Bulan: Agustus 2025

IMG-20250817-WA0011

Ironis! Proyek Kementerian Pekerjaan Umum Senilai Puluhan Miliar, Pekerja Seolah Abaikan K3

Kondisi pekerjaan dan papan informasi pekerjaan berikut himbauan keselamatan kerja

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Dalam rangka meningkatkan pembangunan infrastruktur, Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Sungai Citarum (BBWS) SNVT Pelaksana Jaringan Pemanfaatan Air Citarum kini tengah menggelar kegiatan Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi SS. Tapen SS. Jatiragas. Sabtu (16/8/25).

‎Diketahui, kegiatan pekerjaan tersebut didanai dari APBN dengan nilai kontrak sebesar Rp. 25.999.794.533,20,- (dua puluh lima miliar sembilan ratus sembilan puluh sembilan juta tujuh ratus sembilan puluh empat ribu lima ratus tiga puluh tiga rupiah koma dua puluh) (Termasuk PPN 11%) yang dikerjakan oleh PT. PUTERA KENCANA sebagai pemenang tender dalam lelang untuk pekerjaan tersebut.

‎Namun, berjalannya pekerjaan tersebut kini malah menjadi sorotan. Pasalnya, pekerja dari proyek bernilai puluhan miliar tersebut terlihat tidak mengenakan alat K3 atau APD.

‎Padahal, Alat K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) proyek adalah peralatan yang digunakan untuk melindungi pekerja dari bahaya dan risiko kecelakaan kerja di lingkungan proyek konstruksi. Peralatan ini mencakup Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm, kacamata, sarung tangan, sepatu safety, rompi, dan alat pelindung pernapasan, serta alat-alat lain seperti alat pemadam kebakaran, rambu-rambu K3, dan kotak P3K.

‎Menyikapi hal tersebut, H. Nanang Komarudin, S.H., M.H., selaku Ketua Umum LBH Maskar Indonesia menyinggung bahwa apa yang terlihat dalam proyek tersebut sangat tidak pantas, dimana seharusnya mega proyek seperti itu menerapkan asas keselamatan kerja.

‎"Jangan kalah sama proyek-proyek kecil dibawahnya dong, masa sekelas pelaksana kerja dengan tender puluhan miliar gak bisa menyediakan alat keselamatan kerja untuk para pekerjanya? Lantas, apa ada pembiaran dan tidak diberlakukan sanksi? Biasanya kan seharusnya ada konsultan ataupun pengawas dalam setiap proyek," singgungnya. (16/8/25).

‎Adapun mengenai pelanggaran terhadap Undang-Undang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dapat dikenai berbagai sanksi, mulai dari sanksi administratif hingga pidana, tergantung pada tingkat keparahan pelanggaran dan dampaknya. Sanksi administratif bisa berupa teguran, denda, atau pencabutan izin usaha, sementara sanksi pidana bisa berupa denda yang lebih besar atau bahkan hukuman kurungan. 

‎"Jika memang ada pembiaran, seharusnya pihak BBWS bisa mengambil langkah tindakan dengan mengevaluasi konsultan, pengawas maupun pelaksananya diberikan teguran keras atas kelalaian tidak memberikan alat pelindung diri atau K3," tambahnya.

‎Hingga berita ini diterbitkan, Jendela Jurnalis belum mendapatkan jawaban dari konfirmasi yang dilayangkan kepada R (inisial) selaku pihak dari PT. PUTERA KENCANA terkait para pekerjanya yang tidak mengenakan alat pelindung diri untuk keselamatan kerja. (NN)*

IMG-20250815-WA0058

Soroti Dana Ketahanan Pangan di Karawang, Ketum LBH Maskar Indonesia Sebut Harus Transparan

H. Nanang Komarudin, S.H., M.H., (Ketum LBH Maskar Indonesia)

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR- Ketua umum Lembaga Bantuan Hukum Massa Keadilan Rakyat Indonesia (LBH Maskar Indonesia), H. Nanang Komarudin, SH, MH, menyoroti pengelolaan alokasi minimal 20% Dana Desa untuk ketahanan pangan dan hewani di seluruh desa se-Kabupaten Karawang.

‎Menurutnya, pengelolaan dana tersebut harus transparan, akuntabel, dan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

‎Kami menerima banyak pertanyaan dari warga di berbagai desa terkait budidaya ternak yang dijalankan dari tahun 2022, 2023, hingga 2024. Masyarakat ingin tahu jenis ternaknya, siapa pengurus kelompoknya dan siapa saja warga penerima manfaat (KPM), Pertanyaan-pertanyaan ini wajar, karena dana itu adalah uang rakyat,” tegas H. Nanang.

‎Ia mengingatkan, jika penerima manfaat adalah keluarga atau kerabat kepala desa tanpa proses musyawarah desa dan kriteria yang objektif, maka hal itu berpotensi melanggar Pasal 26 ayat (4) huruf l UU Desa yang melarang kepala desa “membuat keputusan yang menguntungkan diri sendiri, anggota keluarga, pihak tertentu, atau golongan tertentu”.

