tertib Muskablub. (ARS)*

IMG-20250911-WA0038

Dikonfirmasi Seputar Proyek RKB di SMAN 1 Banyusari, Konsultan Malah Arahkan Wartawan Konfirmasi ke Oknum Wartawan

Kondisi pekerjaan (insert: papan informasi kegiatan)

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Dalam rangka meningkatkan sarana dan prasarana penunjang belajar mengajar, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat kini tengah menggelontorkan anggaran untuk berbagai pembangunan seperti Ruang Kelas Baru (RKB). Kamis (11/9/25).

‎Salah satunya seperti proyek atau pekerjaan pembangunan RKB yang berlangsung di SMAN 1 Banyusari, Kabupaten Karawang yang dikerjakan oleh CV. Cahya Pratama Mandiri dengan nominal anggaran sebesar Rp. 1.034.178.245,- (satu miliar tiga puluh empat juta seratus tujuh puluh delapan ribu dua ratus empat puluh lima rupiah).

‎Namun dalam pelaksanaannya, ada beberapa hal yang diduga tidak sesuai perencanaan, seperti adanya penggunaan material bata hebel untuk dinding dilakukan berdasarkan perencanaan ataukah ada perubahan / CCO, penggunaan jenis pasir yang diduga tidak memenuhi standar dan komposisi adukan semen dan pasir yang juga diduga tidak sesuai.

‎Atas dasar hal tersebut, Jendela Jurnalis kemudian berupaya mengonfirmasi RA (inisial) dari CV. Daya Cipta Mandiri selaku konsultan pengawasan dalam proyek tersebut.

‎Ketika dikonfirmasi, RA menjawab dan menjabarkan apa yang dipertanyakan dalam konfirmasi tersebut.

‎Namun sayangnya, alih-alih menjawab konfirmasi yang dilayangkan, lebih lanjut RA malah mengarahkan Jendela Jurnalis untuk menghubungi E (inisial). Saat dipertanyakan siapa E dan peranannya sebagai apa dalam proyek tersebut, RA menjawab bahwa E merupakan wartawan juga yang tidak ada korelasi dan kewenangan apapun dalam proyek tersebut.

‎"Kemarin saya sudah tatap muka dengan banyak media yang datang ke lokasi dan alhamdulilah silaturahmi juga dengan Pak Kades dan Pa Haji Budi sebagai penyedia pasir lainnya. Mungkin anda bisa komunikasi dengan Pak E (inisial-red)," timpalnya dengan menyebutkan nama medianya juga. (11/9/25).

‎Atas jawaban dan arahan dari pihak konsultan tersebut, seolah memberikan gambaran bahwa proyek tersebut dibekingi oleh oknum wartawan. Padahal, peranan jurnalis atau wartawan merupakan bagian dari sosial kontrol yang seharusnya memastikan dan mengawasi agar proses pembangunan berjalan dengan baik dan terbebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), agar hasil dari pembangunannya sesuai spesifikasi.

‎Hingga berita ini diterbitkan, Jendela Jurnalis belum berhasil menghubungi pihak CV. Cahya Pratama Mandiri selaku pelaksana pekerjaan untuk dimintai konfirmasinya. (Pri)*

IMG-20250904-WA0096

Konfederasi Sarbumusi dan Koalisi Serikat Buruh Merah Putih: Buruh di Persimpangan, Krisis Nasional

Konfederasi Sarbumusi dan Koalisi Serikat Buruh Merah Putih

Jendela Jurnalis JAKARTA - Di tengah riuh rendah politik dan guncangan ekonomi, suara buruh kembali menggema. Bukan sekadar dalam teriakan demonstrasi di jalan, tetapi lewat pernyataan sikap resmi yang menandai lahirnya Koalisi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Merah Putih. Koalisi ini, gabungan lima konfederasi nasional dan 56 federasi buruh strategis, muncul sebagai respon atas dinamika sosial-ekonomi yang semakin tak menentu.

