Jendela Jurnalis Karawang –
Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi gedung Fasilkom Unsika yang menyebabkan kerugian Negara sekitar 6 Milyar Rupiah.
Usai menetapkan seorang tersangka beberapa waktu lalu, Kejari Karawang tidak lama akan melimpahkan tersangka tersebut ke pengadilan.
“Kemarin kita sudah mendapatkan hasil penghitungan kerugian negara, insya Allah bila tidak ada halangan segera berlangsung tahap kedua serahkan kepada penuntut untuk kemudian dilimpahkan ke pengadilan,” kata Kepala Kejari Karawang, Martha, kepada Media, Selasa (13/7/2022).
Ketika disinggung adanya kemungkinan bertambahnya tersangka dalam kasus tersebut, Martha secara diplomasi menyerahkan hal itu dalam perkembangan selanjutnya.
“(saat ini) baru satu tersangka, nanti bisa lihat perkembangannya,” ujarnya.
Ia membeberkan, saat ini penyidik sedang melengkapi pemberkasan, setelah lengkap diserahkan ke penuntutan.
“Nanti penuntut juga akan memeriksa apakah berkas sudah lengkap, sesudah berkas dinyatakan lengkap barulah penyerahan tersangka dan barang bukti dan setelah penyerahan tersangka dan barang bukti barulah dilimpahkan ke pengadilan,” tutupnya.
(red).
Rapat Kerja Tahunan DWP Aceh Barat Jendela Jurnalis Aceh Barat, ACEH – Dharma Wanita Persatuan… Read More
Penanganan Tanggul Citarum oleh RTKB Jendela Jurnalis Bekasi, JABAR - Banjir terjadi di Kampung Bendungan,… Read More
Pelajar yang berhasil diamankan dalam patroli khusus Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Dalam rangka menjaga… Read More
Penyerahan Hibah Rompi Jendela Jurnalis Bekasi, JABAR - LDD-KAJ menyerahkan hibah berupa rompi kepada Relawan… Read More
Kondisi muara sungai tangkolak Jendela Jurnalis KARAWANG - Nelayan tradisional di kawasan Tangkolak, Desa Sukakerta,… Read More
Foto Masyarakat Pantai Bakti saat membuat tanggul penahan abrasi Jendela Jurnalis Bekasi, JABAR - Masyarakat… Read More
This website uses cookies.