Bulan: November 2025

IMG-20251119-WA0014

Dua Proyek Milyaran di Bidang SDA PUPR Karawang Diduga Molor

Jendela Jurnalis Karawang JABAR Publik kembali dibuat menggelengkan kepala melihat pola berulang dalam pengelolaan proyek yang bersumber dari anggaran pemerintah, baik anggaran pusat dan daerah.

Bukannya membaik, sejumlah pekerjaan fisik justru kembali menghadirkan drama dan pola lama dari proses perencanaan yang terburu-buru, pelaksanaan yang terkesan asal jadi, mangkrak, hingga hasil akhir yang tak bertahan lama.

Fenomena ini membuat masyarakat menyebutnya sebagai “proyek lingkaran setan APBD”,karena meski anggaran rutin digelontorkan setiap tahun, hasilnya tetap saja meninggalkan persoalan yang sama.

Proyek Sabuk Pantai Muara Pakisjaya dan Jetty Muara Sedari dinilai diduga sebagai proyek produk ‘lingkaran setan’ lantaran memiliki pola lama yang ciri-cirinya disebutkan di atas.

Sebelumnya saya mengkritisi proyek sabuk pantai Pakisjaya molor pekerjaannya adalah hasil pilihan atau ditunjuk ataupun dimenangkan oleh atas (arahan) Kabid Pentahelix alias Kabid SDA PUPR Karawang.

Nah sekarang ada lagi proyek yang anggarannya lebih besar yaitu Jetty Muara Sedari telan anggaran Rp2,4 miliar yang juga molor pekerjaannya. Dua proyek itu impossible (mustahil) selesai pada akhir Desember 2025,” kata pengamat kebijakan Asep Agustian alias Askun, Selasa (18/11/2025) siang.

“Nah inilah kabid mimpi yang sering berhalu yang mengakibatkan proyek yang sedang garap ini lagi-lagi tidak akan selesai sesuai perencanaan,” timpalnya.

Askun mempertanyakan latar belakang pelaksana proyek Jetty, yakni CV Cakra Buana Utama.“Itu cv darimana datangnya? Pilihan siapa itu? Penentu (menang)nya siapa? Apakah sudah dipikirkan analisanya akademisinya yang secara teknis tidak akan bisa diselesaikan, lalu mau bagaimana nasibnya (proyek),” tegas Askun.

Askun menyindir selesainya kedua proyek itu sesuai jadwal seakan ibarat Sangkuriang yang membuat Tangkuban Perahu dalam waktu semalam.

“Ingat ya Kabid SDA jangan kebanyakan halu. Anda jangan bicara sok akademisi, ini jangan bicara sok segala pentahelix atau lingkaran setan, dimana dalam pentahelix setannya ada semua,” kata Askun dengan satir yang sangat kecewa lantaran kedua proyek itu berjalan lamban sekali.

Oleh sebab itu, Askun telah berulangkali meminta dan mendesak kepada Bupati Karawang untuk segera evaluasi dan memindahkan Aries sebagai Kabid SDA.

“Orang seperti ini masih pantaskah dipakai? Sudah tidak ada (pantas), sudah lepaskan saja dia, pindahkan dia ke tempat yang bisa berhalu atau sifatnya akademisi bukan di tempat teknis,” tandasnya.

Askun mengaku apresiasi dan sepakat dengan gerakan Ketua LMP Mada Jawa Barat H. Awandi Siraj yang merencanakan lakukan audiensi atau demonstrasi ke Kabid SDA.

“Demo saja, silakan saja itu mah hak mereka untuk berdemo saya enggak ada urusan dengan itu. Intinya bagi saya mimpi yang diharapkan (Kabid SDA) ternyata tidak terbukti. Konon juga proyek sabuk pantai mau diputus kontrak, putus apanya? Faktanya enggak diputus meski pekerjaan cuma 20 persen," pungkasnya.(Red)

IMG-20251118-WA0018

Langgar Kewenangan,Mantan Presma UNSIKA Soroti Tindakan Kepala Desa Wadas

Foto Yoga Mantan Presiden Unsika

Jendela Jurnalis Karawang JABAR Mantan Presiden Mahasiswa Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA) periode 2024-2025 yang juga putra daerah Desa Purwadana, Yoga Muhammad, menyampaikan keprihatinan atas tindakan Kepala Desa Wadas yang akrab disapa Lurah Jujun, lantaran dinilai bertindak sepihak tanpa koordinasi lintas wilayah terkait aktivitas normalisasi aliran sungai di perbatasan dua desa tersebut.

