Jendela Politik

IMG-20240717-WA0051

Terkait Baliho Bacabup Aep di Pohon, Ketum LBH Maskar Indonesia : “Jangan terburu-buru menyudutkan pihak lain sebelum semuanya jelas”

H. Nanang Komarudin, S.H., M.H., Ketua Umum LBH Maskar Indonesia

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Menyikapi ramainya pemberitaan terkait pemasangan alat sosialisasi yang diduga melanggar aturan seperti dipasang dipohon, H. Nanang Komarudin, S.H., M.H., selaku Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Massa Keadilan Rakyat Indonesia Karawang (LBH Maskar) angkat bicara. Rabu (17/7/24).

Terkait adanya hal tersebut, H. Nanang mengungkapkan bahwa seharusnya tidak ada opini yang menyudutkan Aep Saepulloh, karena proses pemasangannya itu sendiri dilakukan oleh tim atau simpatisannya.

Dirinya juga menegaskan bahwa Tim Aep Saepulloh bukan Aep Saepulloh, begitu juga dengan simpatisan Aep Saepulloh, itu juga bukan Aep Saepulloh. Kalaupun ada hal yang dilakukan oleh Tim atau Simpatisan Aep Saepulloh, jangan langsung dijustifikasi kalau itu Aep Saepulloh, harusnya coba konfirmasi dulu sebelum berkomentar terkait siapa yang memasangnya dan atas perintah siapa.

"Bisa saja ada yang memang sengaja memasang foto-foto H. Aep Saepulloh di pohon-pohon itu untuk merusak nama baik dan citra H. Aep Saepulloh yang saat ini sebagai Bupati Karawang yang akan maju lagi dalam kontestasi pemilihan Bupati Karawang di 2024 ini," tegasnya.

Menurutnya, dalam suasana tahun politik seperti saat ini, semua bisa terjadi, dimana kawan menjadi lawan, dan lawan jadi kawan sesuai kepentingan masing-masing.

"Jangan terburu-buru menyudutkan pihak lain sebelum semuanya jelas," ungkapnya.

"Lagi pula, untuk saat ini kan belum ada satupun yang sudah jadi calon Bupati Karawang periode 2024-2029, semua baru bakal calon yang belum tentu jadi calon, jadi masih terlalu dini untuk mengarahkan masyarakat untuk memilih atau tidak memilih salah satu bakal calon yang ada," tambahnya.

Lebih lanjut, saat disinggung mengenai pelanggaran aturan, H. Nanang menyikapi bahwa secara pribadi pun dirinya sangat sepakat jika pemasangan alat sosialisasi tidak dipasang sembarangan dan melanggar aturan perundang-undangan, namun jika memang ditemukan adanya pelanggaran tersebut, cukup dengan mengingatkan pemasangnya atau meminta pemerintah daerah yang berwenang untuk mencopotnya.

"Secara pribadi, saya juga sepakat kalau alat peraga kampanye jangan sembarang dipasang ditempat yang bukan semestinya yang tidak diperbolehkan oleh peraturan atau perundang-undangan yang ada, kalau memang sudah jelas siapa pihak yang memasang alat peraga kampanye itu di pohon, tinggal diingatkan saja untuk dicopot atau minta pemerintah daerah mencopotnya," jelasnya.

"Saya rasa itu solusinya, biar tidak dipolitisir dan mungkin diikuti oleh yang lainnya juga," tutupnya. (Pri)*

IMG-20240705-WA0026

Dinilai Bersih dari Sangkutan Hukum, Pengamat Sebut Pencalonan Ajam di Pilkada Karawang akan Berjalan Mulus

H. Acep Jamhuri, M.SI

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Sejak peristiwa penggeledahan kantor kerja Acep Jamhuri (Ajam) semasa menjabat Sekda Karawang pada pertengahan Mei 2024 kemarin oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar dalam kasus ruislag, muncul opini publik yang mengkhawatirkan pencalonan Ajam sebagai kontestan Pilkada Karawang 2024 akan terganjal.

Apalagi Ajam sempat beberapa kali dipanggil ke Kejati Jabar untuk dilakukan pemeriksaan, sehingga kekhawatiran publik makin membuncah Ajam sulit lolos dari pencalonan.