‎Praktik semacam ini dapat dikategorikan sebagai nepotisme sesuai UU Nomor 28 Tahun 1999 dan, apabila menimbulkan kerugian keuangan negara, bisa masuk ranah tindak pidana korupsi.

‎Yang menjadi dasar Hukum Pengelolaan Dana Ketahanan Pangan Desa adalah :

‎•Permendes PDTT Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023:

‎Pasal 5 ayat (4): Penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan dan hewani dilakukan paling sedikit 20% dari anggaran Dana Desa.

‎Pasal 6 ayat (1): Penggunaan Dana Desa wajib melalui musyawarah desa dan melibatkan partisipasi masyarakat.

‎•Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa:

‎Pasal 26 ayat (4) huruf d: Kepala Desa wajib melaksanakan prinsip tata pemerintahan desa yang akuntabel, transparan, bersih, dan bebas dari KKN.

‎Pasal 26 ayat (4) huruf l: Kepala Desa dilarang membuat keputusan yang menguntungkan diri sendiri, keluarga, pihak tertentu, atau golongan tertentu.

‎•Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik:

‎Pasal 9 ayat (1): Badan publik wajib mengumumkan secara berkala informasi publik yang berkaitan dengan badan publik tersebut.

‎H. Nanang menegaskan, sesuai aturan, penggunaan dana ketahanan pangan harus melalui musyawarah desa dengan melibatkan masyarakat secara aktif. Prosesnya juga harus disertai pengumuman terbuka mengenai penerima manfaat, pengurus kelompok, dan hasil program yang telah dicapai.

‎LBH Maskar Indonesia mendorong warga, khususnya generasi muda desa, untuk aktif melakukan pengawasan.

‎“Kami minta para pemuda jangan ragu untuk meminta informasi resmi sesuai UU KIP. Kawal dan awasi, karena uang rakyat harus kembali kepada rakyat. Jika ada indikasi penyalahgunaan, silakan laporkan ke Inspektorat atau aparat penegak hukum,” ujarnya.

‎LBH Maskar Indonesia berkomitmen memberikan pendampingan hukum bagi warga yang ingin melaporkan dugaan penyimpangan penggunaan dana ketahanan pangan, sekaligus mengawal penegakan aturan agar dana tersebut benar-benar memberi manfaat bagi ketahanan pangan masyarakat desa. (red)*

IMG-20250815-WA0026

Fantastis! Tingkatkan Mutu Pendidikan, Pemprov Jabar Kucurkan Anggaran Puluhan Miliar untuk Sarpras dan RKB di Karawang

Disdik Jabar (sumber: istimewa)

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) terus berupaya meningkatkan mutu pendidikan dari berbagai lini, termasuk diantaranya melalui kegiatan Relokasi Pengembangan Sarana dan Prasarana (SAPRAS) Ruang Kelas Baru (RKB) dan Rehabilitasi di Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang.

‎Dari data yang berhasil dihimpun oleh Jendela Jurnalis diantaranya adalah ;

‎•RKB SLB NEGERI I KARAWANG BARAT dengan total Rp. 2.408.000.000,-

‎•RKB SMAN 1 Banyusari dengan total Rp. 1.350.000.000,-

‎•RKB SMAN 1 Cibuaya dengan total Rp. 1.350.000.000,-

‎•RKB SMKN 1 BANYUSARI dengan total Rp. 2.700.000.000,-

‎•RKB SMKN 1 JATISARI dengan total Rp. 900.000.000,-

‎•RKB SMKN 1 KLARI dengan total Rp. 1.800.000.000,-

‎•RKB SMKN 1 RENGASDENGKLOK dengan total Rp. 900.000.000,-

‎•RKB SMKN 1 TIRTAMULYA dengan total Rp. 1.800.000.000,-

‎•RKB SMKN BATUJAYA dengan total Rp. 2.700.000.000,-

‎•RKB SMKN PURWASARI dengan total Rp. 1.800.000.000,-

‎•RPS SMKN 1 JATISARI dengan total Rp. 1.800.000.000,-

‎•RPS SMKN 1 TIRTAMULYA dengan total Rp. 1.800.000.000,-

‎•Toilet SMAN 1 CILAMAYA dengan total Rp. 100.000.000,-

‎•Toilet SMAN 1 RAWAMERTA dengan total Rp. 100.000.000,-

‎•Toilet SMAN 1 CIKAMPEK dengan total Rp. 100.000.000,-

‎•Toilet SMAN 3 KARAWANG dengan total Rp. 100.000.000,-

‎•Toilet SMKN 1 BANYUSARI dengan total Rp. 150.000.000,-

‎•Toilet SMKN 1 CIKAMPEK dengan total Rp. 150.000.000,-

‎•Toilet SMKN PURWASARI dengan total Rp. 150.000.000,-

‎•Rehab Bencana SMAN 1 CIBUAYA dengan total Rp. 1.822.257.600,-

‎•Rehab Bencana SMAN 1 TIRTAJAYA dengan total Rp. 1.134.988.151,-

‎•Rehab Bencana SMAN 1 BATUJAYA  dengan total Rp. 3.025.595.025,-

‎Dari 22 pekerjaan kegiatan relokasi di Kabupaten Karawang tersebut jika ditotalkan keseluruhan mencapai nilai sebesar Rp.  28.140.840.776,-. (Pri)*