Dalam pernyataannya, Yoga menyebut tindakan Lurah Jujun terkesan mengabaikan batas kewenangan administratif dan prinsip koordinasi yang telah diatur dalam perundang-undangan.

"Tindakan saudara Jujun bukan hanya melangkahi kewenangan wilayah Desa Purwadana, tetapi juga berpotensi mengancam keselamatan masyarakat kami," ujar Yoga, Selasa (18/11/2025).

Ia menegaskan, bahwa kewajiban koordinasi antarwilayah telah terang diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya Pasal 26 dan 27, yang menekankan asas koordinatif, partisipatif dan transparan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Selain itu, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah juga mensyaratkan setiap tindakan pemerintahan dilakukan sesuai batas kewenangan wilayah dan memperhatikan keselamatan masyarakat.

Menurut Yoga, kondisi ekologis Desa Purwadana yang berada di pertemuan aliran Sungai Cibeet dan Sungai Citarum sudah lama menghadapi kerentanan banjir. Situasi itu semakin berat dengan adanya pembangunan interchange yang menyumbat aliran air dari Desa Sukamakmur, menyebabkan limpahan air mengarah ke Purwadana.

"Dengan kondisi yang rawan banjir seperti ini, setiap aktivitas di area sungai wajib mengikuti ketentuan UU Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air serta PP Nomor 37 Tahun 2012 mengenai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai. Harus ada kajian risiko, analisis dampak, dan koordinasi resmi sebelum kegiatan apa pun dilakukan," jelasnya.

Yoga turut mempertanyakan arah aliran air baru yang direncanakan melalui proses normalisasi tersebut.

"Pertanyaan kami sederhana; kemana air akan dialirkan? Jangan sampai keselamatan warga Purwadana kembali menjadi korban," katanya.

Ia juga menegaskan bahwa jika posisi dibalik, misalnya Purwadana bertindak sepihak di wilayah Wadas, maka keresahan yang sama akan dirasakan masyarakat setempat.

Dalam pernyataannya, Yoga menekankan empat sikap utama:

  1. Setiap tindakan lintas wilayah harus melalui prosedur resmi, mencakup surat tugas, rapat koordinasi, dan kajian dampak sesuai regulasi yang berlaku.
  2. Keselamatan warga Purwadana harus menjadi prioritas, sebagaimana mandat Pasal 65 UU Pemerintahan Daerah terkait kewajiban pemerintah melindungi masyarakat dari risiko bencana.
  3. Kepala Desa Wadas diminta menghormati batas kewenangan administratif sebagaimana diatur dalam UU Desa.
  4. Pemerintah kecamatan, kabupaten, serta PJT II diminta memastikan seluruh kegiatan pengelolaan sungai sesuai regulasi dan tidak memperparah risiko banjir di Purwadana.

Yoga menegaskan, bahwa masyarakat Purwadana tidak pernah menolak program pemerintah pada tingkat mana pun, selama sejalan dengan aspek keselamatan dan kesejahteraan warga.

"Kami siap mengawal setiap program pemerintah yang berpihak pada rakyat. Namun jika ada program yang justru mengancam keselamatan masyarakat Purwadana, maka bentuk perlawanan yang paling tegas, keras dan konstitusional akan kami suarakan," tandasnya. (Red)

IMG-20251118-WA0001

Tim Hukum Jabis Tuntaskan Kasus Dugaan Penipuan Pengurusan Visa di Karawang

Foto Tim Hukum Jabar Istimewa kanan kiri

Jendela Jurnalis Karawang JABAR Tim Hukum Jabar Istimewa (Jabis) Kabupaten Karawang berhasil menuntaskan kasus dugaan penipuan pengurusan visa yang menimpa Komala Wijaya, warga Kecamatan Pedes, Karawang. Penyelesaian dicapai setelah pihak terlapor, seorang calo tenaga kerja wanita (TKW), mengembalikan seluruh dana yang sebelumnya diterima dari korban.

Komala sebelumnya melaporkan persoalan tersebut ke Lembur Pakuan lantaran tidak kunjung menerima kejelasan terkait proses pengurusan visa ke Malaysia, meski telah menyerahkan sejumlah uang. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti melalui pendampingan oleh Tim Hukum Jabis Karawang.

Ketua Koordinator Jabis Karawang, Saripudin, SH. MH. mengatakan, proses penyelesaian dapat terwujud setelah pihaknya melayangkan somasi resmi kepada terlapor.

"Alhamdulillah persoalan ini dapat diselesaikan secara baik. Pihak terlapor menunjukkan itikad baik dengan mengembalikan uang milik Saudari Komala Wijaya setelah kami layangkan somasi," ujar Saripudin dalam keterangannya kepada awak media, Senin (17/11/2025).

Ia menegaskan, bahwa kedua pihak sepakat menutup kasus tersebut secara kekeluargaan setelah terpenuhinya seluruh pengembalian dana. Dengan demikian, pendampingan hukum oleh Jabis terkait kasus ini dinyatakan selesai.

"Kami berharap masyarakat tidak mudah percaya pada pihak-pihak yang menjanjikan proses cepat tanpa dasar hukum yang jelas," tutupnya.

Sementara itu, anggota Tim Hukum Jabis Karawang, Pontas Hutahaean, SH. menilai, penyelesaian ini menjadi bukti bahwa pendampingan hukum memiliki peran penting dalam memberikan kepastian bagi masyarakat.

"Langkah hukum yang tepat dapat mendorong pihak terlapor untuk bertanggungjawab. Yang terpenting, hak-hak korban dapat dipulihkan," tegasnya.

Anggota lainnya, Iwan Setiawan, SH. MH. menambahkan, bahwa kasus tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih selektif dalam berurusan dengan pihak yang mengaku dapat mengurus keberangkatan TKW.

"Banyak kasus serupa yang terjadi karena masyarakat tidak memverifikasi legalitas pihak yang menawarkan jasa. Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang," ucapnya.

Adapun Ujang Suhana, SH. mengungkapkan, bahwa kasus seperti yang dialami Komala Wijaya menunjukkan bahwa calon tenaga kerja, khususnya yang akan bekerja di luar negeri, masih sangat rentan menjadi korban praktik percaloan ataupun oknum tidak resmi.

"Pentingnya edukasi kepada calon tenaga kerja mengenai prosedur resmi dalam pengurusan dokumen seperti visa, paspor ataupun izin penempatan," terangnya.

Ujang menambahkan, tentunya semua proses yang terkait keimigrasian maupun ketenagakerjaan sebaiknya melalui jalur resmi Pemerintah Daerah melalui Disnakertrans.

"Ini demi keamanan dan menghindari potensi penipuan," pungkasnya. (Red)

IMG-20251117-WA0033

Normalisasi Sungai di Telukjambe Timur,Dua Kades di Karawang Cekcok

Jendela Jurnalis Karawang JABAR Suasana memanas terjadi antara Kepala Desa Purwadana, E. Heryana, dan Kepala Desa Wadas, Jujun, saat keduanya terlibat cekcok di lokasi persiapan normalisasi aliran sungai PJT II di Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Senin (17/11). Ketegangan muncul ketika tim tengah melakukan persiapan pengerukan di sungai yang selama ini dipenuhi bangunan liar.

Heryana menjelaskan bahwa normalisasi tersebut merupakan bagian dari program Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait penataan dan pengembalian aset negara. "Selama ini aset berserakan. Harus ditata dan digunakan kembali untuk kepentingan negara," katanya.

Ia menerangkan, keributan bermula saat diskusi teknis mengenai arah pembuangan air yang menjadi tidak kondusif. Heryana menilai Jujun memotong pembicaraan tim yang sedang memaparkan rencana kerja. "Dia nyela ketika orang lain ngomong, makanya saya ingatkan," ujar Heryana.

Menurutnya, situasi menjadi tegang ketika ia mempertanyakan kapasitas Jujun dalam rapat lapangan. "Saya tanya, ‘Anda di sini sebagai apa?’ Kalau mandor ya bilang mandor. Kalau ada tugas khusus dari gubernur, saya minta surat tugasnya," tuturnya.

Namun, lanjut Heryana, Jujun tidak dapat menunjukkan surat tugas tersebut. Ia menegaskan bahwa lokasi normalisasi berada di wilayah Desa Purwadana. "Ini bukan wilayah Desa Wadas. Ini wilayah saya," tegasnya.

Meski suara meninggi, Heryana menolak anggapan bahwa situasi itu sebuah pertengkaran. "Itu bukan percekcokan. Itu diskusi. Logat saya memang keras. Secara pribadi kami baik-baik saja," ungkapnya.

Heryana menyebut arah pembuangan air menjadi titik perbedaan pendapat. Ia menilai keputusan harus mengikuti kepentingan pemerintah dan masyarakat. "Ini bukan kali pembuang, ini kali suplai air. Resinda itu titik terakhir, tidak ada pembuangan lagi," ujarnya.