Namun kekhawatiran publik atas dugaan sangkutan hukum yang bakal menjerat Ajam akan jadi tersangka dinilai tidak beralasan. Pernyataan itu dilontarkan oleh pengamat politik Karawang Nana Kusdiana Kustara.

Menurut Nana, Ajam hingga kini masih bersih dari sangkutan hukum kasus dugaan korupsi ruislag atau kasus apapun.

“Proses ruislag itu belum selesai, sehingga dari mana bisa dikatakan ada kerugian negara dari kasus ruislag,” kata Nana dengan nada heran, Minggu (14/7/2024).

Terkait Ajam pernah dipanggil oleh Kejati Jabar untuk lakukan pemeriksaan, lanjut Nana, masih sebatas sebagai saksi.

“Sampai saat ini sejauh yang saya tahu, Kejati Jabar belum tetapkan Ajam sebagai tersangka. Ajam diperiksa statusnya sebagai saksi,” ungkapnya.

Mantan Sekretaris DPC Partai Demokrat Karawang ini menyebutkan, dalam aturan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di Pasal 14 huruf f dijelaskan bahwa calon kepala daerah tidak pernah sebagai terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun.

“Asas hukum praduga tak bersalah harus dikedepankan, yang harus publik ketahui posisi Ajam tidak dalam posisi itu (terdakwa/terpidana), sehingga tidak akan jadi kendala bagi Ajam pada saat dia akan mendaftar sebagai kontestan Pilkada Karawang 2024,” pungkasnya. (red)*

IMG-20240713-WA0058

Sikapi Banyaknya Alat Sosialisasi Terpasang di Pohon, DPW Bamuswari Jabar Imbau Masyarakat Jangan Pilih Cabup Pelanggar Aturan

Agus Gustiana, Ketua DPW Balai Musyawarah Indonesia (BAMUSWARI)

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Imbauan kepada masyarakat Karawang agar tidak memilih calon bupati (cabup) yang merusak lingkungan disampaikan Ketua DPW Balai Musyawarah Indonesia (Bamuswari) Provinsi Jawa Barat, Agus Gustiana, kepada awak media, Sabtu (13/7/2024).

Pernyataan Agus tersebut menyikapi banyaknya baliho atau sejenis alat sosialisasi yang memuat gambar bakal calon bupati H. Aep Syaepuloh terpasang di pepohonan sejumlah wilayah di Kabupaten Karawang.

“Kami telah melakukan investigasi dan menemukan hampir 1.500 pohon yang dimanfaatkan pemasangan baliho oleh Bacabup H. Aep syaepuloh, padahal itu dilarang memasang bahan atau alat peraga sosialisasi di pohon," kata Agus.

Agus memaparkan, berdasarkan Perda Nomor 10 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat dalam Pasal 19 huruf a bahwa setiap orang atau badan dilarang mengotori atau menempel iklan pada dinding atau tembok, jembatan, halte, alat penerangan jalan, pohon, kendaraan bermotor umum, rambu lalu lintas dan fasilitas umum.

Ia menambahkan, dalam Pasl 19 huruf g dipertegas lagi dilarang memasang lampu hias, kain bendera, kain bergambar, spanduk dan atau sejenisnya di sepanjang jalan, rambu lalu lintas, tiang penerangan jalan, pohon dan atau bangunan.

“Setiap orang wajib menjaga dan memelihara keberadaan, kerapihan, dan kebersihan fasilitas umum. Dalam hal ini Satpol PP wajib melaksanakan penertiban,” tegasnya.

Agus Gustiana mengimbau kepada masyarakat agar tidak memilih calon kepala daerah yang melanggar aturan, seperti memanfaatkan pohon sebagai media alat peraga sosialisasi.

"Jangan pilih calon kepala daerah yang tidak taat pada peraturan, dengan memaku pohon untuk sosialisasi. Adil bukan hanya untuk peserta kampanye, tapi juga untuk pohon dan lingkungan," tandasnya.

Sebagai petahana, kata Agus, H. Aep mestinya menjadi contoh dan teladan baik dalam implementasi aturan Perda, bukan malah menjadi contoh buruk.

