Jendela Kriminal

Dinilai Kurang Sigap, Ketum AWIBB Desak Polda Jabar Ringkus Jaringan Mafia Judi di Bandung

Published by
admin
Ilustrasi perjudian

Jendela Jurnalis Bekasi, JABAR –
Di era teknologi seperti sekarang ini, Judi kembali mengalami metamorfosis. Justru keberadaannya menjadi lintas batas antar negara. Penyebabnya sekat yang belum membatasi, kini bisa ditembus oleh peran teknologi canggih. Hal ini terbukti dengan merebaknya perjudian bak seperti jamur di musim hujan, keberadaannya mudah ditemui di Kota Bandung. Yang diduga didalangi oleh David dan Eko Cs mafia bandar judi Toto Gelap (togel) di Kabupaten dan Kota Bandung. Jum’at (12/1/24).

Bukan hanya itu, Maraknya perjudian sering mengakibatkan masyarakat kecanduan untuk membeli atau bertaruh (judi). Sehingga tidak sedikit dampak yang dihasilkan membuat keluarga rumah tangga jadi berantakan karena uang ludes untuk bertaruh judi di Kota/Kabupaten Bandung.

Menurut Raja Simatupang selaku Ketua AWIBB Bekasi Raya yang kebetulan juga tergabung dalam Team Investigasi awak media, dirinya mengaku telah mendatangi Polda Jabar dan berhadapan langsung dengan Penyidik DITRESKRIMUM Polda Jabar Brigadir Riezkhia Dian Chelvano, SH. Rabu (10/1/24).

Raja Simatupang menjelaskan bahwa kedatangan dirinya tersebut adalah untuk melakukan konfirmasi perihal perjudian Togel yang sedang marak.

“Amat disayangkan, bahwa ada tangkapan dari Team Resmob Mabes Polri, tapi yang ditangkap hanyalah tingkat pengecer dan itu pun cuma dari salah satu group, sementara dari group mafia David dan Eko Cs tidak ada yang tersentuh sama sekali. Sangat disayangkan team dari resmob Mabes Polri oleh BANIT SATRESMOB UNIT III Bripka Syaiful Bachri dan Bripka Eliaz Faizal Setiawan sampai turun melakukan penangkapan tapi tidak menyeluruh, ada apa dengan ini semua?” ungkap Raja Simatupang.

“Sangat disayangkan, kenapa setingkat kota indah dan jantung kota ini masih marak dengan adanya perjudian togel bagaikan benalu,” tambahnya dengan nada kecewa.

Sementara itu, Dika Mahaputra selaku Ketum AWIBB mendesak pihak Polda Jabar agar hal tersebut harus menjadi perhatian serius bagi Aparat Penegak Hukum (APH) Kota dan Kabupaten Bandung.

“Ketertiban masyarakat harus diperhatikan, salah satunya adalah meringkus semua mafia judi di Kota dan Kabupaten Bandung, dan jika ada Oknum APH yang diduga terindikasi terlibat didalam mafia judi David dan Eko Cs, maka Kapolri harus bertindak tegas terhadap oknum APH yang diduga terlibat,” ucapnya.

Dika Mahaputra menegaskan, agar pihak Kepolisian Polda Jabar harus sesegera mungkin meringkus bahkan memberantas semua komplotan David dan Eko Cs mafia judi togel bandar darat yang berkedok rumah makan warteg dan tambal ban di Kota dan Kabupaten Bandung.

“Polisi Harus Bertindak Cepat untuk menangkap semua mafia judi jaringan David dan Eko Cs. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat menjalankan kehidupan tanpa ada perjudian, karena kegiatan judi di beberapa tempat di Kota Bandung sudah meresahkan masyarakat dan berdampak sangat merugikan bagi kehidupan berumah tangga,” tegasnya.

Untuk diketahui, kegiatan perjudian masuk dalam kategori tindak pidana, hal tersebut tertuang dalam pasal 303 KUHP, dimana ketentuan hukuman untuk tindak pidana terkait perjudian diatur dalam ayat 1, pelaku perjudian bisa dijerat kurungan penjara maksimal 10 tahun atau denda Rp. 25 juta. Hukuman itu diberikan kepada pelaku yang terlibat dalam berbagai perbuatan terkait dengan usaha menyelenggarakan perjudian.

Hingga berita ini diterbitkan, Jendela Jurnalis belum berhasil mendapatkan keterangan dan tanggapan resmi dari Pihak Polda Jabar. (Red/Nunu Nugraha)*

Sumber : AWIBB (Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama)

Editor : Nunu Nugraha

admin

Recent Posts

‎Penyalur Telah Resmi Bayar Denda Administrasi, Jabar Istimewa kini Menanti Kepulangan Edah

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Proses penyelesaian administrasi Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Dusun Banteng… Read More

6 jam ago

Berdalih Permintaan Orangtua Siswa, SMPN 1 Banyusari Masih Nekad Lakukan Praktik Jual Beli Seragam

Ilustrasi Jendela Jurnalis Karawang, JABAR – Larangan Bupati Karawang, H. Aep Saepulloh, terkait praktik jual… Read More

11 jam ago

Kades dan Warga Desa Talunjaya Ucapkan Terimakasih atas Realisasi Pembangunan Gedung Serba Guna

Kades Talunjaya, saat melakukan peninjauan pembangunan gedung serba guna di area Kantor Desa Talunjaya Jendela… Read More

3 hari ago

Berjalan Tanpa Pengawasan, Proyek Peningkatan Jalan Banyuasih – Mekarasih Diduga Dikerjakan Asal Jadi

Proses pengerjaan peningkatan jalan Banyuasih - Mekarasih Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Dalam rangka meningkatkan… Read More

1 minggu ago

Jadi Sekretaris MOI Karawang, Nunu Mengaku Siap Hidupkan Organisasi

KSB dan Pengurus DPC MOI Karawang Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Dalam upaya meningkatkan efektivitas… Read More

1 minggu ago

Dinilai Tak Elok, Ketum LBH Maskar Sesalkan Sikap Oknum PPHP Bidang Jalan Dinas PUPR Karawang

H. Nanang Komarudin, S.H., M.H., (Ketum LBH Maskar Indonesia) Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Salah… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.