Ia mengusulkan agar pembuangan air diarahkan ke wilayah Karangsinom yang dianggap lebih dekat. Namun Jujun disebut bersikeras air dialirkan ke Purwadana. "Saya heran, kenapa Pak Jujun ngurus-ngurus wilayah sini," kata Heryana.

Heryana juga mempertanyakan apakah tindakan Jujun melampaui kewenangan sebagai kepala desa. "Yang jelas, ini sudah di luar teritorialnya. Kalau dia punya tugas lain, silakan. Tapi ketika saya minta surat tugas, tidak bisa ditunjukkan," ujarnya.

Usai insiden tersebut, mediasi dilakukan antara pihak desa dan PJT II. Hasil sementara menyebutkan akan dilakukan kajian ulang terkait arah aliran air. "Masalahnya, Pak Jujun ingin air dibuang ke sini, padahal di sini sudah tidak ada saluran pembuang," kata Heryana.

Ia memaparkan bahwa masyarakat Desa Purwadana mengusulkan pembuangan diarahkan ke daerah lain seperti Sukamakmur. Namun opsi membuang ke Kali Cisalak dinilai berisiko. "Kalau diurug, itu membahayakan Dusun Geblug dan Dusun Bugel yang sering kebanjiran," jelasnya.

Heryana menegaskan dukungannya terhadap program pemerintah, namun meminta solusi yang tidak merugikan masyarakat. "Kami ingin tujuan pemerintah tercapai, tapi rakyat tidak jadi korban. Dari pihak Resinda juga tidak ada masalah jika aset dikembalikan ke negara," pungkasnya. (Red)

IMG-20230529-WA0078-1024x717-1

Dugaan Iuran Siluman di Kemenag Karawang, Askun : Desak Inspektorat dan APH

Jendela Jurnalis Karawang JABAR Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Asep Agustian SH. MH mendesak agar pihak Inspektorat segera melakukan audit atas pengelolaan zakat profesi dan dugaan iuran siluman di Kementerian Agama (Kemenag) Karawang.

Hal ini menyusul adanya beberapa keluhan di intenal pejabat Kemenag yang menilai pengelolaan zakat dan iuran siluman ini yang tidak transparan.

"Saya belum tahu persis besarannya berapa. Tapi yang namanya zakat profesi ya pasti 2,5% dari penghasilan (gaji pegawai). Dan ini langsung dipotong setiap kali pegawai gajian. Tapi pengelolaanya selama ini tidak transparan," tutur Asep Agustian, Senin (17/11/2025).

"Selain zakat, ada juga iuran bulanan. Saya belum tahu persis nama iurannya apa. Yang pasti keduanya (zakat dan iuran) dikelola oleh Bagian Kasi Zakat Wakaf Kemeneg," timpalnya.

Atas persoalan ini, Askun (sapaan akrab) kembali menegaskan agar pihak inspektorat segera mengaudit pengelolaan zakat dan iuran siluman di Kemenag ini.

"Yang namanya zakat kan seharusnya disalurkan kepada mustahik. Tapi katanya selama ini pengelolaan zakat di Kemenag digunakan untuk biaya operasional. Kalau informasi ini benar, ini jelas tidak sesuai peruntukannya," kata Askun.

Oleh karenanya, Askun juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) menyelidiki dugaan penyalahgunaan ini. Terlebih mengenai adanya dugaan iuran siluman yang entah dari mana dasar hukumnya.

"Ya, kalau iuran tersebut dipungut tidak ada dasar hukumnya, artinya itu bisa dikatakan sebagai pungutan liar (pungli). Makanya di sini peranan APH diperlukan," tegas Askun.

Jendela Jurnalis mencoba mendatangi Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Karawang H.Sopian, S.Pd.I, guna mencari informasi agar pemberitaan berimbang,akan tetapi sampai berita di terbitkan jendela jurnalis belum berhasil menemui kepala kemenag Karawang.(Red)

IMG-20230529-WA0078-1024x717-1

Dualisme DKM Masjid Agung Karawang Memanas, Askun : Netralitas Kemenag Disorot

Jendela Jurnalis Karawang JABAR Konflik perebutan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Agung Karawang kembali pecah ke publik. Ketegangan struktural memuncak setelah dua agenda berskala besar, Pelantikan Pengurus DKM baru dan Istighotsah Kubro PCNU, terjadwal pada hari, tanggal, dan jam yang sama persis, yakni, Kamis, 13 November 2025, pukul 18.00 WIB, di Masjid Agung Syekh Quro Karawang.

