Jendela Peristiwa

AA Kini Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penculikan dan Penganiayaan Dua Wartawan di Karawang.

Published by
admin
Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy.

Jendela Jurnalis Karawang –
Setelah sebelumnya ditetapkan 3 tersangka atas inisial R, D dan L alias RR, penyidik Polres Karawang kembali menetapkan 1 tersangka baru yaitu seorang ASN inisial AA, atas kasus dugaan penculikan dan penganiayaan 2 wartawan di Kabupaten Karawang.

Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy mengatakan, pada Kamis (6/10/2022) pihaknya telah melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap terlapor AA. Pemeriksaan dimulai pukul 09.00 WIB hingga Jumat (7/10/2022) sekitar pukul 03.30 WIB.

Setelah rangkaian pemeriksaan tersebut, AA langsung ditetapkan sebagai tersangka.

“Kemudian kita tetapkan AA sebagai tersangka,” tutur AKP Arief Bastomy, sambil menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap AA juga didampingi pengacaranya.

Ditegaskannya, penetapan tersangka terhadap AA ini merupakan hasil gelar perkara yang sudah cukup memenuhi alat bukti.

Kenapa tersangka AA tidak langsung ditahan, AKP Arief menjelaskan, bahwa saat menjelang akhir waktu pemeriksaan, kondisi kesehatan AA menurun, sehingga membutuhkan waktu istirahat dan perawatan.

“Kita akan melakukan pemeriksaan kembali terhadap yang bersangkutan, minggu depan akan kita jadwalkan,” paparnya.

Adapun mengenai tersangka R dan D, AKP Arief menegaskan, agar keduanya tetap bersikap koperatif terhadap proses penyidikan yang masih berlangsung. Sehingga R dan D harus segera kembali memenuhi panggilan penyidik.

“Ya, kita ada proses pemeriksaan berikutnya,” timpalnya.

Disinggung apakah ada kemungkinan tersangka lain dalam kasus dugaan penculikan dan penganiayaan 2 wartawan di Karawang ini, AKP Arief menjelaskan bahwa semuanya masih dalam proses penyidikan.

“Dalam penyidikan ini masih berkembang, nanti kita lihat perkembangannya,” singkatnya.

Untuk diketahui sebelumnya, pemeriksaan terhadap oknum ASN berinisial AA dan langsung ditetapkan sebagai tersangka ini merupakan proses pemanggilan yang ketiga kalinya. Dengan alasan sakit, AA baru memenuhi panggilan penyidik pada Kamis kemarin. (Irfan/Red).

admin

Recent Posts

Ketika Penjaga Konstitusi Dipertanyakan, Kepercayaan Publik Jadi Taruhan

Jendela Jurnalis JAKARTA — Mahkamah Konstitusi (MK) dibentuk sebagai salah satu pilar penting dalam sistem… Read More

2 minggu ago

Proyek Jembatan Pantai Bakti–Bungin Muaragembong Disorot: Konsultan Supervisi Kosong, Rincian Volume Hilang, Penerapan K3 Dipertanyakan

Jendela Jurnalis, BEKASI – Proyek pembangunan jembatan Ruas Jalan Pantai Bakti–Bungin, tepat di depan Musholla… Read More

2 minggu ago

Penetapan Calon dan Nomor Urut Pilkades Desa Pantai Bakti Berjalan Lancar dan Kondusif

Jendela Jurnalis, Bekasi JABAR — Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Pantai Bakti, Kecamatan Muara… Read More

1 bulan ago

Lolos Top Six, Tim Penilai Lomba PIK-R Kab. Karawang Apresiasi PKBM Tunas Makrifat

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Tim Penilaian Apresiasi Lomba Pusat Informasi dan Konsultasi/Konseling Remaja (PIK-R)… Read More

2 bulan ago

Pertemuan Nelayan Bungin Muara Gembong dan Pakisjaya dengan Rahmat Hidayat Djati, DPRD Provinsi Jawa Barat

Jendela Jurnalis — Persoalan yang dihadapi nelayan tradisional kembali menjadi perhatian dalam sebuah pertemuan antara… Read More

2 bulan ago

This website uses cookies.