IMG-20250814-WA0028

Peringati Hari Pramuka 2025, MI Al Khoeriyah Sukajaya Sukses Gelar PERSARI

Foto kegiatan PERSARI

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Dalam rangka menyambut dan memperingati Hari Pramuka yang ke-64 Tahun, MI Al Khoeriyah Sukajaya menggelar kegiatan PERSARI (Perkemahan Satu Hari) yang diselenggarakan di halaman sekolah yang terletak di Desa Sukajaya, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang. Kamis (14/8/25).

‎Dalam pelaksanaannya, kegiatan tersebut diselenggarakan selama 2 hari, yaitu pada tanggal 13 hingga 14 Agustus 2025. Dan pada pembukaannya di hari pertama, kegiatan tersebut turut dihadiri oleh perwakilan dari Kwarran Cilamaya Kulon, penegak dan DKR hingga aparatur desa setempat yang juga turut meninjau jalannya kegiatan.

‎Berdasarkan pantauan, kegiatan PERSARI tersebut diikuti oleh puluhan Siswa dan Siswi MI Al Khoeriyah Sukajaya, mereka tampak antusias dan bersuka ria dalam mengikuti rangkaian kegiatan yang telah disusun oleh panitia. Mulai dari upacara pembukaan, lomba-lomba, hasta karya, LKBB, sandi, tali-temali, games hingga ditutup dengan Upacara Peringatan Hari Pramuka.

Dokumentasi PERSARI

‎Diketahui, kegiatan tersebut diprakarsai dan digagas oleh oleh M. Kosim Afif, S.Pd.I., (Kepala Sekolah) selaku Penanggungjawab, Yuli Dwi Kurniawati, S.Pd., selaku Ketua Pelaksana, Lilis Sholiha, S.Pd.I., selaku Wakil Ketua Pelaksana, A Sofan Faizal selaku Sekretaris, Nurwendah Adi S, S.Pd.I., selaku Bendahara dan Muti Ali, S.Pd.I selaku Koordinator Acara yang sebelumnya telah disetujui oleh yayasan.

‎Kepada Jendela Jurnalis, Yuli Dwi Kurniawati, S.Pd., selaku Ketua Pelaksana menerangkan bahwa selain untuk memperingati hari pramuka, kegiatan tersebut juga digelar sebagai penanaman jiwa patriotisme dan kemandirian siswa.

‎"Saya berharap, dengan kegiatan PERSARI ini, selaim bisa menumbuhkan jiwa patriotisme dan kemandirian siswa, juga bisa menjadi pengingat dan menanamkan kesadaran diri untuk bisa mengingat dan terus menanamkan jiwa kepramukaan dalam mengimplementasikan kehidupan sosial," terang perempuan yang lebih akrab dengan sapaan Kak Yuli tersebut. Kamis (14/8/25).

Potret dokumentasi kegiatan PERSARI

‎Selain itu, dirinya juga mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah mendukung dan terlibat, hingga terselenggaranya kegiatan PERSAMI dengan lancar dan penuh makna.

‎"Bagi kami, kegiatan ini bukan sekedar PERSARI, tapi telah berhasil menjadikan kegiatan yang bisa memberikan memberikan pendidikan life skill, soft skill, hard skill, serta dilengkapi dengan kecerdasan SESOSIF, yaitu kecerdasan spiritual, emosional, sosial, intelektual, dan fisik yang menjadi postur ideal seorang pramuka sebagai generasi pembawa perubahan. Dimana nilai karakter yang diperoleh siswa, Insya Allah akan sangat berguna bagi kehidupannya," tutupnya. (Nunu)*

IMG-20240717-WA0051

Soroti Penyimpangan BUMDes, LBH Maskar Indonesia Layangkan Gugatan Perdata ke Pengadilan Negeri Karawang

H. Nanang Komarudin, S.H., M.H., (Ketum LBH Maskar Indonesia)

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Maskar Indonesia melayangkan gugatan perdata Citizen Law Suit (CLS) terhadap Bupati Karawang, Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), kepada Pengadilan Negeri Karawang.

Gugatan dengan Nomor Perkara: 105/Pdt.G/2025/PN kwg, ini dilayangkan ke Pengadilan Negeri Karawang terkait dugaan kelalaian dalam pengawasan dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dinilai bermasalah di hampir seluruh desa di Kabupaten Karawang.