Benturan jadwal ini bukan sekadar miskoordinasi, melainkan indikasi kuat adanya adu kekuatan dan legitimasi yang mempertontonkan dualisme kepemimpinan DKM di hadapan masyarakat.

Dewan Penasehat DKM Masjid Agung, Asep Agustian (Askun), angkat bicara dengan nada tinggi dan penuh kemarahan.

Ia menuding pihak lawan sedang mempertontonkan kebodohan karena seolah-olah "terlalu sangat berhasrat" untuk menjadi Ketua DKM Masjid Agung.

Askun dengan tegas menantang pihak yang menyatakan kepengurusan kubunya H. Zeni Zaelani tidak sah.
"Kami mempersilakan siapa pun menjadi pengurus DKM, tetapi permasalahan SK yang lama harus diselesaikan dulu," kata Askun.

"Dan pihak yang mengatakan Ketua DKM kubu kami tidak sah, silakan cabut SK DKM sebelumnya atau gugat SK DKM yang kami pegang," tantangnya dengan keras.

Kemarahan Askun tak berhenti pada konflik DKM, tetapi merembet tajam kepada Pemerintah Daerah, khususnya Kementerian Agama (Kemenag) Karawang.

Ia menyoroti kegagalan Kemenag dalam menjalankan fungsi vitalnya menjaga kemakmuran dan persatuan jemaah masjid.

"Ayo kita bertemu dan bermusyawarah (rekonsiliasi) untuk menyelesaikan masalah ini, bukan bertindak seolah-olah sudah menjadi ketua yang sah. Dan saya tidak melihat peran Kemenag dalam hal ini!" ungkap Askun penuh kekesalan.

Askun bahkan mensinyalir adanya keberpihakan dari lembaga vertikal tersebut.

"Kemenag seharusnya cekatan dan responsif dalam menengahi masalah ini. Jika terus diam membiarkan, maka jamaah Masjid Agung-lah yang akan jadi korban," ujarnya, seraya menduga adanya keberpihakan Kemenag kepada pihak yang mengaku sebagai Ketua DKM yang sah karena di-SK-kan oleh Bupati.

Menurut Askun, Pemerintah dan Kemenag harus bertanggung jawab untuk menetralisir dan menyatukan kembali jemaah yang kini terpecah belah akibat dualisme ini.

Ia mengingatkan, tujuan utama adalah memakmurkan masjid, bukan memperebutkan kekuasaan.

"Jika situasi ini terus dibiarkan tanpa campur tangan pemerintah, dualisme hanya dapat memecah belah jemaah," imbuhnya.

Di sisi lain, Juru Bicara DKM kubu H. Zeni Zaelani, Nachrowi, menegaskan pihaknya tidak akan mengalah. Ia mengklaim Pelantikan Pengurus telah dijadwalkan jauh hari dan melibatkan agenda Pemerintah Daerah yakni, penyerahan apresiasi kejuaraan MTQ.

"Ketua DKM yang sah adalah yang memiliki dasar hukum yang berdasarkan SK Bupati. Oleh karena itu, semua kegiatan di Masjid Agung Karawang harus berada dalam koridor DKM yang sah, yakni, DKM H. Zeni Zaelani," tegas Nachrowi, mendelegitimasi klaim DKM yang dibawa oleh kubu PCNU.

Nachrowi menawarkan solusi agar Istighotsah Kubro PCNU mengalah dan dilaksanakan setelah pukul 22.00 WIB, saat acara Pelantikan selesai.

Terpisah, Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PCNU Karawang menanggapi tantangan keras dari Asep Agustian dan klaim legitimasi dari kubu H. Zeni Zaelani.(Red)

IMG-20251111-WA0034

Memperkuat Sinergi Internal, AMKI Jabar Konsolidasi Bersama Dewan Penasihat

Foto Bersama Ketua AMKI Jabar dan Dewan Penasihat

Jendela Jurnalis Bandung JABAR Pengurus Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Provinsi Jawa Barat terus memperkuat sinergi internal melalui kegiatan konsolidasi bersama Dewan Penasihat. Pertemuan yang berlangsung di RM Raja Sunda, Bandung, pada Selasa (11/11/2025) itu digelar dalam suasana hangat dan penuh semangat kebersamaan.