‎Irham Ali Saifuddin Presiden Konfederasi menyatakan bahwa Pernyataan bahwa sikap yang di keluarkan dan di tandatangani ini terasa lebih dari sekadar daftar tuntutan. ini adalah peta jalan baru gerakan buruh di Indonesia, yang berdiri di persimpangan antara dukungan terhadap agenda pembangunan Presiden Prabowo Subianto dan kritik tajam terhadap arah kebijakan ketenagakerjaan. Ujar Irham dalam Konfrensi Pers 3/9/2025 di Jl. erlangga Jakarta selatan.
‎*Berikut Pernyataan Koalisi Serikat Buruh Serikat Pekerja Merah Putih yang ditandatangan 5 Presiden Konfederasi yang mewakili dari 56 Federasi:*

‎1. Kami menyatakan duka cita dan keprihatinan atas gangguan sosial ekonomi yang berdampak luas terhadap dunia ketenagakerjaan akhir-akhir ini, termasuk di dalamnya perusakan fasilitas umum, penangkapan demonstran dan bahkan gugurnya kawan-kawan pekerja dan demonstran. Kami meminta Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk memulihkan situasi nasional, mengusut tuntas dalang kerusuhan dan membebaskan aktivis;
‎2. Terkait dengan pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan 4 (empat) pimpinan konfederasi serikat buruh/serikat pekerja beberapa hari yang lalu, Kami menyatakan bahwa mereka bukanlah representasi seluruh serikat buruh/serikat pekerja yang ada di Indonesia karena Kami tidak pernah menitipkan aspirasi kepada mereka.
‎3. Kami mendukung asta cita presiden Prabowo Subianto untuk menciptakan 19 (Sembilan belas) juta lapangan pekerjaan.
‎4. Kami meminta pemerintah untuk mengkaji ulang rencana pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional dan Satgas PHK mengingat potensi tumpang tindih kelembagaan ketenagakerjaan serta memperkuat seluruh lembaga tripartit yang ada dibawah Presiden RI dan mendorong pembentukan lembaga tripartit sektoral dan lembaga penciptaan lapangan kerja serta lebih meningkatkan penguatan peran dari Kementerian Ketenagakerjaan. Kami meminta pemerintah untuk mempertimbangkan efesiensi anggaran dan redudansi kewenangan;
‎5. Dalam hal revisi UU Ketenagakerjaan yang sedang dibahas, Kami meminta pemerintah dan DPR agar mengedepankan aspek-aspek transparansi, dialog sosial, partisipasi dan inklusivitas;
‎6. Kami meminta pemerintah untuk melakukan reformasi kebijakan, tatakelola, pelayanan dan kelembagaan jaminan sosial (BPJS Ketenagakerjaan) sehingga lebih inklusif, universal dan melindungi kelas pekerja/buruh secara optimal;
‎7. Kami meminta pemerintah untuk melakukan reformasi penetapan upah minimum Indonesia dengan mengutamakan pendekatan sektoral dan memperkecil kesenjangan upah minimum antar daerah;
‎8. Kami mendorong Pemerintah dan DPR untuk segera membahas dan mengesahkan RUU Pertekstilan guna melindungi sektor industri padat karya.

Luka Sosial dan Duka Buruh

‎Poin pertama pernyataan Koalisi adalah duka cita. Luka sosial akibat kerusuhan, perusakan fasilitas umum, hingga jatuhnya korban dari kalangan pekerja dan demonstran menjadi catatan serius. Sejarah mencatat, buruh selalu berada di garis depan benturan sosial: dari perlawanan era kolonial, mogok massal di awal Orde Baru, hingga demonstrasi menolak Omnibus Law pada 2020. Kini, mereka kembali merasakan represi—penangkapan aktivis dan pembungkaman suara kritis.

‎Koalisi menegaskan, negara tidak boleh menjadikan buruh sebagai tumbal stabilitas. Justru negara harus hadir untuk melindungi, memulihkan, dan memastikan keadilan.

‎Pertemuan Elitis dan Representasi yang Dipertanyakan

‎Dalam sejarahnya, gerakan buruh di Indonesia kerap terbelah. Pertemuan Konfederasi Sarbumusi dengan empat pimpinan konfederasi ini memantik kritik tajam: siapa yang berhak mengatasnamakan buruh? Koalisi Merah Putih menolak klaim representasi tunggal.

‎Ini mengingatkan pada praktik masa Orde Baru, ketika negara cenderung menunjuk organisasi buruh resmi sebagai “mitra dialog”, sementara suara alternatif ditekan. Perdebatan soal legitimasi representasi inilah yang kini kembali menyeruak.