Ketua LBH Maskar Indonesia, H. Nanang Komarudin, S.H., M.H., mengatakan gugatan ini diajukan untuk kepentingan umum setelah lembaganya menemukan penyimpangan masif dalam pengelolaan keuangan BUMDes.

“Kami menemukan banyak BUMDes yang hanya fiktif, tidak menjalankan usaha, dan tidak memiliki laporan keuangan yang transparan. Padahal, setiap tahun dana desa dikucurkan untuk penyertaan modal,” ujar Nanang kepada awak media.

Menurut Nanang, kondisi ini menunjukkan adanya kelalaian serius dari para tergugat, khususnya Pemerintah Kabupaten Karawang, dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan. Akibatnya, potensi kerugian negara dan rakyat sangat besar.

Lebih lanjut, LBH Maskar Indonesia juga menyoroti rencana Pemerintah Pusat untuk mendirikan Koperasi Merah Putih di setiap desa. Rencana ini dinilai akan menambah tumpang tindih kelembagaan ekonomi desa tanpa adanya evaluasi terhadap kegagalan BUMDes sebelumnya.

Hal ini berpotensi menjadi celah baru untuk praktik korupsi dan manipulasi dana desa.

Tuntutan LBH Maskar Indonesia dalam gugatannya, menuntut beberapa poin penting, di antaranya:

•Audit Menyeluruh: Memerintahkan para tergugat untuk melakukan audit total terhadap seluruh BUMDes di Kabupaten Karawang dalam waktu 90 hari.
•Publikasi Hasil Audit: Meminta hasil audit dibuka secara transparan kepada publik.
•Tindakan Hukum: Menuntut para tergugat untuk menindaklanjuti temuan indikasi tindak pidana korupsi.
•Hentikan Sementara: Menghentikan sementara rencana pembentukan koperasi desa baru sebelum evaluasi menyeluruh terhadap BUMDes dilakukan.

Gugatan Citizen Law Suit ini diharapkan dapat mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel dalam penggunaan dana desa, serta melindungi hak-hak warga dari praktik korupsi. (red)*

IMG-20250812-WA0006

Bergabungnya FSPPSN ke Sarbumusi: Jalan Menuju Tahta Serikat Buruh Nomor Satu

Deklarasi FSPPSN saat bergabung dengan SARBUMUSI

Jendela Jurnalis JAKARTA - Di hari Sabtu yang tak biasa, 9 Agustus 2025, lobi Gedung PBNU di Jalan Kramat Raya 164, Jakarta Pusat, menjadi saksi momen yang bisa saja dikenang dalam sejarah perburuhan Indonesia. Di hadapan Ketua PBNU, H. Mohamad Syafi' Alielha atau Savic Ali, Presiden Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (K-Sarbumusi) Irham Ali Saifuddin dan Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Pelabuhan dan Strategis Nasional (FSPPSN) Farudi menandatangani dokumen deklarasi afiliasi. Sejak tinta itu menempel di kertas, FSPPSN resmi menjadi bagian dari rumah besar Nahdlatul Ulama.

‎Dalam sambutannya, Irham menyambut mereka bukan sekadar sebagai tamu, melainkan keluarga baru. “Kawan-kawan selamat datang di rumah besar Sarbumusi. Dengan federasi sektor pelabuhan ini, total sudah ada 14 federasi di Sarbumusi ujarnya. Ada nada optimistis, bahkan sedikit tantangan pada dirinya sendiri, sebab periode kepemimpinannya akan berakhir pada 2027.

‎Namun Irham juga mengingatkan, kekuatan Sarbumusi tidak hanya diukur dari jumlah anggota, tetapi dari legitimasi sosial-politik yang dimilikinya. “Sarbumusi ini anaknya NU, NU ini pemegang saham terbesar di republik ini. Tidak ada satu pun hal yang bisa gagal apabila dinegosiasikan oleh NU, dan Sarbumusi adalah bagian dari NU,” tegasnya. Pernyataan itu bukan hiperbola; ia mengacu pada fakta sejarah bahwa NU memiliki jejaring sosial, kultural, dan politik yang menembus semua lini birokrasi dan pemerintahan.

‎Farudi, yang kini memimpin FSPPSN di bawah bendera Sarbumusi, punya pandangan yang sejalan. Menurutnya, langkah bergabung ini adalah ikhtiar menyatukan aspirasi buruh pelabuhan dengan gerakan buruh yang sudah mapan. “Sarbumusi bukanlah serikat biasa,” katanya, mengulang narasi yang juga dipegang Irham. “Serikat ini lahir dari ikhtiar batin para ulama, bukan semata respons terhadap kejadian sesaat.”

