Dikonfirmasi Lebih Lanjut Terkait Janggalnya Pekerjaan Peningkatan Jalan Pasirmalang – Wadas, Kabid dan Pelaksana Seolah Kompak Memilih Bungkam

0
Kondisi pengerjaan dan papan informasi pengerjaan

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR – Menyikapi permasalah pekerjaan Peningkatan Jalan Pasirmalang – Wadas oleh CV. SINAR MULIA yang diduga tidak transparan dan proses pengerjaannya tidak profesional, Tri Winarno selaku Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Karawang terkesan cuek dan tak menanggapi. Rabu (24/9/25).

‎Diketahui, proyek tersebut dikerjakan oleh CV. SINAR MULIA melalui nomor kontrak 027.2/016/10.2.01.0033.6.14/KPA-JLN/PUPR/2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp. 2.700.000.000,00,- (dua miliar tujuh ratus juta rupiah) yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karawang Tahun 2025.

‎Namun sangat disayangkan, sebelumnya saat dikonfirmasi perihal proyek tersebut, Kabid hanya memberikan secuil keterangan dengan memberikan nama pengawasnya saja yang berinisial HS.

‎Sementara itu, saat dimintai kontaknya untuk dihubungi, Kabid malah terkesan cuek dan seolah enggan menanggapi kembali pertanyaan pertanyaan Jendela Jurnalis. Bahkan, saat ditanyakan lebih lanjut perihal langkah apa yang telah ditempuh pihak dinas atas adanya dugaan transparansi dan permasalahan pekerjaannya, dirinya bersikap seolah tak mau tahu dan lebih memilih bungkam.

‎Begitupun dengan pihak pelaksana CV. SINAR MULIA yang berinisial A, dirinya bersikap sama dengan tak menanggapi lebih lanjut apa yang dikonfirmasikan. Padahal, terkait transparansi tidak tercantumnya volume penurapan dirinya mengaku akan memeriksa kembali RAB. Namun, hingga saat ini, tak kunjung ada kejelasan terkait hal tersebut. Bahkan informasi hasil dirinya memanggil mandor pekerja pun tak diinformasikan lebih lanjut.

‎Menyikapi hal tersebut, H. Nanang Komarudin selaku Ketua Umum LBH Maskar Indonesia kembali berkomentar. Menurutnya, sikap Kabid sangat mencerminkan lemahnya pihak dinas seolah enggan menindaklanjuti permasalahan seputar pekerjaan.

‎”Padahal, agar tidak menimbulkan kerugian, peran serta pihak dinas sangatlah penting, khususnya peran serta pengawas yang seharusnya lebih intens mengawasi dan memberikan pengarahan, agar dapat menghasilkan pekerjaan berkualitas baik,” ungkapnya.

‎Lebih lanjut, H. Nanang menduga adanya kongkalikong antara pihak pelaksana dengan pihak dinas, sehingga hal tersebut seolah tidak berpengaruh apapun terhadap keduanya.

‎”Jika memang terjadi hal seperti itu, kita sebagai masyarakat saja yang maju sebagai sosial kontrol, kita kumpulkan saja bahan-bahan pelaporan seputar proyek tersebut, biar nanti APH yang bertindak untuk mengonfirmasikan lebih lanjut kepada pelaksana maupun pihak dinasnya. Semoga saja nanti akan terkuak terkait siapa yang lalai dan siapa yang abai akan tugasnya,” tegasnya.

‎”Minimal berikan kejelasan, agar semuanya terbuka dan masyarakat tak perlu mempertanyakannya,” imbuhnya.

‎Hingga berita ini diterbitkan, Pengawas dalam pekerjaan tersebut berhasil dikonfirmasi. Dan mengenani pelaksana dan Kabid yang seolah membungkam, seolah keduanya bekerjasama untuk mengaburkan pembenaran. (NN)*

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *