Jendela Daerah

Dinilai Rugikan Negara, Bidang Bangunan Dinas PUPR Karawang Selenggarakan Dua Jenis Pekerjaan Bersamaan dalam Satu Lokasi

Published by
admin
Foto 2 jenis pekerjaan yang terpasang di lokasi yang sama dan terpantau tengah dalam proses pengerjaan secara bersamaan

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR – Dalam rangka meningkatkan pembangunan sarana dan prasarana, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bidang Bangunan tengah merealisasikan beberapa kegiatan pekerjaan. Jum’at (9/8/24).

Seperti pada pelaksanaan pekerjaan pembangunan / rehabilitasi gedung berikut pemagaran DTA Ghoyatul Jihad yang terletak di Dusun Pasirtalaga 1, Desa Pasirtalaga, Kecamatan Telagasari, dimana diketahui bahwa ada 2 jenis pekerjaan yang terletak di 1 titik lokasi dan dikerjakan dalam waktu yang bersamaan, serta dikerjakan oleh 2 CV yang berbeda, juga dengan nomor kontrak yang berbeda.

Hal tersebut pun menuai sorotan dari salah satu Tokoh Masyarakat di Kecamatan Telagasari yang enggan namanya dipublikasikan. Dirinya menilai, dalam pelaksanaan 2 pekerjaan tersebut disinyalir sebagai bentuk kegiatan yang merugikan negara dan dianggap sebagai bentuk penipuan terhadap negara dan publik.

Pasalnya, dalam proses sebelum dilaksanakannya kegiatan tersebut, tentunya itu merupakan sebuah pemborosan, dimulai dari anggaran survey, perencanaan, anggaran pembuatan SPK dan lain-lainnya sudah tentu dianggarkan menjadi 2 kegiatan.

“Begitupun dengan anggaran untuk kegiatan pengawasan berikut anggaran untuk tim komisi, tentunya akan dianggarkan dari 2 jenis pekerjaan yang berbeda. Padahal, pekerjaannya berada dalam 1 lokasi yang sama,” ungkapnya.

Ia menduga, pemisahan kegiatan tersebut sengaja dilakukan dengan siasat membedakan subjek lokasi dalam pekerjaan, dimana pada pekerjaan pemagaran tertulis sebagai kegiatan “Pemagaran MDTA Ghoyatul Jihad” yang berlokasi di Jalan Kaum No.15, RT 001/003, Desa Pasirtalaga, Kecamatan Telagasari (P31 000007). Sementara, 1 pekerjaan lainnya berjudul “Pembangunan/Rehabilitasi Gedung DTA Goyatujihad” yang beralamat di Dusun Pasirtalaga 1, Desa Pasirtalaga, Kecamatan Telagasari (P39 000006).

“Padahal, itu lokasinya kan disitu-situ juga, kuat dugaan itu sengaja dilakukan untuk mengelabui negara dan publik yang berdampak terhadap kerugian negara atas dasar pemborosan,” cetusnya.

Sementara itu, terkait adanya hal tersebut, Jendela Jurnalis berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Bidang Bangunan Dinas PUPR Kabupaten Karawang beserta Subkor Direksi Bidang Bangunan Dinas PUPR Karawang melalui pesan singkat aplikasi WhatsAppa. Namun, tidak didapatkan keterangan apapun dari keduanya seolah mereka memilih bungkam saat dikonfirmasi. (Team)*

admin

Recent Posts

Wahyu Hidayat Resmi Mendaftar sebagai Calon Kepala Desa Pantai Bakti, Pendaftar Kelima Bawa Gagasan Gotong Royong hingga Legalitas Tanah

JENDELA JURNALIS, BEKASI JABAR — Bursa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pantai Bakti, Kecamatan Muara Gembong,… Read More

2 minggu ago

Pendaftaran Pilkades Pantai Bakti Dibuka, Beberapa Bakal Calon Mulai Ambil Formulir

JENDELA JURNALIS - BEKASI JABAR — Pendaftaran bakal calon Kepala Desa Pantai Bakti resmi dibuka… Read More

3 minggu ago

Reydo Casyo Febrianto Nyatakan Siap Maju sebagai Bakal Calon Kepala Desa Pantai Bakti, Usung Semangat Kejujuran dan Pelayanan Bersih

Jendela Jurnalis, Bekasi JABAR - Reydo Casyo Febrianto menyatakan kesiapannya untuk maju sebagai bakal calon… Read More

4 minggu ago

Calon BPD Pantai Bakti Nomor Urut 6 Jadi Sorotan, Tampil Nyeleneh dan Lawan Politik Pencitraan

Jendela Jurnalis BEKASI JABAR — Pemilihan BPD Desa Pantai Bakti Dusun 1 tahun ini diwarnai… Read More

3 bulan ago

Anak 10 Tahun Tenggelam di Kali Cikarang, Relawan C.A.S & Anggota Eslan Turut Bantu Evakuasi

Jendela Jurnalis BEKASI JABAR - Seorang anak bernama Kamil (10), warga Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang… Read More

3 bulan ago

Yayasan Hyang Sagara Buana Kembali Dampingi Pengobatan Muhammad Kharudin ke RSUD Kabupaten Bekasi

Jendela Jurnalis BEKASI JABAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan oleh Yayasan Hyang Sagara… Read More

3 bulan ago

This website uses cookies.