Jendela Daerah

Jika Terbukti Adanya Praktek Jual Beli Paket Pekerjaan, Asep Agustian Tegaskan HA dan DA Dapat Dijerat Secara Hukum.

Published by
admin
Asep Agustian, SH.,MH.

Jendela Jurnalis Karawang –
Adanya pemberitaan terkait pengakuan seorang kontraktor rekanan yang mengaku sudah memberikan uang sebesar Rp. 220.000.000, kepada salah satu orang kepercayaan Kepala Dinas PUPR Karawang, berinisial RB (almarhum) menjadi sorotan pengacara kondang dan pemerhati kebijakan publik, H. Asep Agustian, SH.,MH.

Seperti di ketahui, kontraktor penyedia jasa berinisial HA, diduga telah memberikan sejumlah uang tersebut diduga dengan harapan mendapatkan paket proyek yang bersumber dari dana APBD Karawang.

Namun HA merasa kecewa, setelah dua tahun lebih, paket pekerjaan tak kunjung di dapatkan HA, dan menganggap Kepala Dinas PUPR Karawang disinyalir telah ingkar janji.

Menanggapi hal tersebut, Asep Agustian menegaskan, tidak boleh ada praktik jual-beli proyek pekerjaan di dinas manapun, semua harus sesuai dengan SOP atau prosedur yang berlaku.

Dalam case ini, Askun sapaan Asep Agustian, menilai adanya dugaan praktek transaksional, Kepala dinas PUPR diduga menjanjikan paket pekerjaan untuk membayar hutang kepada HA.

Askun menjelaskan, dalam hukum adanya proses transaksional jual beli proyek pekerjaan, yang memberi dan menerima uang dapat di kenakan hukuman.

“Tidak diperbolehkan seseorang memberi sesuatu kepada pejabat dinas terkait untuk memperlancar mendapatkan suatu proyek pekerjaan,” ujarnya saat di hubungi jurnalis melalui sambungan seluler, Rabu (17/8/2022) malam.

Askun menegaskan, persoalan ini harus jelas jangan sumir, apa pun bentuk dan ceritanya paket pekerjaan tidak bisa di perjualbelikan.

“Ini ada apa paket pekerjaan kok bisa di perjualbelikan,” ujarnya.

Askun kembali menegaskan, jika memang terbukti ada jual beli paket, maka kedua duanya bisa di jerat hukum.

“Yaa, tentu dong, kalau terbukti ada jual beli paket pekerjaan, antara HA dan DA dapat dijerat secara hukum” pungkasnya. (Red)

admin

Recent Posts

Reydo Casyo Febrianto Nyatakan Siap Maju sebagai Bakal Calon Kepala Desa Pantai Bakti, Usung Semangat Kejujuran dan Pelayanan Bersih

Jendela Jurnalis, Bekasi JABAR - Reydo Casyo Febrianto menyatakan kesiapannya untuk maju sebagai bakal calon… Read More

4 hari ago

Calon BPD Pantai Bakti Nomor Urut 6 Jadi Sorotan, Tampil Nyeleneh dan Lawan Politik Pencitraan

Jendela Jurnalis BEKASI JABAR — Pemilihan BPD Desa Pantai Bakti Dusun 1 tahun ini diwarnai… Read More

2 bulan ago

Anak 10 Tahun Tenggelam di Kali Cikarang, Relawan C.A.S & Anggota Eslan Turut Bantu Evakuasi

Jendela Jurnalis BEKASI JABAR - Seorang anak bernama Kamil (10), warga Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang… Read More

2 bulan ago

Yayasan Hyang Sagara Buana Kembali Dampingi Pengobatan Muhammad Kharudin ke RSUD Kabupaten Bekasi

Jendela Jurnalis BEKASI JABAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan oleh Yayasan Hyang Sagara… Read More

2 bulan ago

Yayasan Hyang Sagara Buana dan Pemdes Pantai Bakti Bersinergi untuk Kemanusiaan

Jendela Jurnalis BEKASI JABAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan oleh Yayasan Hyang Sagara… Read More

2 bulan ago

Pengocokan Nomor Urut Calon BPD Dusun 1 Desa Pantai Bakti Damai dan Kondusif

Jendela Jurnalis Bekasi JABAR - Tahapan pengocokan nomor urut calon Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dusun… Read More

2 bulan ago

This website uses cookies.