“Sebagai petahana mestinya ia sangat paham dengan aturan perda dan perbup. Kalau ia sengaja melanggar, maka bisa jadi sinyal bagi masyarakat boleh langar aturan pula,” tutupnya. (red)*

IMG-20240711-WA0023

Koalisi Partai Non Parlemen Deklarasikan Dukung Acep Jamhuri

Foto saat Koalisi Partai Non Parlemen mendeklarasikan dukungang bagi Acep Jamhuri

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Arus dukungan terhadap mantan Sekda Karawang, Acep Jamhuri untuk melangkah menjadi calon Bupati Karawang semakin deras, mulai dari beberapa partai politik yang sudah memberikan surat tugas, seniman, budayawan, organisasi masyarakat dan banyak organisasi relawan Acep Jamhuri yang sudah terbentuk dan dukungan dari berbagai kalangan masyarakat.

Kali ini, dukungan datang dari gabungan partai politik non parlemen di Karawang yaitu Partai Hanura, PPP, Partai Buruh, Partai Garuda dan Partai PKN yang resmi mendeklarasikan dukungan kepada Acep Jamhuri sebagai calon Bupati Karawang pada Pilkada 2024, bertajuk Deklarasi Go Karawang yang siap memenangkan Acep Jamhuri menjadi Bupati Karawang periode 2024-2029.

Deklarasi Go Karawang ditandai dengan ikrar bersama dan penandatanganan surat keputusan (SK) mendukung Acep Jamhuri, bertempat di Brits Hotel Karawang, Rabu (10/7/2024) malam.

Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Karawang, Dedi Rustandi mengatakan, dukungan untuk Acep Jamhuri ini berasal dari aspirasi para konstituennya di masing masing partai.

"Aspirasi dari konstituen kami yaitu menginginkan Acep Jamhuri sebagai Bupati untuk Karawang lebih maju, tentu kami sebagai partai politik harus menyerap aspirasi dari para konstituen," ucapnya.

Dikatakan Dedi, setelah deklarasi Go Karawang mendukung Acep Jamhuri, pihaknya akan langsung bergerak melaksanakan kegiatan elektoral dan membentuk tim khusus untuk sosialisasi ke masyarakat dan menggenjot elektabilitas Acep Jamhuri agar menang di Pilkada Karawang.

"Kami pun akan melakukan survey ke masyarakat untuk calon bupati dan wakil bupati yang kami usung," ujarnya.

Dedi menambahkan, untuk calon wakil bupati Karawang, sesuai aspirasi konstituennya, yang menginginkan Gina Fadlia Swara untuk mendampingi Acep Jamhuri.

"Semoga duet Acep Jamhuri-Gina Swara dan kami optimis dapat mengantarkannya meraih kursi bupati dan wakil bupati Karawang," tuturnya.

Dedi berharap, partai non parlemen lainnya pun dapat bergabung untuk mendukung Acep Jamhuri.

"Menurut informasi, Partai non parlemen lainnya sedang dalam tahap mekanisme partai, semoga seluruh partai politik non parlemen di Karawang bisa bergabung bersama untuk memenangkan Acep Jamhuri di Pilkada 2024," pungkasnya. (red)*

IMG-20240705-WA0056

Berbekal Kesiapan dan Visi Misi, Acep Jamhuri Jalani Fit and Proper Test Balon Cabup di DPD Gerindra Jabar

Foto Acep Jamhuri saat berada di Kantor DPW Gerindra Jawa Barat

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Mantan Sekda Karawang Acep Jamhuri menjalani fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) yang digelar di DPD Partai Gerindra Jawa Barat untuk menjadi bakal calon Bupati Karawang di Pilkada 2024.

Kegiatan yang dimulai pukul 16.30 WIB hingga pukul 17.30 WIB berlangsung dengan lancar tanpa ada kendala.
Dikabarkan Acep hadir dengan penuh keyakinan dan terlihat tenang sepanjang jalani tes tersebut.

Ketua Badan Pemenangan Pilkada (Bappda) DPC Partai Gerindra Karawang, H. Danu Hamidi, mengatakan, dengan hadirnya Acep mengikuti fit and proper test maka selesailah semua bakal calon bupati yang akan diusung Partai Gerindra di Pilkada Karawang 2024.

