Bulan: Februari 2025

IMG-20250214-WA0021

LBH Massa Keadilan Rakyat Indonesia Desak APH Tindak Tegas Dugaan Korupsi Dana PIP

Ketua LBH, H. Nanang Komarudin, S.H., M.H

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR – LBH Massa Keadilan Rakyat Indonesia meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mempercepat penyelidikan dan penyidikan dugaan korupsi dana Program Indonesia Pintar (PIP). Ketua LBH, H. Nanang Komarudin, SH, MH, menegaskan pentingnya langkah cepat dan tegas dalam menindak pelaku penyalahgunaan dana pendidikan.

“Kami mendukung penuh langkah hukum yang cepat dan tegas. Jangan ada keraguan dalam menindak pihak-pihak yang menyalahgunakan dana pendidikan. Tahun ini harus menjadi tahun bersih-bersih dari praktik korupsi,” ujar Nanang.

Dugaan korupsi dana PIP yang mencuat di Karawang menimbulkan keresahan di masyarakat. Dana yang seharusnya membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa bersekolah diduga diselewengkan oleh oknum tertentu.

Kasus ini sebelumnya telah mendapat perhatian dari berbagai elemen masyarakat, termasuk Forum Aktivis Islam (FAIS) Karawang, yang mendesak agar aparat segera bertindak. Kritik keras juga muncul dari berbagai pihak yang menilai dunia pendidikan harus bersih dari praktik korupsi yang merugikan generasi muda.

Dalam kasus ini, aparat dapat menerapkan beberapa aturan hukum, di antaranya UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang mengancam pelaku korupsi dengan hukuman berat, termasuk pidana penjara dan denda besar, UU Sistem Pendidikan Nasional, yang mengatur bahwa dana pendidikan harus digunakan sesuai peruntukannya dan UU Keuangan Negara, yang menegaskan bahwa pengelolaan keuangan negara harus transparan dan bertanggung jawab.

LBH Massa Keadilan Rakyat Indonesia akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan profesional.

"Korupsi di sektor pendidikan adalah kejahatan yang merugikan masa depan bangsa. Kami akan terus mendorong agar kasus ini diusut tuntas dan pelakunya dihukum seberat-beratnya," tutup Nanang.

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan kasus ini. Namun, desakan dari berbagai elemen masyarakat diharapkan dapat mempercepat langkah hukum terhadap dugaan penyalahgunaan dana PIP di Karawang. (Red)*

IMG-20250212-WA0026

Singgung Soal Efisiensi Anggaran, Ketum BaraNusa Sarankan Presiden Rampingkan Kabinet dan Bubarkan Kementerian Yang Hanya Jadi Beban Bagi Negara

Adi Kurniawan, Ketua Umum Barisan Relawan Nusantara (BaraNusa)

Jendela Jurnalis JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto, 22 Januari lalu, meneken Instruksi Presiden (Inpres) Nomor Satu Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.

Dalam keputusan itu, Prabowo meminta jajaran pemerintah pusat dan daerah untuk menghemat anggaran hingga 306,7 triliun rupiah.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi menyatakan sebagian dana hasil penghematan akan digunakan untuk memperluas jangkauan penerima manfaat program makan bergizi gratis.

Sesuai inpres tentang efisiensi anggaran, kementerian dan lembaga (K/L) negara saat ini di tengah menyisir pos-pos yang bisa dihemat.

Kementerian keuangan merinci ada 16 pos belanja yang harus dipangkas untuk menghemat anggaran, diantaranya pos pembelian alat tulis kantor, perjalanan dinas, sewa mobil, serta kegiatan yang bersifat seremonial.

Sejumlah kementerian yang mengalami pemangkasan besar seperti kementrian pertanian dan kementerian pekerjaan umum terpaksa membatalkan proyek-proyek penting. Seperti misalnya, anggaran kementerian pekerjaan umum dipangkas Rp 81,38 triliun, berdampak pada pembatalan 14 proyek bendungan dan saluran irigasi yang seharusnya mendukung swasembada pangan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa pemangkasan anggaran justru akan menghambat pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, pemangkasan anggaran juga berdampak terhadap sejumlah lembaga salah satunya seperti yang dirasakan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terhadap para korban terorisme yang tergabung di dalam Yayasan Keluarga Penyintas (YKP). Para korban terorisme ini menilai pemangkasan anggaran sebesar 62 persen tersebut dapat menghilangkan perlindungan hak-hak korban terorisme yang meliputi layanan medis, psikologi, dan psikososial.

Pemangkasan anggaran juga menimbulkan ancaman PHK Massal meskipun beberapa pihak meyakini hal tersebut dapat dihindari. Namun faktanya, PHK terjadi di RRI dan TVRI yang menyasar ke pekerja kontributor dan honorer. Di samping itu, pengusaha konstruksi juga mengungkapkan pemangkasan anggaran sebesar 81 triliun dapat mengancam jutaan pekerja konstruksi kehilangan pekerjaan.

Pertanyaannya, mengapa Presiden Prabowo tidak pangkas dan rampingkan juga jumlah kabinetnya demi efisiensi anggaran dan kerja pemerintah?

Ketua Umum Barisan Relawan Nusantara (BaraNusa), Adi Kurniawan mengatakan Kabinet Merah Putih saat ini dikenal sebagai salah satu yang terbesar di dunia, dengan lebih dari 30 menteri, belum termasuk wakil menteri (Wamen), staf khusus, dan berbagai lembaga non kementerian.

