Jendela Jurnalis Karawang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang memastikan akan terus memproses kasus dugaan korupsi Gedung Fasilkom Unsika.
Hal itu disampaikan Kepala Kejari (Kajari) Karawang, Martha Parulina Berliana, saat menerima kunjungan pengurus PDC Media Online Indonesa (MOI) Kabupaten Karawang, Senin (7/3/2022).
Ia pun menegaskan, selama belum ada pemberitahuan penghentian kasus tersebut dari pihaknya, maka kasus itu masih diproses.
“Saat ini pihak Kejari Karawang dalam tahap penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut,” ucapnya.
“Sulit menghentikan suatu kasus bila sudah masuk ke tahap penyidikan,” sambungnya.
Ia meminta kepada publik agar bersabar. Pasalnya perlu waktu untuk mengungkapkan kasus hingga tuntas terkait dugaan yang merugikan keuangan negara.
Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi Gedung Fasilkom telah masuk ke tahap penyidikan Kejari Karawang sejak bulan Agustus 2021.
(red).
Jendela Jurnalis BEKASI JABAR — Pemilihan BPD Desa Pantai Bakti Dusun 1 tahun ini diwarnai… Read More
Jendela Jurnalis BEKASI JABAR - Seorang anak bernama Kamil (10), warga Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang… Read More
Jendela Jurnalis BEKASI JABAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan oleh Yayasan Hyang Sagara… Read More
Jendela Jurnalis BEKASI JABAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan oleh Yayasan Hyang Sagara… Read More
Jendela Jurnalis Bekasi JABAR - Tahapan pengocokan nomor urut calon Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dusun… Read More
Jendela Jurnalis Bekasi JABAR - Keresahan warga Kampung Bungin, Desa Pantai Bakti, Kabupaten Bekasi, kembali… Read More
This website uses cookies.