Pelabuhan: Sektor Strategis di Persimpangan Zaman

‎Mengapa sektor pelabuhan menjadi penting? Irham memberi jawabannya. Ada dua konteks strategis. Pertama, Indonesia sebagai negara kepulauan dan maritim akan selalu membutuhkan pelabuhan sebagai simpul konektivitas antarpulau. Pelabuhan bukan hanya pintu keluar masuk barang, tetapi juga denyut nadi ekonomi nasional.

‎Kedua, pasca-pandemi COVID-19, sektor logistik dan pergudangan mengalami pertumbuhan signifikan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat lonjakan arus barang yang drastis dalam empat tahun terakhir. Bagi buruh, ini bukan sekadar angka; ini adalah peluang untuk meningkatkan posisi tawar. Irham bahkan mengingatkan soal ancaman dan peluang modernisasi, termasuk adopsi kecerdasan buatan (AI) di industri pelabuhan. “Kawan-kawan harus siap, jangan sampai teknologi malah membuat kehilangan pekerjaan,” pesannya.

‎Sarbumusi: Sejarah, Ideologi, dan Posisi Saat Ini

‎Sarbumusi lahir pada 27 September 1955 di Pabrik Gula Tulangan, Sidoarjo, sebagai sayap buruh Nahdliyin. Saat itu, ia menjadi benteng melawan dominasi SOBSI yang berhaluan kiri. Di masa kejayaannya pada awal Orde Baru, Sarbumusi memiliki sekitar 2,5 juta anggota.

‎Kini, setelah transformasi menjadi konfederasi pada 2016, Sarbumusi mengklaim memiliki lebih dari 1 juta anggota dari 14 federasi, meskipun data Kementerian Ketenagakerjaan pada 2023 mencatat sekitar 463 ribu anggota terverifikasi. Secara nasional, Sarbumusi pernah berada di posisi ke-4 konfederasi serikat buruh terbesar, di bawah serikat seperti SBSI yang mengklaim 2,1 juta anggota.

‎*Analisis: Tinggal Menunggu Waktu?*

‎Jika memakai kerangka teori mobilisasi sumber daya (McCarthy & Zald, 1977), kekuatan serikat buruh tidak hanya bergantung pada jumlah anggota, tetapi juga akses terhadap sumber daya politik, finansial, dan sosial. Bergabungnya FSPPSN memberi Sarbumusi tambahan dua hal penting:

‎1. Kekuatan basis sektor strategis yang sulit tergantikan dalam perekonomian nasional.

‎2. Peningkatan bargaining power karena sektor pelabuhan erat kaitannya dengan kebijakan publik dan BUMN strategis.

‎Faktor lain yang mempercepat langkah Sarbumusi adalah jejaring struktural NU yang merentang hingga ke tingkat desa. Ini menjadi “modal sosial” yang sulit disaingi oleh serikat lain. Secara teori political opportunity structure (Tarrow, 1998), kondisi ini memberi Sarbumusi peluang memengaruhi kebijakan negara secara langsung.

‎Namun, jalan menuju posisi nomor satu tidak otomatis mulus. Tantangan terbesar adalah verifikasi dan konsolidasi data keanggotaan. Untuk melampaui SBSI secara resmi, Sarbumusi harus membuktikan jumlah anggota riil yang terdata di Kemenaker melebihi 2 juta. Artinya, butuh kerja politik dan administrasi simultan.

‎Momentum Sejarah

‎Bergabungnya FSPPSN ke Sarbumusi bukan sekadar penambahan anggota; ini adalah langkah strategis yang bisa menjadi titik balik sejarah perburuhan Indonesia. Jika Sarbumusi mampu menggabungkan kekuatan ideologis warisan ulama, modal sosial NU, basis sektor strategis pelabuhan, dan konsolidasi administratif yang rapi, maka prediksi Sarbumusi akan menjadi serikat buruh nomor satu di Indonesia bukanlah mimpi kosong.

‎Seperti kata pepatah organisasi: kemenangan bukanlah soal siapa yang paling cepat memulai, tetapi siapa yang paling konsisten membangun kekuatan hingga akhir.

‎Penulis: Ali Nurdin (Ketua Umum Federasi Buminu Sarbumusi)

IMG-20250810-WA0038

Sambut HUT RI ke-80, Alumni MI Hidayatul Mubtadiin Angkatan 94 Sukses Gelar Lomba Karaoke dan Hiburan

Foto Alumni MI Hidayatul Mubtadiin Angkatan 94 saat menggelar acara beragam perlombaan

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI) yang ke-80 Tahun, Alumni Angkatan 94 Madrasah Ibtidaiyah (MI) Hidayatul Mubtadiin Sumurgede menggelar rangkaian acara hiburan dan berbagai lomba bernuansa kemerdekaan yang diselenggarakan di kediaman Ibu Eeng yang terletak di Desa Sumurgede, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang. Sabtu (9/8/25).

