Buruknya Kualitas Proyek Peningkatan Jalan Margasalam di Desa Pasirawi Jadi Sorotan, Ketum LBH Maskar Sebut CV. Delapan Enam Harus Disanksi

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Proyek peningkatan jalan Margasalam yang merupakan akses penghubung antara Desa Pasirawi dengan Desa Panyingkiran, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang menuai sorotan tajam dari warga sekitar. Pasalnya, pelaksanaan proyek yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karawang Tahun 2025 melalui penyerapan aspirasi pokok pikiran (Pokir) yang diselenggarakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) ini dinilai berkualitas buruk.
Hal tersebut sebagaimana informasi yang diberikan oleh warga sekitar dan dibuktikan dengan pantauan Jendela Jurnalis di lokasi setelah 2 hari selesainya proses pengerjaan, dimana terlihat bahwa hasil pengecoran nya dinilai berkualitas buruk dengan kondisi retak di beberapa titik dan terlihat bergelombang.
Kepada Jendela Jurnalis, warga yang meminta untuk disembunyikan identitasnya mengatakan bahwa dirinya mencurigai ada yang tidak beres dalam proyek tersebut, dimana seharusnya ada peran serta pengawas dalam setiap proyek, yang memastikan dan mengawasi proses pengerjaan proyek tersebut.
"Setahu saya, setiap pelaksanaan kegiatan proyek yang didanai pemerintah kan biasanya ada pengawas. Lantas, kalau hasil pengerjaannya seperti ini, kami jadi meragukan dan bertanya-tanya, dimana peran serta pengawas?" ucapnya. Rabu (27/8/25).
Lebih lanjut, dirinya meminta agar dinas terkait melakukan evaluasi atas kualitas yang dinilai buruk tersebut.
"Bila perlu, tindak tegas pelaksana maupun pengawasnya jika memang ada unsur kelalaian ataupun kesengajaan yang bisa mendekati unsur Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) atau kongkalikong antara pelaksana dengan pengawasnya. Karena disini masyarakat selaku penerima manfaat yang dirugikan," tambahnya.
Sementara itu, menanggapi hal tersebut, H. Nanang Komarudin, S.H., M.H., selaku LBH Maskar Indonesia mengaku sangat prihatin karena masih ada saja oknum pemborong nakal dalam setiap proyek yang diselenggarakan pemerintah.
"Mendengar ini, saya sangat merasa prihatin, kok masih ada saja proyek yang berkualitas buruk seperti itu, sepertinya pemborongnya nakal nih pengen nyari untung banyak tanpa memperhatikan kualitas," ungkapnya.
H. Nanang menegaskan, jika memang terjadi hal seperti itu, dirinya mengaku siap membantu dan mengawal warga untuk mendesak dinas terkait agar melakukan evaluasi dan sanksi kepada pihak CV, bahkan jika diperlukan untuk membuat pelaporan kepada APH sekalipun.
"Jelas ini merupakan kerugian bagi masyarakat yang dalam hal ini sebagai penerima manfaat. Pihak dinas harus tegas dan memberikan sanksi kepada pelaksana maupun pengawasnya. Bila perlu, saya saya juga bersedia mendampingi dan membantu warga untuk membuat laporan atau pengaduan kepada APH," tegasnya.
Diketahui, proyek peningkatan jalan tersebut dikerjakan oleh CV. Delapan Enam, dengan nominal anggaran sebesar Rp. 189 juta lebih.
Sayangnya, hingga berita ini diterbitkan, Jendela Jurnalis belum berhasil mengonfirmasi pihak pelaksana CV. Delapan Enam maupun mandor pelaksananya, hingga belum diketahui juga siapa pengawas dari dinas terkait yang kemarin bertugas dalam mengawasi pekerjaan tersebut. (NN)*