Bahkan terakhir, kata Adi, kementerian pertahanan menambah pejabat baru dengan mengangkat Deddy Corbuzier sebagai staf khusus (stafsus).

“Di tambah ada beberapa kementerian yang memiliki dua wamen sekaligus seperti misalnya di kementerian perlindungan pekerja migran Indonesia (KP2MI). Hal tersebut sangat jauh dari kata efisiensi, karena dengan jumlah pemerintah yang gemuk justru sangat boros dan berdampak pada kebutuhan anggaran yang besar mulai dari gaji, fasilitas, hingga biaya operasional dan lainnya,” ujar Adi Kurniawan lewat keterangan tertulis, Rabu (12/02/25).

Menurutnya, negara-negara maju seperti Amerika Serikat dan Jerman mengelola pemerintahan dengan jumlah menteri yang jauh lebih sedikit, tetapi tetap mampu menjalankan roda pemerintahan secara efisien dan responsif. Terlebih China yang memiliki jumlah penduduk sampai miliaran pun hanya memiliki 26 menteri untuk menjalankan roda pemerintahannya.

Adi mengatakan, Jabatan menteri seringkali menjadi bagian dari ‘kompromi politik’ dalam sistem pemerintahan koalisi seperti Indonesia.

“Inilah mengapa keberanian politik sangat dibutuhkan. Menurutnya, jika Prabowo benar-benar memiliki keberanian dan ingin menerapkan efisiensi anggaran secara konsisten, Prabowo harus berani keluar dari bayang-bayang kepentingan politik berbagi kekuasaan demi kepentingan strategis nasional,” kata Adi.

Lebih lanjut Adi menilai gagasan penghematan anggaran adalah langkah positif dan harus didukung demi meningkatkan efisiensi pemerintahan dan pelayanan publik terlebih mampu mengurangi tingkat kasus korupsi di tubuh pemerintahan. Tapi juga memiliki kabinet yang gemuk dapat menghambat agenda besar nasional.

Sebab itu, dirinya meminta Presiden Prabowo agar berani keluar dari peninggalan budaya politik berbagi kekuasaan dengan memangkas jumlah kementerian dan lembaga non kementerian demi pemerintahan yang efektif dan efisien serta benar-benar bekerja untuk kepentingan negara serta rakyat Indonesia.

“Kami mendukung penuh Presiden Prabowo lakukan perampingan kabinet, bubarkan kementerian dan lembaga non kementerian yang menjadi beban negara yang hanya membuat boros keuangan negara,” tandasnya. (Red)*

IMG-20250210-WA0048

Bersama Disdikpora, FK-PKBM Karawang Intens Lakukan Pembinaan dan Arahkan Semua PKBM Aktif Berkegiatan

Asep Lesmana, S.Sos., M.Pd., Ketua FK-PKBM Karawang

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) adalah lembaga pendidikan nonformal yang dibentuk oleh masyarakat untuk masyarakat, yang berorientasi pada pemberdayaan potensi setempat untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap masyarakat dalam bidang ekonomi, sosial, dan budaya.

Adapun tujuan dari didirikannya PKBM adalah sebagai program pendidikan dan pelatihan, meliputi dari Pendidikan Kesetaraan, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pelatihan Pemberdayaan, dan layanan tambahan lainnya seperti Taman Bacaan Masyarakat (TBM) maupun Kursus melalui berbagai program keahlian dan keterampilan.

Contohnya seperti kegiatan yang dilakukan oleh puluhan PKBM di Kabupaten Karawang dibawah binaan Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) dan Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (FK-PKBM) yang tetap konsisten menjalankan tugasnya sebagai pengelola kegiatan pemberdayaan, pelatihan dan pendidikan.

Hal tersebut sebagaimana yang diungkapkan oleh Asep Lesmana, S.Sos., M.Pd., selaku Ketua FK-PKBM Kabupaten Karawang. Dalam kesempatannya dirinya menyebut bahwa pembinaan FK-PKBM telah dijalankan semaksimal mungkin.

"Terkait proses pendampingan dan pembinaan, hal tersebut menjadi konsen FK-PKBM untuk terus mendorong dan mengupayakan agar PKBM di Karawang dapat menjalankan kewajibannya dengan baik," ungkap Pria yang lebih akrab disapa dengan panggilan Kang Ales kepada Jendela Jurnalis. Senin (10/2/25).

Dalam prosesnya, Ales menyebut bahwa pihaknya selalu berkoordinasi dan meminta arahan dari pihak Disdik, khususnya arahan dari H. Kosim selaku kepala yang membidangi PKBM.

"Kita selalu koordinasi dengan Disdik, dan kita juga selalu berkoordinasi, untuk kemudian melanjutkan arahan-arahan kepada para pengelola PKBM melalui rapat yang sering kita selenggarakan dalam setiap bulannya," tambahnya.

Lebih lanjut, Ales berharap agar semua pengelola PKBM dapat mejalankan tugas dan kewajibannya dengan maksimal, sebagai bentuk upaya untuk turut serta mencerdaskan kehidupan bangsa melalui bidang pemberdayaan dan pendidikan kesetaraan.

"Saya berharap, semua pengelola PKBM di Karawang bisa selalu tetap menjalankan kewajibannya dengan penuh rasa tanggung jawab," tutupnya. (Nunu)*