Jendela Berita

Kasus Pengeroyokan Pada Bulan Mei 2025 Mandek,Warga Dawuan Tengah Minta Keadilan Ke Polres Karawang

Published by
admin

Jendela Jurnalis Karawang JABAR – Korban pengeroyokan berinisial MMF, warga Dawuan Tengah, Kecamatan Cikampek, kembali meminta proses hukum atas kasus penganiayaan yang dialaminya segera dituntaskan.

‎Ia mengaku dianiaya oleh tiga orang pada Mei 2025 dan telah resmi melaporkannya ke Polres Karawang pada 9 Mei 2025, dengan Nomor Laporan LP/B/561/V/2025/SPKT/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT.

‎MMF menjelaskan, sebelum pengeroyokan terjadi, ia tengah membantu para terlapor untuk mendapatkan pekerjaan di sebuah perusahaan. Ia mengaku menerima sejumlah uang sebagai biaya proses.

‎“Terkait urusan uang, saya sebenarnya siap bertanggung jawab dan akan mengembalikannya. Tapi mereka tidak sabar,” ujarnya.

‎Menurut pengakuan korban, para terlapor juga lebih dulu mengambil sejumlah barang miliknya sebelum penganiayaan terjadi.

‎“Enam handphone, TV, mesin cuci, kulkas, sampai kompor gas mereka ambil,” jelasnya.

‎Korban kemudian dijemput di tempat kos dan dibawa ke beberapa lokasi, di mana ia mengaku diikat dan dianiaya.

‎“Saya dijemput di kos, tangan saya diikat lalu dipukuli. Setelah itu dibawa ke Pawarengan dan dipukuli lagi sampai berdarah. Lalu ke Perumahan Karang Mas, rumah salah satu terlapor,” ungkapnya.

‎Ia menyebut sempat dibawa ke Puskesmas untuk dijahit pada bagian pelipis, namun setelah itu kembali dianiaya di dalam mobil.

‎Korban diturunkan di depan masjid saat warga sedang melaksanakan salat Jumat. Ketua RT dari Desa Dawuan Tengah kemudian menemukan MMF dan membawanya ke Kantor Desa Dawuan Tengah untuk mendapatkan perlindungan.

‎“Saya dibawa ke kantor desa, tapi di sana saya masih dipukuli lagi di sebuah ruangan di dalam kantor,” ucapnya.

‎MMF menyebut di kantor desa saat itu hadir Kepala Desa dan Bhabinkamtibmas. Ia menduga keduanya mengetahui tindakan penganiayaan tersebut.

‎“Pak kades dan pembina polisi ada di luar ruangan. Saya rasa mereka tahu saya dipukuli di dalam,” katanya.

‎Hingga kini, korban berharap kasus ini segera diproses hingga para pelaku dijerat hukum sesuai aturan yang berlaku.

‎Kasi Humas Polres Karawang Cep Wildan, saat dikonfirmasi oleh awak media beritapembaruan.id masih belum bisa memberikan jawaban. Ia akan menanyakan terlebih dahulu kepada penyidiknya.

‎”Siap Pa saya tanyakan dulu ke penyidik,” ujarnya. (Red)

admin

Recent Posts

Calon BPD Pantai Bakti Nomor Urut 6 Jadi Sorotan, Tampil Nyeleneh dan Lawan Politik Pencitraan

Jendela Jurnalis BEKASI JABAR — Pemilihan BPD Desa Pantai Bakti Dusun 1 tahun ini diwarnai… Read More

4 minggu ago

Anak 10 Tahun Tenggelam di Kali Cikarang, Relawan C.A.S & Anggota Eslan Turut Bantu Evakuasi

Jendela Jurnalis BEKASI JABAR - Seorang anak bernama Kamil (10), warga Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang… Read More

1 bulan ago

Yayasan Hyang Sagara Buana Kembali Dampingi Pengobatan Muhammad Kharudin ke RSUD Kabupaten Bekasi

Jendela Jurnalis BEKASI JABAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan oleh Yayasan Hyang Sagara… Read More

1 bulan ago

Yayasan Hyang Sagara Buana dan Pemdes Pantai Bakti Bersinergi untuk Kemanusiaan

Jendela Jurnalis BEKASI JABAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan oleh Yayasan Hyang Sagara… Read More

1 bulan ago

Pengocokan Nomor Urut Calon BPD Dusun 1 Desa Pantai Bakti Damai dan Kondusif

Jendela Jurnalis Bekasi JABAR - Tahapan pengocokan nomor urut calon Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dusun… Read More

1 bulan ago

Warga Resah, Dua Pemerintah Desa Bahas Penanganan ODGJ yang Kembali Meresahkan

Jendela Jurnalis Bekasi JABAR - Keresahan warga Kampung Bungin, Desa Pantai Bakti, Kabupaten Bekasi, kembali… Read More

1 bulan ago

This website uses cookies.