Penyalur Telah Resmi Bayar Denda Administrasi, Jabar Istimewa kini Menanti Kepulangan Edah
Jendela Jurnalis Karawang, JABAR – Proses penyelesaian administrasi Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Dusun Banteng Ompong, Desa Cikarang, Kecamatan Cilamaya Wetan, bernama Edah, yang sempat terlantar di Jeddah, Arab Saudi, kini memasuki tahap akhir. Kewajiban denda sebesar 5.000 riyal kepada Syarikah atau agen penyalur Baba Al Rasyid telah resmi dibayarkan.
Ketua Koordinator Jabar Istimewa Kabupaten Karawang, Saripudin, SH. MH., mengonfirmasi pada Rabu (29/10/1025) malam, bahwa dana denda tersebut telah ditransfer langsung ke pihak agen penyalur di Jeddah. Pembayaran itu merupakan bagian dari aturan dan tanggungjawab administratif yang harus dipenuhi sebelum proses pemulangan tenaga kerja ke Indonesia dapat dilakukan.
”Alhamdulillah, kewajiban denda sebesar 5 ribu riyal sudah kami lunasi kepada Syarikah Baba Al Rasyid. Ini bagian dari penyelesaian administrasi sebagaimana ketentuan di Arab Saudi,” ujar Saripudin.
Saripudin juga menyampaikan, bahwa pihak penyalur tenaga kerja, H. Sarip, telah menyatakan bertanggungjawab penuh terhadap seluruh biaya, baik pembayaran denda maupun biaya pemulangan Edah hingga kembali ke rumahnya.
”Difasilitasi Disnakertrans Karawang, pihak penyalur H. Sarip sudah berkomitmen menanggung seluruh biaya, termasuk kepulangan Edah sampai tiba dengan selamat di Cilamaya,” tambahnya.
Edah sebelumnya sempat viral setelah dilaporkan terlantar dan meminta pertolongan di wilayah Jeddah. Berkat koordinasi cepat dari KJRI Jeddah serta dukungan berbagai pihak di Indonesia, ia kemudian diselamatkan dan ditempatkan di shelter KJRI sambil menunggu penyelesaian administrasi.
Saripudin mengapresiasi peran KJRI Jeddah, Kemenlu, dan jaringan relawan Jabar Istimewa, Disnakertrans, Rekan-rekan Media, yang terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
”Kami berharap Edah segera dipulangkan dengan aman dan tanpa hambatan. Kasus ini menjadi pelajaran agar setiap penempatan tenaga kerja dilakukan melalui jalur resmi dan sesuai prosedur,” tandasnya. (Pri/red)*
