Jendela Kriminal

Dalam Sepekan, Satreskoba Polres Karawang Kembali Ringkus 3 Tersangka Tindak Pidana Narkotika

Published by
admin
3 Tersangka yang berhasil diringkus Polres Karawang

Jendela Jurnalis, Karawang –
Satreskoba Polres Karawang, bergerak cepat dalam melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di wilayahnya, hal tersebut membuahkan hasil. Dalam sepekan, Satreskoba Polres Karawang, berhasil meringkus tiga pelaku tindak pidana narkotika.

Sesuai atensi Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono, SH, SIK, MH melalui jajarannya, dengan tegas tidak memberi ampun kepada pelaku tindak pidana apapun, salah satunya kasus narkotika. Tak ayal, setelah kemarin meringkus tersangka narkoba jenis tertentu, kini Satreskoba kembali berhasil melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di Wilkum Polres Karawang, Rabu (14/12/22).

“Dalam sepekan di bulan ini, kita berhasil mengungkap 3 kasus narkotika jenis sabu, ganja dan extacy,” terang Kapolres, melalui Kasat Narkoba.

Adapun para pelaku yang berhasil diringkus yaitu berinisial ES, ditangkap dengan BB antara lain narkotika jenis extacy sebanyak 6,1/5 butir, 1 (satu) unit hp merek Oppo warna hitam dan 1 (satu) unit hp merek Realme warna biru. ES ditangkap di sebuah rumah yang beralamat di Perum Bumi Sukasari Indah, Blok C2, No. 2, Ds. Sukasari, Kec. Purwasari, Kab. Karawang, Jabar.

Selanjutnya, tersangka IL ditangkap di sebuah Kantor Ekspedisi Tiki, yang beralamat di Jl. Dewi Sartika, dengan narkotika jenis ganja seberat bruto 131,40 gr dan 1 (satu) unit hp merk Vivo warna hitam.

Menurut Kasat Narkoba, AKP Arif Zaenal, bahwa hari ini, Rabu, 14 Desember 2022, sekira pukul 05.00 WIB, tersangka pelaku berinisial KU (42) dengan BB narkotika jenis Sabu-sabu, juga berhasil ditangkap.

“Tersangka kita tangkap di sebuah rumah yang beralamat, Dsn. Bojong Karya II, RT.010/002, Ds. Rengasdengklok Selatan, Kec. Renggasdengklok, Kab. Karawang,” tandasnya.

Adapun BB yang ikut diamankan, yaitu 1 (satu) kantong kain hitam yang di dalamnya terdapat 1 (satu) kantong plastik warna hitam berisikan 12 bungkus plastik bening, masing masing berisikan kristal warna putih. Kemudian 2 pack plastik bening kosong, 1 unit hp merk Realme wama ungu dan 1 unit hp merk Nokia warna hitam.

“Jadi, berat keseluruhan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak bruto ± 13.00 gr dan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba oleh Satreskoba tersebut, berdasarkan hasil Lidik dari masyarakat, yang dengan cepat kita tindaklanjuti, baik informasi secara langsung maupun dari Medsos,” pungkas Kapolres. (AP)

admin

Recent Posts

Calon BPD Muda Ajak Warga Tampung Aspirasi Masyarakat

Jendela Jurnalis BEKASI, JABAR – Semangat generasi muda mulai terlihat dalam kontestasi pemilihan anggota Badan… Read More

1 hari ago

Calon BPD Keterwakilan Perempuan Siap Lanjutkan Pengabdian untuk Desa Pantai Bakti

Jendela Jurnalis BEKASI, JABAR — Pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2026–2034 di Desa… Read More

3 hari ago

Gelar Penertiban di Hari Ketiga, Bidang Tibumtranmas Satpol PP Karawang Berhasil Tertibkan 192 Lapak Pedagang Liar

Dokumentasi penertiban lapak pedagang liar yang dipimpin oleh Acep Supriadi, S.H., S.HI., M.H. selaku Kepala… Read More

2 minggu ago

Dengan Langkah Persuasif dan Humanis, Satpol PP Karawang Tertibkan Lapak Dadakan Pedagang Liar

Acep Supriadi, S.H., S.HI., M.H., )Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kab.… Read More

2 minggu ago

URC Setu Cileungsi Sukses Gelar Aksi Berbagi Takjil di Bulan Ramadan

Jendela Jurnalis Bekasi, JABAR — Relawan Unit Reaksi Cepat (URC) Setu Cileungsi kembali menunjukkan kepeduliannya… Read More

1 bulan ago

URC Cikarang Kembali Bergerak untuk Masyarakat, Gelar Aksi Berbagi Takjil 12 Maret 2026

Jendela Jurnalis Bekasi, JABAR – Komunitas Unit Reaksi Cepat (URC) Cikarang kembali menunjukkan komitmennya dalam… Read More

1 bulan ago

This website uses cookies.