“Acep ini yang terakhir ikuti fit and proper test, sebelumnya Gina Swara dan H. Aep telah jalani tes,” ucapnya kepada media, Jumat (5/7/2024).

Ia menjelaskan, materi yang ditanyakan kepada Acep seputar visi misi, kesiapan fisik dan mental, kesiapan mencari bakal calon pasangan dan koalisi parpol.

“Mudah-mudahan di bulan Juli sudah ada hasilnya dan keluar pula rekomendasi dari Partai Gerindra,” tutupnya.

Sebelumnya, Gina Swara menjalani fit and proper test pada Jumat (14/6/2024). Kemudian H. Aep Syaepuloh jalani fit and proper test pada Jumat (21/6/2024). (red)*

IMG-20240705-WA0026

Usai Resmi Tanggalkan Atribut PNS, Kepercayaan Publik dan Parpol Semakin Meningkat Terhadap Acep Jamhuri

Acep Jamhuri

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Senin (1/7/2024), Acep Jamhuri resmi menanggalkan atribut kebesaran PNS-nya sebagai sekda. Pagi itu, dengan dihadiri segilintir pegawai PNS di lingkungan Setda, Acep mengucapkan salam perpisahan dengan penuh khidmat, sambil mendoakan para PNS Karawang makin bahagia dan sejahtera.

“Acep memang sudah memutuskan menjadi bakal calon bupati Karawang 2024-2029, sehingga pengunduran dirinya dari PNS merupakan bentuk komitmen dan konsistensinya untuk tidak menimbulkan konflik kepentingan di tubuh PNS,” kata pemerhati politik Karawang, Nana Kusdiana Kustara, kepada media, Kamis (4/7/2024).

Dengan mundurnya dari PNS, kata Nana, Acep lebih leluasa dan banyak waktu untuk melakukan sosialisasi dan konsolidasi dalam rangka pencalonan dirinya. Tetapi, sambungnya, ada hal menarik dari Acep paska mundur dari PNS. Ternyata kepercayaan publik dan partai politik (parpol) terhadap sosok putra asli Karawang ini makin melenting.

“Pada 1 Juli ia mundur dari PNS, lalu keesokannya 2 Juli Acep mendapat respon positif dari ratusan purnabakti PNS deklarasi dukung Acep untuk maju di Pilkada,” ucap mantan Sekretaris DPC Partai Demokrat ini.

Kemudian keesokannya lagi, Rabu (3/7/2024), Acep mendapat rekomendasi dari PAN sebagai bakal calon bupati.

“Artinya, Acep ini semakin bergulirnya hari mendapat dukungan yang banyak dari masyarakat luas termasuk dari parpol,” ujarnya.

Nana optimis, setelah Partai Demokrat, Partai Golkar dan PAN memberikan kepercayaan kepada Acep, parpol lainnya akan menyusul untuk mengusung Acep maju di Pilkada Karawang.

“Masih ada harapan parpol lainya menyusul usung Acep,” ucapnya.

Tak berhenti sampai di situ, simpul-simpul relawan dan kelompok-kelompok sosial masyarakat pun sudah mulai terbentuk di sejumlah daerah pemilihan (dapil) sebagai bentuk dukungan kepada Acep.

“Tinggal bagaimana sekarang Acep mampu mengonsolidasikan seluruh potensi yang sudah menyatakan dukungan kepada dirinya. Acep maunya seperti apa, ya tinggal tunggu saja apa yang akan dilakukannya, tapi saya yakin Acep mampu memenuhi harapan potensi yang ada,” katanya.

Nana meyakini, dalam beberapa pekan kedepan dukungan masyarakat dan parpol bakal seperti bola salju yang semakin bergulir semakin membesar.

