Jendela Jurnalis Karawang –
Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi gedung Fasilkom Unsika yang menyebabkan kerugian Negara sekitar 6 Milyar Rupiah.
Usai menetapkan seorang tersangka beberapa waktu lalu, Kejari Karawang tidak lama akan melimpahkan tersangka tersebut ke pengadilan.
“Kemarin kita sudah mendapatkan hasil penghitungan kerugian negara, insya Allah bila tidak ada halangan segera berlangsung tahap kedua serahkan kepada penuntut untuk kemudian dilimpahkan ke pengadilan,” kata Kepala Kejari Karawang, Martha, kepada Media, Selasa (13/7/2022).
Ketika disinggung adanya kemungkinan bertambahnya tersangka dalam kasus tersebut, Martha secara diplomasi menyerahkan hal itu dalam perkembangan selanjutnya.
“(saat ini) baru satu tersangka, nanti bisa lihat perkembangannya,” ujarnya.
Ia membeberkan, saat ini penyidik sedang melengkapi pemberkasan, setelah lengkap diserahkan ke penuntutan.
“Nanti penuntut juga akan memeriksa apakah berkas sudah lengkap, sesudah berkas dinyatakan lengkap barulah penyerahan tersangka dan barang bukti dan setelah penyerahan tersangka dan barang bukti barulah dilimpahkan ke pengadilan,” tutupnya.
(red).
Jendela Jurnalis BEKASI JABAR — Pemilihan BPD Desa Pantai Bakti Dusun 1 tahun ini diwarnai… Read More
Jendela Jurnalis BEKASI JABAR - Seorang anak bernama Kamil (10), warga Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang… Read More
Jendela Jurnalis BEKASI JABAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan oleh Yayasan Hyang Sagara… Read More
Jendela Jurnalis BEKASI JABAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan oleh Yayasan Hyang Sagara… Read More
Jendela Jurnalis Bekasi JABAR - Tahapan pengocokan nomor urut calon Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dusun… Read More
Jendela Jurnalis Bekasi JABAR - Keresahan warga Kampung Bungin, Desa Pantai Bakti, Kabupaten Bekasi, kembali… Read More
This website uses cookies.