‎Dalam acara yang digelar sejak siang hingga sore hari tersebut, terlihat berlangsung meriah dengan rangkaian lomba Agustusan dan lomba karaoke berhadiah senilai puluhan juta rupiah.

Uniknya, acara tersebut digelar bukan hanya untuk alumni saja, melainkan terbuka untuk umum. Hal tersebut terbukti dengan kegiatan lomba yang diikuti oleh peserta dari mulai anak-anak hingga lansia yang turut memeriahkan melalui partisipasi dan antusiasme masyarakat dalam keseruan berbagai lomba yang diikuti.

‎Berdasarkan keterangan pihak panitia, acara tersebut diketuai oleh Bisri, sementara anggaran kegiatannya diprakarsai oleh H. Asep Abas sebagai donatur utama, dengan tujuan untuk mempererat silaturahmi antar alumni, hingga terselenggaranya acara yang begitu meriah dan penuh keakraban antar alumni dan masyarakat setempat.

‎Usai kegiatan berlangsung, H. Asep Abas  menyampaikan bahwa dirinya merasa sangat bersyukur, dimana acara yang digelar tersebut tidak hanya menjadi ajang hiburan semata, melainkan menjadi ajang untuk mempererat silaturahmi antar alumni yang juga berbaur dengan masyarakat.

‎"Alhamdulillah, acara lancar sukses. Haturnuhun ka sadaya oge ka tuan rumah, acara reuni 94, acara ulang tahun Indonesia ke-80 oge acara ulang tahun urang Tanggal 9 Agustus. Berkah urang sarerea," ucapnya dalam Bahasa Sunda. Yang jika diartikan adalah, "Alhamdulillah, acara berjalan lancar dan sukses. Terimakasih kepada semuanya dan kepada tuan rumah, karena acara reuni 94, HUT RI ke-80 dan acara ulang tahun saya Tanggal 9 Agustus. Berkah kita semua."

‎Sementara itu, Abdurrohman sebagai dewan juri dan panitia acara, menerangkan bahwa acara bermacam lomba yang digelar tersebut diikuti oleh puluhan peserta, dan semuanya berhasil mendapatkan hadiah yang telah dipersiapkan, mulai dari hadiah nominasi kategori hingga hadiah hiburan.

‎"Dari total jumlah peserta lomba, tentunya kita berikan hadiah tanpa terkecuali, karena kita sudah mempersiapkan hadiahnya untuk kategori pemenang dan hadiah hiburan bagi peserta yang tidak mendapatkan juara. Jadi, semuanya pulang bawa hadiah," pungkas Pria yang lebih akrab dengan panggilan Omen kepada Jendela Jurnalis. (Nunu)*

IMG-20250809-WA0051

Pesantren Vokasi BUMINU SARBUMUSI BLK Alternatif Menyiapkan Calon Pekerja Migran yang Siap Lahir Batin

BLKK Ponpes Uluumul Huda Al-Mustu'i, Cilembu, Sumedang

Jendela Jurnalis Sumedang, JABAR - Di tengah dominasi peran swasta dalam penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI), Federasi Buruh Migran Nusantara (F-Buminu) Sarikat Buruh Mualimin Indonesia (Sarbumusi) membentuk model pelatihan berbasis pesantren sebagai respons terhadap lemahnya perlindungan negara terhadap buruh migran. Program ini dilaksanakan melalui Balai Latihan Kerja Komunitas (BLKK) di Pondok Pesantren Uluumul Huda Al-Musri’i, Cilembu, Sumedang.

‎BLKK ini membuka pelatihan bahasa asing di antaranya Jepang, Korea, Jerman, Inggris, Arab, dan Mandarin dengan menyasar calon buruh migran dari kalangan muda.

‎Adapun Fokus program ini tidak hanya pada keterampilan bahasa, melainkan juga penguatan mental, keagamaan, dan kedisiplinan pesantren sebagai upaya pembekalan menyeluruh sebelum keberangkatan ke luar negeri.

‎Model pendidikan Pesantren Vokasi dan Santri Migran Preneur merupakan sintesis antara pendidikan agama, pelatihan keterampilan kerja, dan penguatan nilai-nilai spiritual. Santri yang menjadi calon pekerja migran dibekali keterampilan bahasa sesuai sektor negara yang akan dituju, serta pembinaan mental dan spiritual berbasis kurikulum keislaman. Dalam skema ini, calon PMI tidak hanya menjadi buruh migran biasa, tetapi "pekerja profesional yang beriman dan berintegritas".

‎Kesiapan lahir ditopang oleh pelatihan bahasa asing dan pengenalan budaya negara tujuan. Sementara kesiapan batin dibangun lewat pembiasaan ibadah, pengajian kitab, dan penguatan akhlak melalui sistem pondok pesantren.

‎Dengan pendekatan ini, para santri migran diarahkan bukan hanya untuk mencari nafkah, tapi juga berdakwah dan menjaga marwah bangsa di negeri orang.

