Jendela Jurnalis Karawang –
Polres Karawang mengamankan pelaku tindak pidana pembunuhan tetangganya sendiri, dengan TKP di Dsn. Sindangkarya, RT. 25/06, Ds. Lemahabang, Kec. Lemahabang, Kab. Karawang, Jabar, Sabtu (19/11/22). Pelaku berinisial SJ (43), merupakan warga desa setempat yang berprofesi sebagai seorang petani.
Kejadian bermula ketika pelaku SJ mendatangi korban E (49) yang sedang berada di TKP, lalu pelaku langsung melakukan pemukulan terhadap korban yang mengenai rahangnya. Kejadian tersebut sempat dilerai oleh saksi 1 dan 2, serta menyuruh korban untuk berlari.
“Namun saksi 1 dan 2 tidak bisa menahan pelaku yang terus mengejar korban, hingga menusukkan pisau ke bagian dada sebanyak 3 kali dan di bawah ketiak sebelah kanan 1 kali, hingga korban kehilangan nyawanya,” beber para saksi.
Adapun motif penusukan masih didalami oleh Penyidik Kepolisian. Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 KUHPidana.
BB yang berhasil diamankan antara lain: 1 (satu) buah Sajam pisau dengan gagang warna silver, 1 (satu) buah baju korban warna biru dan 1 (satu) buah celana warna putih. (HAP)
Jendela Jurnalis BEKASI, JABAR – Sosok muda kembali meramaikan bursa pencalonan Badan Permusyawaratan Desa (BPD)… Read More
Jendela Jurnalis BEKASI JABAR – Pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pantai Bakti periode… Read More
Jendela Jurnalis BEKASI, JABAR – Semangat generasi muda mulai terlihat dalam kontestasi pemilihan anggota Badan… Read More
Jendela Jurnalis BEKASI, JABAR — Pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2026–2034 di Desa… Read More
Dokumentasi penertiban lapak pedagang liar yang dipimpin oleh Acep Supriadi, S.H., S.HI., M.H. selaku Kepala… Read More
Acep Supriadi, S.H., S.HI., M.H., )Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kab.… Read More
This website uses cookies.