Jendela Kriminal

Kesal Dituduh Mencuri Bensin, Kedua Pelaku Nekat Bakar Ruko Bengkel

Published by
admin
Foto kedua pelaku pembakaran bengkel yang berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Karawang

Jendral News, Karawang –
Sat Reskrim Polres Karawang, telah mengamankan 2 (dua) orang pelaku tindak pidana pembakaran bengkel, yang terjadi pada hari Minggu, 4 Desember 2022, sekira pukul 03.00 WIB kemarin. Peristiwa tersebut terjadi di Kp. Krajan, RT. 08/02, Kel. Plawad, Kec. Karawang Timur, Kab. Karawang, Jabar.

Diketahui, pelaku berinisial RA (23) dan DI (28). Pelaku RA berperan membeli bensin dan membakar bengkel korban, sementara DI ikut serta membakar rumah/bengkel korban. Hal tersebut disampaikan Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono melalui Kasat Reskrim, AKP Arif bustomi, bahwa pihaknya benar telah mengamankan 2 orang pelaku tindak pidana pembakaran bengkel, dengan motif kesal karena dituduh mencuri bensin oleh korban,” jelas Kasat Reskrim kepada awak media, Selasa, 6 Desember 2022, pukul 18.00 WIB.

Menurut keterangan korban, kejadian bermula pada Sabtu, 3 Desember 2022, pukul 20.00 WIB. Dimana pelaku RA membeli bensin di Ruko korban. Kemudian setelah membeli bensin, pelaku memberikan sejumlah uang senilai Rp15.000. Setelah itu, pelaku pergi ke tempat nongkrong, menceritakan ke teman-temannya, bahwa pemilik Ruko tersebut tidak memberikan uang kembali.

Namun menurut pelaku, ia telah memberikan uang Rp50.000. Pada akhirnya, sekira pukul 03.00 WIB, tanggal 4 Desember 2022, pelaku RA dan DI kembali ke Ruko tersebut, untuk menagih uang kembaliannya. Akan tetapi, korban merasa, uang yang diberikan adalah uang pas, yaitu Rp15.000, bukan uang Rp50.000.

Karena tidak terima hal tersebut, akhirnya pelaku mengambil bensin dan ban dan langsung membakar ban tersebut. Api kemudian membakar sebuah bengkel yang sekaligus tempat tinggal milik korban. Diduga, api berasal dari ban dalam bekas, yang dibakar oleh pelaku.

Kemudian api membesar dan membakar semua bangunan bengkel tersebut. Lalu api dapat dipadamkan oleh 2 unit mobil Damkar dan dibantu oleh warga, sekitar 2 jam. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi sebesar Rp500.000.000.

“Saat diinterogasi, pelaku mengaku kesal kepada korban, sehingga nekad melakukan pembakaran terhadap bengkel korban, karena ditegur telah mencuri bensin,” ungkap Kasat.

Lebih lanjut dikatakan, pelaku diamankan berikut BB berupa baju, DVR, CCTV, ban bekas dan tabung gas. (AP)

admin

Recent Posts

Calon BPD Pantai Bakti Nomor Urut 6 Jadi Sorotan, Tampil Nyeleneh dan Lawan Politik Pencitraan

Jendela Jurnalis BEKASI JABAR — Pemilihan BPD Desa Pantai Bakti Dusun 1 tahun ini diwarnai… Read More

3 minggu ago

Anak 10 Tahun Tenggelam di Kali Cikarang, Relawan C.A.S & Anggota Eslan Turut Bantu Evakuasi

Jendela Jurnalis BEKASI JABAR - Seorang anak bernama Kamil (10), warga Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang… Read More

3 minggu ago

Yayasan Hyang Sagara Buana Kembali Dampingi Pengobatan Muhammad Kharudin ke RSUD Kabupaten Bekasi

Jendela Jurnalis BEKASI JABAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan oleh Yayasan Hyang Sagara… Read More

3 minggu ago

Yayasan Hyang Sagara Buana dan Pemdes Pantai Bakti Bersinergi untuk Kemanusiaan

Jendela Jurnalis BEKASI JABAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan oleh Yayasan Hyang Sagara… Read More

4 minggu ago

Pengocokan Nomor Urut Calon BPD Dusun 1 Desa Pantai Bakti Damai dan Kondusif

Jendela Jurnalis Bekasi JABAR - Tahapan pengocokan nomor urut calon Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dusun… Read More

1 bulan ago

Warga Resah, Dua Pemerintah Desa Bahas Penanganan ODGJ yang Kembali Meresahkan

Jendela Jurnalis Bekasi JABAR - Keresahan warga Kampung Bungin, Desa Pantai Bakti, Kabupaten Bekasi, kembali… Read More

1 bulan ago

This website uses cookies.