Jendela Jurnalis Karawang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang memastikan akan terus memproses kasus dugaan korupsi Gedung Fasilkom Unsika.
Hal itu disampaikan Kepala Kejari (Kajari) Karawang, Martha Parulina Berliana, saat menerima kunjungan pengurus PDC Media Online Indonesa (MOI) Kabupaten Karawang, Senin (7/3/2022).
Ia pun menegaskan, selama belum ada pemberitahuan penghentian kasus tersebut dari pihaknya, maka kasus itu masih diproses.
“Saat ini pihak Kejari Karawang dalam tahap penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut,” ucapnya.
“Sulit menghentikan suatu kasus bila sudah masuk ke tahap penyidikan,” sambungnya.
Ia meminta kepada publik agar bersabar. Pasalnya perlu waktu untuk mengungkapkan kasus hingga tuntas terkait dugaan yang merugikan keuangan negara.
Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi Gedung Fasilkom telah masuk ke tahap penyidikan Kejari Karawang sejak bulan Agustus 2021.
(red).
Jendela Jurnalis Bekasi, JABAR — Relawan Unit Reaksi Cepat (URC) Setu Cileungsi kembali menunjukkan kepeduliannya… Read More
Jendela Jurnalis Bekasi, JABAR – Komunitas Unit Reaksi Cepat (URC) Cikarang kembali menunjukkan komitmennya dalam… Read More
Jendela Jurnalis Bekasi, JABAR – Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan 1447 H, Relawan Ambulance… Read More
Jendela Jurnalis Bekasi, JABAR - LDD KAJ memfasilitasi penyaluran bantuan sembako dari program BRI Peduli… Read More
SUBANG, jendralnews.co.id – Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan baru yang mencatut nama… Read More
Ilustrasi Jendela Jurnalis Bekasi, JABAR - Dana Desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan… Read More
This website uses cookies.