Jendela Kriminal

Dalam Sepekan, Satreskoba Polres Karawang Kembali Ringkus 3 Tersangka Tindak Pidana Narkotika

Published by
admin
3 Tersangka yang berhasil diringkus Polres Karawang

Jendela Jurnalis, Karawang –
Satreskoba Polres Karawang, bergerak cepat dalam melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di wilayahnya, hal tersebut membuahkan hasil. Dalam sepekan, Satreskoba Polres Karawang, berhasil meringkus tiga pelaku tindak pidana narkotika.

Sesuai atensi Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono, SH, SIK, MH melalui jajarannya, dengan tegas tidak memberi ampun kepada pelaku tindak pidana apapun, salah satunya kasus narkotika. Tak ayal, setelah kemarin meringkus tersangka narkoba jenis tertentu, kini Satreskoba kembali berhasil melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di Wilkum Polres Karawang, Rabu (14/12/22).

“Dalam sepekan di bulan ini, kita berhasil mengungkap 3 kasus narkotika jenis sabu, ganja dan extacy,” terang Kapolres, melalui Kasat Narkoba.

Adapun para pelaku yang berhasil diringkus yaitu berinisial ES, ditangkap dengan BB antara lain narkotika jenis extacy sebanyak 6,1/5 butir, 1 (satu) unit hp merek Oppo warna hitam dan 1 (satu) unit hp merek Realme warna biru. ES ditangkap di sebuah rumah yang beralamat di Perum Bumi Sukasari Indah, Blok C2, No. 2, Ds. Sukasari, Kec. Purwasari, Kab. Karawang, Jabar.

Selanjutnya, tersangka IL ditangkap di sebuah Kantor Ekspedisi Tiki, yang beralamat di Jl. Dewi Sartika, dengan narkotika jenis ganja seberat bruto 131,40 gr dan 1 (satu) unit hp merk Vivo warna hitam.

Menurut Kasat Narkoba, AKP Arif Zaenal, bahwa hari ini, Rabu, 14 Desember 2022, sekira pukul 05.00 WIB, tersangka pelaku berinisial KU (42) dengan BB narkotika jenis Sabu-sabu, juga berhasil ditangkap.

“Tersangka kita tangkap di sebuah rumah yang beralamat, Dsn. Bojong Karya II, RT.010/002, Ds. Rengasdengklok Selatan, Kec. Renggasdengklok, Kab. Karawang,” tandasnya.

Adapun BB yang ikut diamankan, yaitu 1 (satu) kantong kain hitam yang di dalamnya terdapat 1 (satu) kantong plastik warna hitam berisikan 12 bungkus plastik bening, masing masing berisikan kristal warna putih. Kemudian 2 pack plastik bening kosong, 1 unit hp merk Realme wama ungu dan 1 unit hp merk Nokia warna hitam.

“Jadi, berat keseluruhan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak bruto ± 13.00 gr dan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba oleh Satreskoba tersebut, berdasarkan hasil Lidik dari masyarakat, yang dengan cepat kita tindaklanjuti, baik informasi secara langsung maupun dari Medsos,” pungkas Kapolres. (AP)

admin

Recent Posts

Calon BPD Pantai Bakti Nomor Urut 6 Jadi Sorotan, Tampil Nyeleneh dan Lawan Politik Pencitraan

Jendela Jurnalis BEKASI JABAR — Pemilihan BPD Desa Pantai Bakti Dusun 1 tahun ini diwarnai… Read More

1 minggu ago

Anak 10 Tahun Tenggelam di Kali Cikarang, Relawan C.A.S & Anggota Eslan Turut Bantu Evakuasi

Jendela Jurnalis BEKASI JABAR - Seorang anak bernama Kamil (10), warga Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang… Read More

2 minggu ago

Yayasan Hyang Sagara Buana Kembali Dampingi Pengobatan Muhammad Kharudin ke RSUD Kabupaten Bekasi

Jendela Jurnalis BEKASI JABAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan oleh Yayasan Hyang Sagara… Read More

2 minggu ago

Yayasan Hyang Sagara Buana dan Pemdes Pantai Bakti Bersinergi untuk Kemanusiaan

Jendela Jurnalis BEKASI JABAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan oleh Yayasan Hyang Sagara… Read More

2 minggu ago

Pengocokan Nomor Urut Calon BPD Dusun 1 Desa Pantai Bakti Damai dan Kondusif

Jendela Jurnalis Bekasi JABAR - Tahapan pengocokan nomor urut calon Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dusun… Read More

3 minggu ago

Warga Resah, Dua Pemerintah Desa Bahas Penanganan ODGJ yang Kembali Meresahkan

Jendela Jurnalis Bekasi JABAR - Keresahan warga Kampung Bungin, Desa Pantai Bakti, Kabupaten Bekasi, kembali… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.