Jendela Berita

2,47 Miliar Temuan BPK di Bidang Jalan dan Jembatan Tahun 2024,Dinas PUPR Karawang Bungkam

Published by
admin

Jendela Jurnalis Karawang JABAR – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kekurangan volume pekerjaan pada 15 proyek jalan dan jembatan di Kabupaten Karawang tahun anggaran 2024 senilai Rp 2,47 miliar masih menuai sorotan tajam publik. Meski Inspektorat menyebut lebih dari 90 persen kelebihan bayar dan denda telah dikembalikan ke kas negara, persoalan kualitas pekerjaan dan lemahnya pengawasan dinilai belum tuntas.

Sejumlah proyek peningkatan jalan yang dinyatakan bermasalah tersebar di beberapa wilayah strategis, di antaranya ruas Batujaya–Segarjaya, Jati–Kotabaru, serta Rengasdengklok–Sungaibuntu. Proyek Batujaya–Segarjaya tercatat sebagai penyumbang kerugian terbesar dengan nilai mencapai Rp 533 juta.

Secara administratif, pengembalian keuangan memang telah dilakukan. Namun hingga kini, penyelesaian substansi menyangkut mutu konstruksi dan sistem pengawasan proyek masih berada pada tahap pemantauan dan belum menunjukkan kejelasan.

Guna memperoleh keterangan yang akurat dan berimbang, awak media telah melayangkan surat konfirmasi resmi kepada Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Karawang, Tri Winarno. Tiga poin krusial dipertanyakan, mulai dari kinerja pengawas dan PPTK, mekanisme pengawasan kualitas dan volume pekerjaan, hingga sanksi atas dugaan penyimpangan atau praktik tidak sehat.

Namun sangat disayangkan, konfirmasi tersebut tidak mendapat tanggapan. Kepala Bidang Jalan dan Jembatan terkesan memilih diam, meski persoalan ini menyangkut penggunaan uang rakyat dan kualitas infrastruktur publik.

Menanggapi kondisi tersebut, Sekretaris LSM GMBI Distrik Karawang, Rahmat Supardi, menegaskan bahwa pengembalian uang dan denda tidak boleh dijadikan jalan keluar utama.

“Sanksi pengembalian dan denda jangan sampai menjadi solusi terakhir antara vendor dan Dinas PUPR. Harus ada sanksi tegas, termasuk laporan pidana penyalahgunaan anggaran dan pemutusan kontrak. Perusahaan bermasalah juga jangan sampai diberi ruang ikut tender kembali,” tegasnya,rabu(24/12/2025).

Ia bahkan mencurigai adanya praktik tidak sehat jika perusahaan yang sama masih menjalin kerja sama dengan Dinas PUPR, khususnya Bidang Jalan dan Jembatan.
“Kalau masih ada kerja sama, saya curiga ada permainan kotor di balik semua ini,” pungkasnya.

Rahmat menambahkan, aturan hukum terkait pengelolaan dan pengawasan keuangan daerah sudah sangat jelas, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. Menurutnya, persoalan kini tinggal pada keberanian penegakan hukum.

Dalam konteks ini, publik menilai peran pengawasan Dinas PUPR Karawang diduga tumpul dan cenderung bersifat formalitas tanpa kerja nyata. Masyarakat berharap temuan BPK tidak berakhir sebagai pembiaran, mengingat dinas terkait mengemban amanat pemerintah dan kepercayaan publik.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PUPR Karawang belum memberikan tanggapan resmi terkait temuan BPK dan kritik yang disampaikan berbagai pihak.(Red)

admin

Recent Posts

Wahyu Hidayat Resmi Mendaftar sebagai Calon Kepala Desa Pantai Bakti, Pendaftar Kelima Bawa Gagasan Gotong Royong hingga Legalitas Tanah

JENDELA JURNALIS, BEKASI JABAR — Bursa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pantai Bakti, Kecamatan Muara Gembong,… Read More

2 minggu ago

Pendaftaran Pilkades Pantai Bakti Dibuka, Beberapa Bakal Calon Mulai Ambil Formulir

JENDELA JURNALIS - BEKASI JABAR — Pendaftaran bakal calon Kepala Desa Pantai Bakti resmi dibuka… Read More

3 minggu ago

Reydo Casyo Febrianto Nyatakan Siap Maju sebagai Bakal Calon Kepala Desa Pantai Bakti, Usung Semangat Kejujuran dan Pelayanan Bersih

Jendela Jurnalis, Bekasi JABAR - Reydo Casyo Febrianto menyatakan kesiapannya untuk maju sebagai bakal calon… Read More

4 minggu ago

Calon BPD Pantai Bakti Nomor Urut 6 Jadi Sorotan, Tampil Nyeleneh dan Lawan Politik Pencitraan

Jendela Jurnalis BEKASI JABAR — Pemilihan BPD Desa Pantai Bakti Dusun 1 tahun ini diwarnai… Read More

3 bulan ago

Anak 10 Tahun Tenggelam di Kali Cikarang, Relawan C.A.S & Anggota Eslan Turut Bantu Evakuasi

Jendela Jurnalis BEKASI JABAR - Seorang anak bernama Kamil (10), warga Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang… Read More

3 bulan ago

Yayasan Hyang Sagara Buana Kembali Dampingi Pengobatan Muhammad Kharudin ke RSUD Kabupaten Bekasi

Jendela Jurnalis BEKASI JABAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan oleh Yayasan Hyang Sagara… Read More

3 bulan ago

This website uses cookies.