Jendela Daerah

Dengan Adanya Temuan BPK Hingga Dugaan Gratifikasi, Dinas PUPR Karawang Dinilai “Bobrok”.

Published by
admin
Kantor Dinas PUPR Kabupaten Kaawang.

Jendela Jurnalis Karawang –
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang yang kini dipimpin DA disorot publik. Pasalnya, OPD Pemkab Karawang yang paling banyak menyedot anggaran APBD tersebut dinilai “bobrok”

Kebobrokan itu terindikasi dari adanya temuan BPK berupa kelebihan bayar bernilai miliaran rupiah dan adanya dugaan gratifikasi yang melibatkan langsung DA dengan seorang pengusaha.

Menyikapi adanya temuan BPK, anggota Badan Anggaran yang juga Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, mengaku pihaknya sudah menyampaikan masukan-masukan, sejauh mana soal penyelesaian temuan BPK tahun 2021 dengan total sekitar Rp1,2 miliar, termasuk kelebihan bayar dan denda indikatornya.

“Kita sudah minta laporan apa progres pada minggu depan dan bulan depan. Kemungkinan minggu depan sisa dari Rp1,2 Milyar itu Rp600 juta, sisanya akan ada diselesaikan setengahnya kurang lebih Rp300 juta pada minggu ini,” ucapnya seperti dilansir media online baper.co.id. kemarin.

Belum selesai masalah temuan BPK, publik Karawang dikagetkan dengan adanya pemberitaan soal seorang pengusaha, HA, yang mengaku sudah memberikan uang sebesar Rp220 juta kepada DA melalui orang kepercayaannya berinial RB (almarhum).

HA diduga telah memberikan sejumlah uang tersebut dengan harapan mendapatkan paket proyek di Dinas PUPR yang bersumber dari dana APBD Karawang.

Namun HA merasa kecewa, setelah dua tahun lebih, paket pekerjaan tak kunjung didapatkan HA dan menganggap Kepala Dinas PUPR Karawang disinyalir telah ingkar janji.

Ketua DPC Peradi Karawang, Asep Agustian, angkat suara terhadap masalah tersebut.

Ia menegaskan, tidak boleh ada praktik jual-beli proyek pekerjaan di dinas manapun, semua harus sesuai dengan SOP atau prosedur yang berlaku.
Dalam kasus ini, Askun sapaan Asep Agustian, menilai adanya dugaan praktek transaksional dengan indikasi Kepala dinas PUPR diduga menjanjikan paket pekerjaan untuk membayar hutang kepada HA.

“Dalam hukum adanya proses transaksional jual beli proyek pekerjaan, yang memberi dan menerima uang dapat di kenakan hukuman,” kata praktisi hukum yang dikenal kritis ini.

“Tidak diperbolehkan seseorang memberi sesuatu kepada pejabat dinas terkait untuk memperlancar mendapatkan suatu proyek pekerjaan,” sambungnya.
Hal senada disampaikan Wakil Sekjen DPP LSM Laskar NKRI, Ace Sudiar.

“Jelas ini mengandung persepsi bahwa untuk mendapatkan paket pekerjaan di Dinas tersebut, kontraktor sebelumnya harus memberi sejumlah uang,” ujar Ace, Kamis (18/8/2022), dilansir dari infoka.id.

Maka dengan demikian, Ace menegaskan, jika persepsi itu benar maka mungkin saja potensi pelanggaran hukumnya mengarah kepada tindak pidana suap atau gratifikasi.

“Kami menunggu sikap Aparat Penegak Hukum (APH) apakah akan mengambil langkah, untuk memastikan bahwa ada Perbuatan Melawan Hukum (PMH) berupa gratifikasi atau tidak,” tandasnya. (Red).

admin

Recent Posts

Calon BPD Pantai Bakti Nomor Urut 6 Jadi Sorotan, Tampil Nyeleneh dan Lawan Politik Pencitraan

Jendela Jurnalis BEKASI JABAR — Pemilihan BPD Desa Pantai Bakti Dusun 1 tahun ini diwarnai… Read More

4 minggu ago

Anak 10 Tahun Tenggelam di Kali Cikarang, Relawan C.A.S & Anggota Eslan Turut Bantu Evakuasi

Jendela Jurnalis BEKASI JABAR - Seorang anak bernama Kamil (10), warga Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang… Read More

1 bulan ago

Yayasan Hyang Sagara Buana Kembali Dampingi Pengobatan Muhammad Kharudin ke RSUD Kabupaten Bekasi

Jendela Jurnalis BEKASI JABAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan oleh Yayasan Hyang Sagara… Read More

1 bulan ago

Yayasan Hyang Sagara Buana dan Pemdes Pantai Bakti Bersinergi untuk Kemanusiaan

Jendela Jurnalis BEKASI JABAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan oleh Yayasan Hyang Sagara… Read More

1 bulan ago

Pengocokan Nomor Urut Calon BPD Dusun 1 Desa Pantai Bakti Damai dan Kondusif

Jendela Jurnalis Bekasi JABAR - Tahapan pengocokan nomor urut calon Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dusun… Read More

1 bulan ago

Warga Resah, Dua Pemerintah Desa Bahas Penanganan ODGJ yang Kembali Meresahkan

Jendela Jurnalis Bekasi JABAR - Keresahan warga Kampung Bungin, Desa Pantai Bakti, Kabupaten Bekasi, kembali… Read More

1 bulan ago

This website uses cookies.