‎Ketua Umum PP F-Buminu Sarbumusi Ali Nurdin mengatakan bahwa Pesantren Vokasi ini bukan hanya solusi atas krisis perlindungan PMI, tetapi juga merupakan gagasan besar tentang Islam yang membebaskan dan memberdayakan.

‎Lewat pendidikan pesantren, pembinaan spiritual dan advokasi hukum, lahirlah generasi baru pekerja migran yang bukan hanya pekerja, tetapi juga pelopor perubahan sosial dan ekonomi. Di tengah krisis global tenaga kerja, model ini patut diperluas dan didukung oleh negara sebagai bagian dari diplomasi perlindungan warga negara yang bermartabat.

‎Ali juga menambahkan Pesantren Vokasi BLK Komunitas F-BUMINU SARBUMUSI akan mempersiapkan calon pekerja Migran yang Siap Lahir-Batin, merupakan sintesis antara pendidikan agama, pelatihan keterampilan kerja, dan penguatan nilai-nilai spiritual, Dengan pendekatan ini, para calon pekerja migran bukan hanya untuk mencari nafkah, tapi juga berdakwah dan menjaga marwah bangsa di negeri orang.

‎“Negara telah terlalu lama menyerahkan nasib buruh migran ke tangan swasta. Jika perlindungan diserahkan pada pedagang, maka nyawa manusia hanya akan menjadi komoditas," ujar Ali. (red)*

IMG-20250808-WA0049

LBH Sarbumusi Resmi Dilantik, Ali Nurdin: Semangat Baru bagi Keadilan Buruh Migran

LBH Sarbumusi

Jendela Jurnalis JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Konfederasi Serikat Buruh Muslim Indonesia (Sarbumusi) resmi dilantik berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 172/DPP.KSBMI/44/A-1/VIII/2025. Pelantikan berlangsung di Lantai 8 Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta, pada Jumat (8/8/2025) pagi.

‎Prosesi pelantikan ditandai dengan pembacaan ikrar yang dipandu oleh Presiden Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Konfederasi Sarbumusi, Irham Ali Saifuddin, dan diikuti oleh seluruh peserta pelantikan. Direktur LBH Sarbumusi, Dr. Muhtar Said, S.H., M.H., memimpin jalannya ikrar yang diawali dengan kalimat Basmalah dan dua kalimat syahadat, serta peneguhan prinsip perjuangan Sarbumusi yang berlandaskan nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah dan garis perjuangan Nahdlatul Ulama (NU).

‎Dalam ikrar tersebut, seluruh jajaran LBH Sarbumusi menyatakan tekad untuk melaksanakan tugas dengan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, kebenaran, dan hak asasi manusia, demi melindungi dan membela hak-hak buruh serta kaum pekerja Indonesia.

‎Direktur LBH Sarbumusi, Dr. Muhtar Said, menegaskan komitmennya untuk mengabdikan diri dalam memperjuangkan keadilan dan hak-hak buruh di Indonesia. “Kami akan berjuang mewujudkan cita-cita kemerdekaan Republik Indonesia dengan senantiasa mengikuti garis perjuangan Nahdlatul Ulama dan berpegang pada prinsip-prinsip Ahlussunnah wal Jamaah,” ujarnya.

‎Sementara itu, Ketua Umum Federasi Buruh Migran Nusantara Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (F-BUMINU Sarbumusi), Ali Nurdin, menyampaikan bahwa kehadiran LBH Sarbumusi menjadi semangat baru bagi buruh migran Indonesia (PMI) yang masih menghadapi berbagai persoalan hukum.

‎“Banyak kasus yang sampai hari ini masih menggantung, mulai dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga berbagai permasalahan lain yang menimpa PMI. LBH Sarbumusi diharapkan menjadi ujung tombak perjuangan membela hak dan martabat buruh migran,” kata Ali Nurdin.

‎Ali Nurdin menegaskan, perjuangan ini bukan sekadar persoalan hukum semata, melainkan juga perjuangan kemanusiaan.

‎“PMI adalah pahlawan devisa, tapi sering kali mereka pulang hanya membawa luka, bukan kebahagiaan. Kehadiran LBH Sarbumusi harus menjadi tameng terakhir yang siap berdiri di barisan depan, memastikan tidak ada lagi buruh migran yang diperlakukan semena-mena tanpa perlindungan,” tegasnya.

‎Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum baru bagi gerakan buruh Indonesia, khususnya dalam memperkuat advokasi dan pendampingan hukum yang berbasis nilai-nilai keislaman, kebangsaan, dan kemanusiaan. (red)*

IMG-20250808-WA0023

Siap Hadapi Kongres Persatuan PWI 2025, Hendry Ch Bangun Optimis Menang dengan Mayoritas Dukungan‎

Hendry Ch Bangun

Jendela Jurnalis JAKARTA – Kongres PWI Persatuan diagendakan berlangsung pada 29-30 Agustus 2025. Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun menyatakan diri siap memenangkan ajang kontestasi pemilihan Ketua Umum PWI tersebut.

