Jendela Jurnalis Karawang –
Polres Karawang mengamankan pelaku tindak pidana pembunuhan tetangganya sendiri, dengan TKP di Dsn. Sindangkarya, RT. 25/06, Ds. Lemahabang, Kec. Lemahabang, Kab. Karawang, Jabar, Sabtu (19/11/22). Pelaku berinisial SJ (43), merupakan warga desa setempat yang berprofesi sebagai seorang petani.
Kejadian bermula ketika pelaku SJ mendatangi korban E (49) yang sedang berada di TKP, lalu pelaku langsung melakukan pemukulan terhadap korban yang mengenai rahangnya. Kejadian tersebut sempat dilerai oleh saksi 1 dan 2, serta menyuruh korban untuk berlari.
“Namun saksi 1 dan 2 tidak bisa menahan pelaku yang terus mengejar korban, hingga menusukkan pisau ke bagian dada sebanyak 3 kali dan di bawah ketiak sebelah kanan 1 kali, hingga korban kehilangan nyawanya,” beber para saksi.
Adapun motif penusukan masih didalami oleh Penyidik Kepolisian. Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 KUHPidana.
BB yang berhasil diamankan antara lain: 1 (satu) buah Sajam pisau dengan gagang warna silver, 1 (satu) buah baju korban warna biru dan 1 (satu) buah celana warna putih. (HAP)
Foto Ketua Karang Taruna Cilamaya Kulon Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Sebelumnya, Karang Taruna Kecamatan… Read More
Jendela Jurnalis JAKARTA — Mahkamah Konstitusi (MK) dibentuk sebagai salah satu pilar penting dalam sistem… Read More
Jendela Jurnalis, BEKASI – Proyek pembangunan jembatan Ruas Jalan Pantai Bakti–Bungin, tepat di depan Musholla… Read More
Jendela Jurnalis, Bekasi JABAR — Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Pantai Bakti, Kecamatan Muara… Read More
Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Tim Penilaian Apresiasi Lomba Pusat Informasi dan Konsultasi/Konseling Remaja (PIK-R)… Read More
Jendela Jurnalis — Persoalan yang dihadapi nelayan tradisional kembali menjadi perhatian dalam sebuah pertemuan antara… Read More
This website uses cookies.