“Acep harus segera konsolidasikan dan organisir semua pendukungnya dalam suatu wadah yang sentralistik agar semuanya bisa dimobilisasi dan diarahkan,” tutupnya. (red)*

IMG-20240702-WA0042

Didukung Purna Bakti ASN, Acep Jamhuri Dinilai Miliki Potensi Jadi Bupati Karawang

Foto Acep Jamhuri bersama para Purna Bakti ASN

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Acep Jamhuri mendapat suntikan dukungan dari purna bakti Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk maju sebagai calon Bupati Karawang pada Pilkada mendatang. Deklarasi dukungan ini dilakukan di Rumah Makan Sambal Hejo, Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, pada Selasa (2/7/2024).

Atori Hasanudin, inisiator deklarasi tersebut, menjelaskan bahwa awalnya dukungan datang dari kalangan purna bakti saja. Namun, seiring berjalannya waktu, dukungan meluas hingga mencakup berbagai kalangan.

Atori sudah menilai Acep Jamhuri sebagai sosok yang punya potensi untuk menjadi Bupati Karawang. Hal tersebut pernah ia utarakan beberapa tahun lalu.

"Saya sudah menyatakan mendukung Pak Acep Jamhuri sejak dua tahun lalu, waktu itu di kantornya Asep Kuncir. Apalagi Pak Acep berangkat dari birokrat sama seperti saya, tidak ada halangan bagi saya. Saya akan dukung penuh," ungkap Atori.

Dalam sambutannya, Atori juga berpesan kepada Acep Jamhuri untuk tidak melupakan para pendukungnya jika terpilih nanti.

"Karena Pak Acep berangkat dari seorang ASN, saya minta para senior ini dan yang sudah mendukung jangan dilupakan," katanya.

Acep Jamhuri, saat menyapa pendukungnya, menyatakan bahwa dirinya resmi purna bakti dan merasa bersyukur bisa bersilaturahmi dengan para purna bakti.

"Saya juga sama seperti bapak-bapak sudah pensiun, mulai tanggal 1 Juli 2024 kemarin saya sudah tidak lagi menjabat. Tadinya mau September, tapi dengan bismillah saya putuskan bulan Juli," ujar Acep.

Lebih lanjut, Acep menyampaikan tekadnya untuk maju sebagai calon bupati.

"Alhamdulillah saya sudah niat jadi calon bupati, saya ingin lebih memberikan banyak manfaat untuk yang lain. Insya Allah saya komit," tambahnya.

Acep juga mengajak seluruh pendukungnya untuk bersama-sama membangun kebersamaan dengan tulus.

"Saya ingin membangun kebersamaan dari hati, perasaan dan tidak ada penghianatan," tutur Acep.

Dukungan dari purna bakti ASN ini menambah semangat Acep Jamhuri untuk berjuang dalam Pilkada mendatang, dengan harapan dapat membawa perubahan positif bagi Kabupaten Karawang. (red)*

IMG-20240516-WA0016

JPPR Kuningan Pertanyakan Slogan “JURDIL” di KPU Kuningan

Sandi, Ketua JPPR Kuningan

Jendela Jurnalis Kuningan, JABAR - Maraknya spanduk kekecewaan yang bergambarkan tikus berdasi atas hasil kinerja KPU Kuningan, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) merasa perlu menyampaikan keprihatinan mendalam terkait dugaan praktik kecurangan dalam tahapan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Kuningan.

Sandi selaku ketua Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Kuningan ikut angkat bicara, pasalnya dengan tersebar luasnya spanduk tersebut dinilai ketidak tranparanan dan terindikasi benar adanya isu kongkalikong dalam proses pembentukan badan adhoc tingkat kecamatan PPK.

"Secara pribadi sangat menyayangkan sekali dengan isu dan pemberitaan KPU Kuningan yang hari ini beredar, baik di media pemberitaa dan tersebar luas spanduk kekecewaan di wilayah kabupaten kuningan, saya kawatir kekhawatiran tentang integritas dan transparansi KPU Kabupaten Kuningan dinilai memang tidak independent, jujur dan adil, sesuai dengan slogan yang digaungkan KPU Kuningan," ungkapnya.

Kemudian, lanjut Sandi, JPPR Kuningan menilai bahwa penyebaran spanduk ini bukan sekadar ekspresi ketidakpuasan publik, melainkan indikasi adanya dugaan praktik kecurangan yang sistematis dalam tubuh KPU Kabupaten Kuningan.

