Jendela Daerah

Jika Terbukti Adanya Praktek Jual Beli Paket Pekerjaan, Asep Agustian Tegaskan HA dan DA Dapat Dijerat Secara Hukum.

Published by
admin
Asep Agustian, SH.,MH.

Jendela Jurnalis Karawang –
Adanya pemberitaan terkait pengakuan seorang kontraktor rekanan yang mengaku sudah memberikan uang sebesar Rp. 220.000.000, kepada salah satu orang kepercayaan Kepala Dinas PUPR Karawang, berinisial RB (almarhum) menjadi sorotan pengacara kondang dan pemerhati kebijakan publik, H. Asep Agustian, SH.,MH.

Seperti di ketahui, kontraktor penyedia jasa berinisial HA, diduga telah memberikan sejumlah uang tersebut diduga dengan harapan mendapatkan paket proyek yang bersumber dari dana APBD Karawang.

Namun HA merasa kecewa, setelah dua tahun lebih, paket pekerjaan tak kunjung di dapatkan HA, dan menganggap Kepala Dinas PUPR Karawang disinyalir telah ingkar janji.

Menanggapi hal tersebut, Asep Agustian menegaskan, tidak boleh ada praktik jual-beli proyek pekerjaan di dinas manapun, semua harus sesuai dengan SOP atau prosedur yang berlaku.

Dalam case ini, Askun sapaan Asep Agustian, menilai adanya dugaan praktek transaksional, Kepala dinas PUPR diduga menjanjikan paket pekerjaan untuk membayar hutang kepada HA.

Askun menjelaskan, dalam hukum adanya proses transaksional jual beli proyek pekerjaan, yang memberi dan menerima uang dapat di kenakan hukuman.

“Tidak diperbolehkan seseorang memberi sesuatu kepada pejabat dinas terkait untuk memperlancar mendapatkan suatu proyek pekerjaan,” ujarnya saat di hubungi jurnalis melalui sambungan seluler, Rabu (17/8/2022) malam.

Askun menegaskan, persoalan ini harus jelas jangan sumir, apa pun bentuk dan ceritanya paket pekerjaan tidak bisa di perjualbelikan.

“Ini ada apa paket pekerjaan kok bisa di perjualbelikan,” ujarnya.

Askun kembali menegaskan, jika memang terbukti ada jual beli paket, maka kedua duanya bisa di jerat hukum.

“Yaa, tentu dong, kalau terbukti ada jual beli paket pekerjaan, antara HA dan DA dapat dijerat secara hukum” pungkasnya. (Red)

admin

Recent Posts

Respon Cepat URC dalam Tragedi Tabrakan Kereta 27 April di Bekasi

Jendela Jurnalis Bekasi, Jabar — Dua hari setelah peristiwa tabrakan kereta di Bekasi, Tim Unit… Read More

1 minggu ago

Minah Maju sebagai Calon Anggota BPD Desa Pantai Bakti, Siap Lanjutkan Perjuangan Aspirasi Masyarakat

Jendela Jurnalis Bekasi JABAR – Partisipasi perempuan dalam pembangunan desa kembali terlihat dalam proses pemilihan… Read More

2 minggu ago

Calon BPD Kadus 1 Desa Pantai Bakti Tunjukkan Demokrasi Sehat dengan Duduk Bersama

Jendela Jurnalis Bekasi JABAR – Momen kebersamaan terlihat dari para calon anggota Badan Permusyawaratan Desa… Read More

2 minggu ago

RTKB Gelar Simulasi Gempa Bumi pada Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026

Jendela Jurnalis Bekasi JABAR - Dalam rangka memperingati Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) tahun 2026, Relawan… Read More

2 minggu ago

LDD KAJ Dorong Aksi Nyata: Penyerahan Batu Pemecah Ombak pada Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB)

Jendela Jurnalis Bekasi JABAR - Dalam rangka memperingati Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) 2026, Lembaga Daya… Read More

2 minggu ago

Calon BPD Desa Pantai Bakti Gaungkan Independensi dan Keberpihakan pada Rakyat

Jendela Jurnalis, BEKASI JABAR - Kontestasi pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pantai Bakti mulai… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.