Jendela Jurnalis Karawang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang memastikan akan terus memproses kasus dugaan korupsi Gedung Fasilkom Unsika.
Hal itu disampaikan Kepala Kejari (Kajari) Karawang, Martha Parulina Berliana, saat menerima kunjungan pengurus PDC Media Online Indonesa (MOI) Kabupaten Karawang, Senin (7/3/2022).
Ia pun menegaskan, selama belum ada pemberitahuan penghentian kasus tersebut dari pihaknya, maka kasus itu masih diproses.
“Saat ini pihak Kejari Karawang dalam tahap penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut,” ucapnya.
“Sulit menghentikan suatu kasus bila sudah masuk ke tahap penyidikan,” sambungnya.
Ia meminta kepada publik agar bersabar. Pasalnya perlu waktu untuk mengungkapkan kasus hingga tuntas terkait dugaan yang merugikan keuangan negara.
Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi Gedung Fasilkom telah masuk ke tahap penyidikan Kejari Karawang sejak bulan Agustus 2021.
(red).
Jendela Jurnalis Bekasi, Jabar — Dua hari setelah peristiwa tabrakan kereta di Bekasi, Tim Unit… Read More
Jendela Jurnalis Bekasi JABAR – Partisipasi perempuan dalam pembangunan desa kembali terlihat dalam proses pemilihan… Read More
Jendela Jurnalis Bekasi JABAR – Momen kebersamaan terlihat dari para calon anggota Badan Permusyawaratan Desa… Read More
Jendela Jurnalis Bekasi JABAR - Dalam rangka memperingati Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) tahun 2026, Relawan… Read More
Jendela Jurnalis Bekasi JABAR - Dalam rangka memperingati Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) 2026, Lembaga Daya… Read More
Jendela Jurnalis, BEKASI JABAR - Kontestasi pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pantai Bakti mulai… Read More
This website uses cookies.