"Fenomena ini harus segera ditindaklanjuti dengan langkah-langkah konkret dan transparan. fenomena ini dapat dimaknai pula sebagai alarm yang serius bahwa ada masalah mendasar dalam mekanisme rekrutmen PPK kemarin, dan jika benar terjadi kecurangan, hal ini tidak hanya mencederai prinsip demokrasi, tetapi juga meruntuhkan kepercayaan publik terhadap KPU Kuningan," tegas Sandi.

Berdasarkan laporan yang diterima JPPR Kuningan dari masyarakat dan pengawas independen, dugaan praktik kecurangan dalam perekrutan PPK meliputi beberapa hal diantaranya adalah Ada dugaan kuat bahwa seleksi PPK lebih mengutamakan kerabat dan orang dekat daripada kandidat yang memenuhi kualifikasi dan kompetensi, serta Minimnya transparansi dalam tahapan seleksi, khusus nya pada penetapan hasil akhir bagi peserta yang terpilih dan yang menjadi Calon PAW, membuat publik dan calon PPK meragukan kejujuran proses tersebut.

"Ya kami JPPR Kuningan selaku pemantau dan mitra Penyelenggara akan terus memantau dan laporan yang diterima JPPR Kuningan akan ditindak lanjuti lebih jauh, dan kami juga sudah berkordinasi dengan pemantau pemilu yang lain, kalo KPU Kuningan hari ini memang sedang masuk angin dan perlu di kerok agar angin nya keluar," ujarnya.

"Saya selaku Ketua JPPR Kuningan menuntut KPU Kabupaten Kuningan perlu melakukan reformasi terhadap mekanisme perekrutan PPK dengan mengutamakan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme. Setiap tahapan seleksi harus dapat diakses dan dipantau oleh publik untuk mencegah terjadinya praktik-praktik yang tidak etis, dan kami tidak akan segan untuk melayangkan surat audensi dengan pihak KPU Kuningan," pungkasnya. (Wan)*

IMG-20240515-WA0034

Sekjen DEEP Kuningan Turut Soroti Beredarnya Spanduk Kekecewaan terhadap KPU

Nova Rizky Sugema, Sekjen DEEP Kuningan

Jendela Jurnalis Kuningan, JABAR - Memasuki persiapan Pilkada Serentak tahun 2024 KPU Kuningan telah melakukan beberapa tahapan persiapan mulai dari perekrutan Badan Adhoc tingkat kecamatan PPK dan PPS melalui pelaksanaan CAT dan wawancara.

Baru-baru ini, usai adanya pengumuman hasil wawancara Badan Adhoc PPK Kecamatan, kini dihangatkan dengan tersebarnya spanduk yang mengarah kepada kekecewaan masyarakat terhadap KPU Kabupaten Kuningan.

Spanduk tersebut terpasang di beberapa titik dibeberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Kuningan, dengan kata yang dibangun "Bersihkan Tikus Demokrasi Ditubuh KPU Kuningan", yang dimana spanduk tersebut berhastag Gerakan Penyelamatan Demokrasi Kuningan.

Sekjen DEEP Kuningan Nova Rizky Sugema ikut angkat bicara dengan beredarnya spanduk kekecewaan dari masyarakat berarti ada indikasi pelanggaran yang dilakukan Oleh KPU Kabupaten Kuningan.

Ia mengatakan, jika memang telah terjadi pelanggaran, ini harus segera diselesaikan dan dibetulkan apa yang menjadi polemik sehingga hasil pleno para komisioner KPU tidak diterima oleh publik, apa memang hasil tersebut menggangu terhadap pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Kuningan.

"Jangan sampai polemik ini menjadi didiamkan begitu saja, sehingga integritas dan kesiapan KPU terhadap penyelenggaraan harus kita dipertanyakan," ujar Nova.

Lanjutnya menjelaskan Berdasarkan undang-undang, sudah menjadi tugas KPU mengawal Pemilu sesuai tahapannya. Pasal 22E ayat 1, asas pemilu itu, selain luber dan jurdil, ada satu tarikan nafas yang menyatakan setiap lima tahun sekali. Berarti menjadi bagian dari asas pemilu ataupun Pilkada, dan kita punya tanggung jawab utama untuk memastikan regularitas itu dapat berjalan.