‎Janji 19 Juta Lapangan Kerja

‎Dukungan Koalisi terhadap Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya target menciptakan 19 juta lapangan kerja, menunjukkan ambivalensi gerakan buruh. Di satu sisi, buruh adalah kelompok yang paling membutuhkan kepastian kerja; di sisi lain, janji politik semacam ini sering kali berhenti sebagai retorika.

‎Sejarah mencatat bagaimana janji peningkatan kesejahteraan buruh selalu diulang sejak era Soekarno hingga Jokowi, namun realisasinya penuh kompromi. Koalisi Merah Putih memilih dukungan kritis: menerima janji itu, tetapi dengan catatan bahwa implementasi harus nyata.

‎Lembaga Baru atau Beban Baru?

‎Rencana pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional dan Satgas PHK menjadi sorotan tajam. Bagi Koalisi, ini bukan solusi, melainkan potensi beban. Indonesia sudah punya mekanisme tripartit yang melibatkan buruh, pengusaha, dan pemerintah. Menambah lembaga baru justru dikhawatirkan memperlemah peran Kementerian Ketenagakerjaan dan menghabiskan anggaran tanpa efektivitas nyata.

‎Pernyataan ini mencerminkan kritik klasik terhadap birokratisasi gerakan buruh: alih-alih memberdayakan, pemerintah justru menciptakan struktur yang mempersulit koordinasi.

‎UU Ketenagakerjaan: Luka Lama yang Belum Sembuh

‎Revisi UU Ketenagakerjaan kini menjadi panggung baru tarik-menarik kepentingan. Koalisi menegaskan bahwa proses legislasi harus transparan, partisipatif, dan inklusif. Ini mengingatkan pada trauma Omnibus Law 2020, yang disahkan di tengah malam tanpa partisipasi publik luas, dan memicu demonstrasi besar-besaran.

‎Gerakan buruh belajar dari pengalaman itu: tanpa keterbukaan, hukum hanya akan menjadi alat legitimasi penguasa dan pemodal.

‎BPJS dan Reformasi Kesejahteraan

‎Di luar isu hukum, perhatian Koalisi juga tertuju pada BPJS Ketenagakerjaan. Lembaga yang seharusnya menjadi penopang jaminan sosial justru dipandang masih elitis dan eksklusif. Reformasi tata kelola, pelayanan, hingga perluasan perlindungan menjadi tuntutan mendesak.

‎Bagi buruh, jaminan sosial bukan sekadar angka premi, melainkan jaminan hidup layak di tengah ketidakpastian.

‎Upah Minimum: Jurang yang Melebar

‎Sistem upah minimum di Indonesia saat ini dianggap menciptakan jurang antar daerah. Buruh di kota industri besar menerima upah jauh lebih tinggi dibandingkan pekerja di daerah lain, meski beban kerja sering kali sama. Koalisi menawarkan jalan keluar: sistem sektoral, yang menghitung kebutuhan berdasarkan jenis industri, bukan sekadar wilayah administratif.

‎Ini adalah gagasan progresif, meski penuh tantangan implementasi, terutama menghadapi resistensi pengusaha.

‎Industri Tekstil di Ujung Tanduk

‎RUU Pertekstilan menjadi penutup pernyataan Koalisi, namun justru yang paling mendesak. Industri ini mempekerjakan jutaan buruh, mayoritas perempuan, namun kini rapuh menghadapi arus impor murah dan ketidakpastian pasar global.

‎Perlindungan melalui regulasi dinilai mutlak. Tanpa itu, industri tekstil—yang sejak lama dikenal sebagai padat karya penyerap tenaga kerja terbesar—bisa runtuh, dan jutaan buruh kehilangan pekerjaan.

‎Gerakan Buruh di Era Prabowo

‎Pernyataan Koalisi Merah Putih adalah cermin dilema gerakan buruh hari ini: antara mendukung agenda pembangunan nasional dan mengawal kepentingan kelas pekerja. Sejarah menunjukkan, buruh selalu menjadi aktor penting dalam perubahan politik Indonesia: dari 1965, Reformasi 1998, hingga penolakan Omnibus Law.

‎Kini, di era Prabowo, buruh kembali bersuara. Dengan formasi koalisi besar, mereka berupaya menghindari kooptasi politik dan menyuarakan posisi independen.

‎Pertanyaannya: apakah suara ini akan didengar, atau kembali dikubur dalam jargon stabilitas nasional?

‎(ALN)*