KARAWANG-Terjadinya dugaan penganiayaan terhadap dua orang jurnalis Karawang oleh sekelompok orang yang di antaranya diduga oknum PNS sangat disesalkan MOI Karawang.
Menurut Ketua DPC MOI Kabupaten Karawang, Latifudin Manaf, jika kasus dugaan penganiayaan itu benar terjadi, maka tindakan penganiayaan terhadap warga negara terlepas apapun profesinya di NKRI merupakan tindakan melawan hukum.
“Ini harus diusut tuntas apapun pemicu tindakan penganiayaan tersebut, polisi harus tegak lurus dengan hukum dan kita percayakan kasus ini kepada kepolisian untuk mengusutnya,” ucapnya, Selasa (20/9/2022).
Namun demikian, Latifudin meminta kepada publik agar tidak tergesa-gesa menilai kasus ini sebagai bentuk kriminalisasi terhadap pers.
“Kalau tidak salah kasus ini kan masih proses lidik. Kita tidak tahu apakah pelaku melakukan tindakan aniaya itu dipicu karena pemberitaan atau karena pernyataan pribadi korban. Hal itu belum terungkap oleh kepolisian,” kata pemred media delik.co.id ini.
Sebagai bentuk solidaritas terhadap jurnalis, tegasnya, MOI Karawang akan mengawal kasus ini sampai tuntas dan terang-benderang.
“Kami berharap segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis tidak terjadi lagi di Kabupaten Karawang ini,” tutupnya. (Red).
Jendela Jurnalis BEKASI JABAR — Pemilihan BPD Desa Pantai Bakti Dusun 1 tahun ini diwarnai… Read More
Jendela Jurnalis BEKASI JABAR - Seorang anak bernama Kamil (10), warga Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang… Read More
Jendela Jurnalis BEKASI JABAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan oleh Yayasan Hyang Sagara… Read More
Jendela Jurnalis BEKASI JABAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan oleh Yayasan Hyang Sagara… Read More
Jendela Jurnalis Bekasi JABAR - Tahapan pengocokan nomor urut calon Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dusun… Read More
Jendela Jurnalis Bekasi JABAR - Keresahan warga Kampung Bungin, Desa Pantai Bakti, Kabupaten Bekasi, kembali… Read More
This website uses cookies.