Jendela Berita

Pelayanan Publik Kecamatan Banyusari Terganggu, Ini Penyebabnya

Published by
admin
Aktifitas Pembagian BLTS Kesra di Kantor Kecamatan Banyusari

Jendela Jurnalis KARAWANG – Pembagian Bantuan Langsung Tunai Sosial (BLTS) Kesra tahap kedua tahun 2025 yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Banyusari pada Selasa, 30 Desember 2025, oleh PT. Kantor Pos kepada 1318 masyarakat dari 12 desa menuai sorotan.

Pasalnya, kegiatan tersebut digelar di hari kerja aktif sehingga dinilai mengganggu pelayanan administrasi pemerintahan di tingkat kecamatan.

Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Banyusari, Dadi Ali Suhardi, menyampaikan bahwa pelaksanaan pembagian bantuan sosial tersebut telah mengantongi izin dari Camat Banyusari, Tri Warakanti. Hal itu disampaikannya langsung di sela-sela kegiatan pembagian bansos kepada masyarakat penerima manfaat.

Namun di lapangan, situasi kantor kecamatan terlihat padat oleh antrean warga penerima BLTS Kesra. Kondisi tersebut berdampak pada terganggunya masyarakat lain yang hendak mengurus administrasi kependudukan maupun pelayanan publik lainnya.

Ruang pelayanan menjadi bercampur, dan aktivitas pegawai kecamatan pun ikut terdistraksi. Sejumlah warga mengeluhkan kondisi pada hari tersebut. Mereka menilai pembagian bansos seharusnya tidak dilakukan bersamaan dengan jam kerja aktif, terlebih di kantor kecamatan yang memiliki fungsi utama sebagai pusat pelayanan publik.

“Harusnya ada penjadwalan yang lebih bijak. Kami datang untuk urus administrasi, tapi diruangan penuh antrean bansos,” keluh salah seorang warga.

Tak hanya masyarakat, para pegawai kecamatan juga dihadapkan pada situasi kerja yang tidak ideal. Mereka dituntut tetap memberikan pelayanan maksimal di tengah kondisi kantor yang penuh sesak dan kurang kondusif.

Situasi ini pun memantik perhatian dan kritik publik. Pemerintah Kabupaten Karawang diminta untuk memberikan teguran dan melakukan evaluasi terhadap mekanisme penyaluran bantuan sosial agar ke depan tidak lagi mengorbankan kualitas pelayanan publik.

Publik berharap, pembagian bantuan sosial dapat dilakukan di lokasi dan waktu yang lebih tepat, misalnya di luar jam kerja atau di tempat yang tidak mengganggu aktivitas pelayanan pemerintahan, sehingga hak masyarakat penerima bantuan terpenuhi tanpa mengabaikan hak warga lainnya dalam memperoleh pelayanan publik yang optimal.(Red)

admin

Recent Posts

Calon BPD Pantai Bakti Nomor Urut 6 Jadi Sorotan, Tampil Nyeleneh dan Lawan Politik Pencitraan

Jendela Jurnalis BEKASI JABAR — Pemilihan BPD Desa Pantai Bakti Dusun 1 tahun ini diwarnai… Read More

4 minggu ago

Anak 10 Tahun Tenggelam di Kali Cikarang, Relawan C.A.S & Anggota Eslan Turut Bantu Evakuasi

Jendela Jurnalis BEKASI JABAR - Seorang anak bernama Kamil (10), warga Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang… Read More

4 minggu ago

Yayasan Hyang Sagara Buana Kembali Dampingi Pengobatan Muhammad Kharudin ke RSUD Kabupaten Bekasi

Jendela Jurnalis BEKASI JABAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan oleh Yayasan Hyang Sagara… Read More

4 minggu ago

Yayasan Hyang Sagara Buana dan Pemdes Pantai Bakti Bersinergi untuk Kemanusiaan

Jendela Jurnalis BEKASI JABAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan oleh Yayasan Hyang Sagara… Read More

4 minggu ago

Pengocokan Nomor Urut Calon BPD Dusun 1 Desa Pantai Bakti Damai dan Kondusif

Jendela Jurnalis Bekasi JABAR - Tahapan pengocokan nomor urut calon Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dusun… Read More

1 bulan ago

Warga Resah, Dua Pemerintah Desa Bahas Penanganan ODGJ yang Kembali Meresahkan

Jendela Jurnalis Bekasi JABAR - Keresahan warga Kampung Bungin, Desa Pantai Bakti, Kabupaten Bekasi, kembali… Read More

1 bulan ago

This website uses cookies.