Ketua AMKI Jabar, Catur Azi, menyampaikan bahwa langkah konsolidasi ini merupakan bagian dari strategi memperkuat peran dan eksistensi organisasi di tengah dinamika industri media yang kian kompleks dan kompetitif.

“Kami ingin memastikan seluruh jajaran pengurus dan dewan penasihat memiliki pandangan yang sama dalam mengarahkan langkah organisasi ke depan,” ujar Catur.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah agenda strategis turut dibahas, mulai dari penguatan kelembagaan, peningkatan profesionalisme anggota, hingga rencana kegiatan kolaboratif antara pengurus dan dewan penasihat di berbagai bidang.

Sementara itu, Ketua Dewan Penasihat AMKI Jabar, Brigjen Pol (Purn) Nasser Amir, memberikan apresiasi atas langkah cepat dan proaktif pengurus dalam membangun komunikasi serta mempererat hubungan internal.

“Konsolidasi seperti ini penting untuk menjaga semangat kebersamaan dan memastikan setiap program organisasi berjalan sesuai visi awal AMKI,” tuturnya.

Melalui kegiatan ini, AMKI Jabar berharap dapat memperkuat soliditas organisasi, memperluas jejaring media konvergensi di tingkat daerah, serta berkontribusi aktif dalam menghadirkan ekosistem informasi yang sehat, berimbang, dan berintegritas di Jawa Barat.

Dengan semangat kolaboratif yang terus dibangun, AMKI Jabar menegaskan komitmennya untuk menjadi motor penggerak transformasi media yang adaptif dan profesional di era digital saat ini.(Red)

IMG-20251111-WA0011

Peringati HUT Partai Nasdem ke-14, H. Bukhori Bagikan Ratusan Sembako

Foto saat pembagian sembako kepada jompo dan lansia

Jendela Jurnalis Karawang JABAR Dalam rangka memperingati hari jadi ke-14 Partai NasDem, anggota DPRD Kabupaten Karawang dari Dapil IV, H. Bukhori, S.Pd.I, menggelar kegiatan pembagian sembako kepada warga sekitar di kediamannya, Desa Rawagempol Kulon, Kecamatan Cilamaya Wetan, pada Selasa (11/11/2025).

Acara tersebut berlangsung penuh keakraban dan disambut antusias oleh masyarakat. Selain sebagai bentuk kepedulian sosial, kegiatan ini juga menjadi ajang mempererat silaturahmi antara H. Bukhori dengan para konstituennya.

Dalam sambutannya, H. Bukhori menyampaikan bahwa kegiatan sosial ini merupakan wujud rasa syukur atas perjalanan Partai NasDem yang telah berusia 14 tahun, sekaligus bentuk komitmen dirinya untuk terus hadir di tengah masyarakat.

“Alhamdulillah, kegiatan ini sebagai bentuk rasa syukur kami atas HUT ke-14 Partai NasDem. Semoga sembako yang kami bagikan bisa sedikit membantu kebutuhan warga dan menjadi berkah untuk semuanya,” ujar H. Bukhori.

Ia juga menambahkan bahwa selama menjabat sebagai anggota DPRD Karawang, untuk tahun sekarang dirinya telah menyalurkan aspirasi sebesar sekitar Rp500 juta untuk mendukung pembangunan infrastruktur di Desa Rawagempol Kulon.

“Rawagempol Kulon ini sering menjadi langganan banjir, jadi kami fokuskan aspirasi untuk perbaikan drainase dan infrastruktur jalan. Sedikit demi sedikit tiap tahun akan kami dorong agar pembangunan terus berlanjut. Yang penting sabar, pasti akan terealisasi,” tambahnya.

Foto bersama H.Bukhori dan Jompo/lansia

Warga yang hadir pun menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan sembako dan perhatian yang terus diberikan oleh H. Bukhori.

“Kami berterima kasih kepada Pak H. Bukhori atas bantuannya. Sembako ini sangat membantu kami dan semoga beliau selalu diberi kesehatan serta bisa terus memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ujar salah seorang warga setempat.

H. Bukhori menegaskan bahwa kegiatan sosial seperti ini akan menjadi agenda rutin setiap tahun sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat sekaligus memperkuat hubungan antara wakil rakyat dan wargaDengan semangat “Gerakan Perubahan” yang diusung Partai NasDem, kegiatan tersebut menjadi bukti nyata kepedulian partai dan wakil rakyatnya terhadap kesejahteraan masyarakat di wilayah Kabupaten Karawang, khususnya di daerah pemilihan IV.(Red)

IMG-20251110-WA0029

Lagi-lagi, Askun Mendesak Bupati Karawang untuk Mengevaluasi Kinerja Kabid SDA PUPR

Jendela Jurnalis Karawang JABAR Proyek pemasangan U-Ditch di Jalan Sukarja Jayalaksana, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, kembali memicu kritik keras. Proyek yang dibiayai oleh APBD Kabupaten Karawang tahun 2025 dengan anggaran sebesar Rp880.000.000 ini dinilai bermasalah dalam pelaksanaan teknis dan pengawasan.

Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pekerjaan ini dilaksanakan oleh CV. MADU SEGARA & CO melalui Nomor Kontrak: 027.2/613/06.2.01.0012.3.83/KPA-SDA/PUPR/2025 tertanggal 18 September 2025, dengan volume pekerjaan sepanjang 507 meter dan spesifikasi U-Ditch ukuran 0,60 x 0,60 meter.

Namun fakta di lapangan justru memperlihatkan kejanggalan. Proyek tersebut dikerjakan dalam kondisi saluran masih tergenang air dan berlumpur. Parahnya, U-Ditch tetap dipasang tanpa dilakukan pengeringan maupun persiapan lantai kerja yang sesuai prosedur.

"Pengamat kebijakan publik sekaligus Ketua DPC Peradi Karawang, Asep Agustian, SH., MH., atau akrab disapa (Askun) dengan geramnya mengatakan Ini bukan sekadar keteledoran. Ini kelalaian sistemik. Bahkan bisa disebut pengkhianatan terhadap anggaran rakyat. Jika pejabat teknis seperti ini yang ada di bidang SDA semua menutup mata atas pelanggaran nyata di lapangan,
publik patut curiga — ada apa di balik pembiaran ini?mengecam keras kelalaian yang terjadi. Menurutnya, kelalaian ini tidak bisa dianggap enteng, dan mencerminkan lemahnya pengawasan dari Dinas PUPR, khususnya di bawah Bidang Sumber Daya Air (SDA) yang dipimpin oleh Dr. Aries.

“Ini bukan hanya soal kelalaian teknis, tapi kelalaian sistemik yang mengarah pada pengkhianatan terhadap uang rakyat. Bentuk nyata pembiaran terhadap kualitas pekerjaan. Kalau tidak mampu mengawasi, lebih baik mundur. Jangan korbankan anggaran rakyat hanya demi formalitas proyek,”Kalau Kabid SDA Dr. Aries membanggakan era ‘bersih’, maka faktanya pekerjaan seperti ini mencoreng semua klaim itu,” tegas Askun, Senin (10/11/2025).

"Inlah bukti nyata yang kongkrit yang konon katanya Kabid penthahelix atau Kabid SDA yang di gadang-gadang kata pernyataan nya bahwa di era kepemimpinan saya bersih, bersih nya dimana, pekerjaan yang diduga yang carut marut yang di pimpin oleh anda (Dr Aries) Kabid SDA," Ujar Askun

"Lagi-lagi, Askun mendesak Bupati Karawang untuk segera mengevaluasi kinerja Kabid SDA yang selama ini dikenal hanya pandai dalam teori akademis, namun lemah dalam pengawasan teknis di lapangan. Jangan biarkan pejabat seperti ini terlalu lama menduduki jabatan strategis jika tak mampu memastikan kualitas pembangunan. Saya juga meminta kepada seluruh jajaran Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk Polres Karawang, Kejaksaan Negeri, dan unit Tipikor untuk segera turun tangan menyelidiki kinerja Bidang SDA Dinas PUPR Karawang. Jangan sampai uang rakyat terus-menerus dikorbankan akibat pembiaran yang berulang," ambah Asep Agustian.

Audit menyeluruh perlu dilakukan. Jika ada unsur pembiaran disengaja, bahkan kongkalikong dengan kontraktor, maka sudah sepatutnya ditindak tegas.

Uang rakyat bukan bahan percobaan. Proyek yang asal-asalan hari ini, bisa jadi penyebab bencanaesok hari. Dan jika pejabatnya diam, maka merekalah bagian dari masalah.

Bidang SDA di bawah kepemimpinan Dr. Aries terbukti tidak mampu menjamin kualitas pekerjaan di lapangan. Lantas, untuk apa dipertahankan? Jika tak sanggup mengawasi rekanan, lebih baik mundur! Karawang butuh pejabat yang bisa bekerja, bukan yang hanya menghiasi jabatan.

