Jendela Daerah

Jika Terbukti Adanya Praktek Jual Beli Paket Pekerjaan, Asep Agustian Tegaskan HA dan DA Dapat Dijerat Secara Hukum.

Published by
admin
Asep Agustian, SH.,MH.

Jendela Jurnalis Karawang –
Adanya pemberitaan terkait pengakuan seorang kontraktor rekanan yang mengaku sudah memberikan uang sebesar Rp. 220.000.000, kepada salah satu orang kepercayaan Kepala Dinas PUPR Karawang, berinisial RB (almarhum) menjadi sorotan pengacara kondang dan pemerhati kebijakan publik, H. Asep Agustian, SH.,MH.

Seperti di ketahui, kontraktor penyedia jasa berinisial HA, diduga telah memberikan sejumlah uang tersebut diduga dengan harapan mendapatkan paket proyek yang bersumber dari dana APBD Karawang.

Namun HA merasa kecewa, setelah dua tahun lebih, paket pekerjaan tak kunjung di dapatkan HA, dan menganggap Kepala Dinas PUPR Karawang disinyalir telah ingkar janji.

Menanggapi hal tersebut, Asep Agustian menegaskan, tidak boleh ada praktik jual-beli proyek pekerjaan di dinas manapun, semua harus sesuai dengan SOP atau prosedur yang berlaku.

Dalam case ini, Askun sapaan Asep Agustian, menilai adanya dugaan praktek transaksional, Kepala dinas PUPR diduga menjanjikan paket pekerjaan untuk membayar hutang kepada HA.

Askun menjelaskan, dalam hukum adanya proses transaksional jual beli proyek pekerjaan, yang memberi dan menerima uang dapat di kenakan hukuman.

“Tidak diperbolehkan seseorang memberi sesuatu kepada pejabat dinas terkait untuk memperlancar mendapatkan suatu proyek pekerjaan,” ujarnya saat di hubungi jurnalis melalui sambungan seluler, Rabu (17/8/2022) malam.

Askun menegaskan, persoalan ini harus jelas jangan sumir, apa pun bentuk dan ceritanya paket pekerjaan tidak bisa di perjualbelikan.

“Ini ada apa paket pekerjaan kok bisa di perjualbelikan,” ujarnya.

Askun kembali menegaskan, jika memang terbukti ada jual beli paket, maka kedua duanya bisa di jerat hukum.

“Yaa, tentu dong, kalau terbukti ada jual beli paket pekerjaan, antara HA dan DA dapat dijerat secara hukum” pungkasnya. (Red)

admin

Recent Posts

‎Penyalur Telah Resmi Bayar Denda Administrasi, Jabar Istimewa kini Menanti Kepulangan Edah

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Proses penyelesaian administrasi Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Dusun Banteng… Read More

7 jam ago

Berdalih Permintaan Orangtua Siswa, SMPN 1 Banyusari Masih Nekad Lakukan Praktik Jual Beli Seragam

Ilustrasi Jendela Jurnalis Karawang, JABAR – Larangan Bupati Karawang, H. Aep Saepulloh, terkait praktik jual… Read More

11 jam ago

Kades dan Warga Desa Talunjaya Ucapkan Terimakasih atas Realisasi Pembangunan Gedung Serba Guna

Kades Talunjaya, saat melakukan peninjauan pembangunan gedung serba guna di area Kantor Desa Talunjaya Jendela… Read More

3 hari ago

Berjalan Tanpa Pengawasan, Proyek Peningkatan Jalan Banyuasih – Mekarasih Diduga Dikerjakan Asal Jadi

Proses pengerjaan peningkatan jalan Banyuasih - Mekarasih Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Dalam rangka meningkatkan… Read More

1 minggu ago

Jadi Sekretaris MOI Karawang, Nunu Mengaku Siap Hidupkan Organisasi

KSB dan Pengurus DPC MOI Karawang Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Dalam upaya meningkatkan efektivitas… Read More

1 minggu ago

Dinilai Tak Elok, Ketum LBH Maskar Sesalkan Sikap Oknum PPHP Bidang Jalan Dinas PUPR Karawang

H. Nanang Komarudin, S.H., M.H., (Ketum LBH Maskar Indonesia) Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Salah… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.