Selain itu juga telah ramai di setiap media sosial pemberitaan yang mengutarakan kekecewaan masyarakat terhadap KPU dengan indikasi-indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh KPU Kuningan, bahkan siap untuk menghadap dan melaporkan ke DKPP.

"Kami dari DEEP Kuningan selalu memantau pelaksanaan jalannya tahapan Pilkada serentak 2024, kami mengajak masyarakat dan elemen lainnya untuk bersama memantau, apa bila terbukti dan ada pelanggaran kita laporkan bersama sampai tuntas, itu semua untuk kelancaran pilkada serentak 2024 di kabupaten Kuningan," pungkas Nova.

Dengan tahapan yang sudah berlangsung DEEP Kuningan menyayangkan jika memang telah terjadi pelanggaran yang dapat menggerus integritas KPU Kuningan, terlebih jika pelanggaranmya mengarah kepada kepentingan golongan ataupun pribadi. (Wan)*

IMG-20240515-WA0031

Soroti Kinerja KPU Kuningan, Ketua PD Ikatan Pelajar Muhammadiyah : “Netralitas dalam Batas, Trabas Habis Sampai Bablas”

Achmad Irsyad Imanuddin,
Ketua PD. Ikatan Pelajar Muhammadiyah Kuningan

Jendela Jurnalis Kuningan, JABAR - Pasca diumumkannya hasil tes tertulis seleksi anggota PPK yang kemudian harus melewati tahap wawancara terlebih dahulu, mencuat ke permukaan sebuah fakta mencengangkan bahwa ada peserta seleksi PPK yang diloloskan untuk masuk dalam 10 besar tanpa mengikuti tahapan wawancara. Sungguh ironi, sebuah tindakan yang menodai proses tahapan yang di terapkan sedemikian rupa seakan hancur lebur karena ulah dan tingkah polah komisioner KPU yang acuh terhadap ketetapan dan aturan yang berlaku.

Apakah memang semudah itu untuk merubah aturan? Menyepelekan asas yang kata nya JURDIL dan LUBER ? ketua KPU Kabupaten Kuningan dan seluruh jajaran nya telah mengkhianati kepercayaan publik. Masyarakat yang seharusnya mendapatkan perlakuan yang adil dan bebas dari kecurangan, justru disuguhi dengan pemandangan yang hina ini. Tindakan ini tidak hanya mencoreng nama baik KPU Kabupaten Kuningan, tetapi juga mengancam kredibilitas penyelenggaraan pemilu secara keseluruhan.

Dalam situasi seperti ini, penting bagi pihak berwenang untuk melakukan investigasi yang menyeluruh dan transparan, dalam hal ini kami mendesak DKPP untuk menyelidiki kasus ini. Ketua KPU Kabupaten Kuningan harus memberikan penjelasan yang memadai mengenai hasil dari tahapan seleksi tersebut yang seolah adanya tendensi terhadap peserta seleksi PPK tertentu, apakah ini semata demi meloloskan hasrat birahi sebuah kepentingan politik? Tanpa penjelasan yang jelas dan bukti yang kuat, publik akan terus dibayangi oleh kecurigaan dan ketidakpercayaan terhadap integritas KPU. Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prioritas utama.

Tidak cukup hanya dengan penyelidikan internal, ketua KPU Kabupaten Kuningan harus segera diberhentikan dari jabatannya untuk memastikan proses investigasi berjalan tanpa hambatan. Segeralah mawas diri para pelacur demokrasi! Jangan malah tunggang langgang dan menganggap semua nya baik baik saja, sedangkan fakta di lapangan banyak bermunculan keanehan keanehan yang menggambarkan seleksi hanya jadi formalitas belaka, bahkan parahnya lagi beredar daftar hadir pertemuan calon ppk satu hari sebelum pengunguman yang ternyata isi nama nama dari daftar hadir tersebut semuanya masuk sebagai PPK terpilih.

Dikutip dari tulisan :
Achmad Irsyad Imanuddin,
Ketua PD. Ikatan Pelajar Muhammadiyah Kuningan