Bupati Karawang, Inspektorat Daerah, hingga Aparat Penegak Hukum (APH) harus segera turun tangan.

Ketika wartawan mencoba meminta klarifikasi, mandor bungkam, pelaksana hilang, dan pihak dinas hanya melempar kalimat normatif: “akan kami coba hubungi rekanan.” Apakah ini bentuk tanggung jawab terhadap proyek ratusan juta rupiah? Atau justru bukti nyata bahwa pengawasan proyek hanya formalitas tanpa integritas.(Red)

IMG-20250416-WA0036

Askun Bongkar Buram Konsep Pentahelix di Bidang SDA Dinas PUPR Karawang

Jendela Jurnalis, Karawang JABAR Pengamat kebijakan pemerintahan Asep Agustian kembali membongkar potret buram konsep ‘Pentahelix’ di Bidang SDA Dinas PUPR Karawang.
Proyek pembangunan drainase di Jalan Puri Telukjambe Kecamatan Telukjambe Timur yang menelan APBD Karawang sebesar kurang lebih Rp1,4 miliar yang dikerjakan CV TRISULA WIJAYA dikritik tajam oleh Asep Agustian.
Menurut Asep, pelaksanaan proyek drainase tersebut terindikasi kuat dikerjakan asal jadi dan menyalahi kerangka acuan kerja. Diduga, pihak pelaksana tetap melanjutkan pengerjaan meski lokasi proyek masih dalam kondisi tergenang air.
“Coba tanyakan ke Kabid Pentahelix alias Kabid SDA karena yang pertama kali mengutarakan dengan lantangnya pentahelix adalah dia. Yang saya tidak sukanya, dia mengklaim dalam sebuah media bahwa dalam kepemimpinannya, Bidang SDA insyaAllah bersih, ya memang ‘bersih’ semuanya, ‘bersih’ segala-galanya,” ucap Askun, sapaan akrabnya, dengan mengkonotasikan kata ‘bersih’ bermakna lain.
“Pada akhirnya dengan ucapan itu dia akan terbelit dengan pribahasa ‘ucapanmu adalah harimaumu, termakanlah dengan ucapannya sendiri,” timpalnya.
Askun menegaskan, sebaiknya klaim bersih itu muncul dari pihak lain bukan keluar dari ucapnnya sendiri.
“Kalau memang anda merasa bersih, jangan anda sendiri yang bercerita, yang menilai bersih harusnya orang lain. Faktual hukum, faktual yang saya lihat proyek drainase di Puri, siapapun pelaksananya atau perusahaannya dikerjakan dalam kondisi banjir, lalu keberadaan material pasir di proyek itu buat apa?” ungkapnya.
Askun menambahkan, proyek sabuk pantai yang lamban dan terindikasi tidak selesai di akhir tahun 2025 dengan memakan anggaran nyaris Rp1 miliar, lalu dengan adanya proyek drainase di Puri yang dikerjakan asal jadi dengan telan anggaran Rp1,4 miliar, maka Askun mempertanyakan dimana letak pentahelixnya.
“Yang kata dia dalam sebuah media ketika ditanya soal lingkaran setan lalu dijawab dengan pentahelix, nah sekarang pada kemana ini unsur-unsur pentahelixnya? Saya akan terus berkelanjutan mengkritisi apa yang dia sampaikan klaim bersih dan soal pentahelix, meski dia lebih pintar dan hebat, saya tidak akan berhenti menyorotinya sampai kemanapun,” ujarnya yang juga Ketua DPC Peradi Karawang.
Dengan faktual potret buram sejumlah proyek SDA PUPR Karawang yang ia beberkan, baik proyek sabuk pantai dan proyek drainase di dekat pusat kota, APH diminta tidak tinggal diam untuk lakukan penyelidikan. Sejauh mana konsep pentahelix dilaksanakan di lapangan dan sehebat dan sebersih apa Kabid Pentahelix ini, sekalipun infonya dia lulusan S2 dan S3 perguruan tinggi luar negeri
“Harus bisa diungkap APH, kalau proyek itu tidak benar dimana letak tidak benarnya dan jika proyek itu benar dimana letak benarnya. Kalau APH tidak selidiki maka patut dipertanyakan ada hubungan apa antara APH dengan ‘Kabid Pentahelix’. Kabid pentahelik alias Kabid SDA pertanggungjawabkanlah ucapanmu, sekali lagi saya tidak akan diam, mata saya, telinga saya, kaki tangan saya serta otak saya semuanya akan mencari sampai di manapun” pungkasnya.(Red)