KARAWANG-Terjadinya dugaan penganiayaan terhadap dua orang jurnalis Karawang oleh sekelompok orang yang di antaranya diduga oknum PNS sangat disesalkan MOI Karawang.
Menurut Ketua DPC MOI Kabupaten Karawang, Latifudin Manaf, jika kasus dugaan penganiayaan itu benar terjadi, maka tindakan penganiayaan terhadap warga negara terlepas apapun profesinya di NKRI merupakan tindakan melawan hukum.
“Ini harus diusut tuntas apapun pemicu tindakan penganiayaan tersebut, polisi harus tegak lurus dengan hukum dan kita percayakan kasus ini kepada kepolisian untuk mengusutnya,” ucapnya, Selasa (20/9/2022).
Namun demikian, Latifudin meminta kepada publik agar tidak tergesa-gesa menilai kasus ini sebagai bentuk kriminalisasi terhadap pers.
“Kalau tidak salah kasus ini kan masih proses lidik. Kita tidak tahu apakah pelaku melakukan tindakan aniaya itu dipicu karena pemberitaan atau karena pernyataan pribadi korban. Hal itu belum terungkap oleh kepolisian,” kata pemred media delik.co.id ini.
Sebagai bentuk solidaritas terhadap jurnalis, tegasnya, MOI Karawang akan mengawal kasus ini sampai tuntas dan terang-benderang.
“Kami berharap segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis tidak terjadi lagi di Kabupaten Karawang ini,” tutupnya. (Red).
Foto Ketua Karang Taruna Cilamaya Kulon Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Sebelumnya, Karang Taruna Kecamatan… Read More
Jendela Jurnalis JAKARTA — Mahkamah Konstitusi (MK) dibentuk sebagai salah satu pilar penting dalam sistem… Read More
Jendela Jurnalis, BEKASI – Proyek pembangunan jembatan Ruas Jalan Pantai Bakti–Bungin, tepat di depan Musholla… Read More
Jendela Jurnalis, Bekasi JABAR — Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Pantai Bakti, Kecamatan Muara… Read More
Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Tim Penilaian Apresiasi Lomba Pusat Informasi dan Konsultasi/Konseling Remaja (PIK-R)… Read More
Jendela Jurnalis — Persoalan yang dihadapi nelayan tradisional kembali menjadi perhatian dalam sebuah pertemuan antara… Read More
This website uses cookies.