‎Optimisme Hendry Ch Bangun menang dalam kongres PWI Persatuan di Cikarang, Bekasi nanti, bukan tanpa alasan. Dalam keterangannya, ia mengaku mendapatkan dukungan mayoritas pemilik suara.

‎“Semalam saya sudah melakukan rapat dengan 20 an PWI Provinsi dan semuanya memberikan dukungan pencalonan saya,” ungkapnya, Kamis (7/8/2025).

‎Lebih lanjut Hendry mengatakan, hingga tiba hari kongres berlangsung, para pendukungnya akan terus memberikan dukungan tertulis sesuai aturan dari panitia kongres.

‎Sebagai informasi, Steering Committe (SC) Kongres telah menetapkan aturan bahwa setiap calon ketua umum harus mengantongi dukungan tertulis minimal 20 persen pengurus PWI tingkat provinsi.

‎Hingga Kamis sore, diketahui terdapat 7 nama bakal calon yang akan maju dalam Kongres Persatuan PWI. Kendati ketujuh nama tersebut masih belum terkonfirmasi selain nama Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun.

‎Hendry Ch Bangun terpilih menjadi Ketua Umum PWI melalui Kongres yang berlangsung pada 2023 lalu di Bandung. Secara sah Hendry mengantongi SK kementerian Hukum dan HAM dengan Nomor 0000946.AH.-01.08 Tahun 2024.

‎Namu dirinya Sepakat berdamai dengan Ketua PWI hasil Kongres Luar Biasa (KLB), Zulmansyah, yang dimediasi oleh Angota Dewan Pers Dahlan Dahi. Kesepakatan tersebut kemudian memperkuat dilaksanakannya Kongres Persatuan PWI.

‎Sebelumnya, terjadi dinamika dalam tubuh PWI yang membuat organisasi profesi wartawan itu terbelah antara kubu Hendry Ch Bangun dengan kubu Zulmansyah. Dampaknya, terjadi aksi saling klaim, hingga berbuntut laporan polisi.

‎Hendry saat itu dilaporkan atas tuduhan penggelapan dan penyalahgunaan jabatan, sedangkan Zulmansyah dilaporkan atas dugaan keterangan palsu dalam akta notaris.

‎Diketahui, Polda Metro Jaya pada 10 Juni 2024 menyatakan bahwa tidak ada unsur pidana yang dilakukan Hendry Ch Bangun seperti yang dituduhkan dalam laporan polisi.

‎Di sisi lain, laporan terhadap nama Zulmansyah hingga kini dikabarkan masih berproses di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

‎“Mengesampingkan kepentingan pribadi, saya Ikhlas mengurangi masa jabatan saya yang mestinya hingga September 2028, dan setuju kongres bulan Agustus ini, demi PWI.

‎Hendry menuturkan, polemik seolah terjadi dua kepemimpinan serta kampanye yang massif di PWI KLB selama ini membuat organisasi PWI serba salah.

‎“Pemerintah di pusat dan di provinsi enggan bekerjasama karena khawatir dianggap berpihak. Begitu pula mitra swasta yang selama ini mendukung program kerja PWI Pusat dan PWI Provinsi,” imbuhnya.

‎Maka Hendry berpandangan bahwa kongres menjadi jalan Jalan keluarnya atas kondisi demikian. Ia juga optimis melalu kongres maka PWI akan kembali bersatu dan menjalankan program kerja yang ditunggu para anggota.

‎Diakuinya banyak penolakan dari anggota dan pengurus terhadap kongres yang akan berlangsung akhir Agustus 2025 itu. Pasalnya, Hendry merupakan PWI yang diakui negara dan memiliki badan hukum bisa berjalan seperti biasa.

‎Terlebih PWI dibawa kepemimpinan Hendry telah terbiasa menjalankan roda organisasi dengan berbagai kegiatannya di pusat maupun daerah dengan dukungan anggota diseluruh pelosok Tanah air.

‎“Tetapi saya meyakinkan teman-teman untuk berpandangan jauh ke depan, mengurangi ketegangan antara PWI dan Pemerintah, dan melakukan hal yang bermanfaat bagi anggota,” kata Hendry.

‎Ia bilang, dalam kurun waktu setahun terakhir program peningkatan kapasitas wartawan seperti Uji Kompetensi, Sekolah Jurnalisme Indonesia, dan Safari Jurnalistik tak berjalan dengan baik.

‎Berdasarkan safari yang dilakukan di sejumlah provinsi, dirinya menyerap aspirasi dan pernyataan dukungan atas digelarnya kongres.

‎Dengan pengalaman SC (Steering Committe dan OC (Organizing Committe) serta kerjasama dengan berbagai institusi pemerintah, Hendry optimis kongres akan berjalan lancar dan damai. (red)*