Jendela Jurnalis Karawang, JABAR –
Polemik bacthing plant PT Wika Beton yang berlokasi di Interchange Karawang Barat masih terus bergulir. Pasalnya, lokasi batching plant tersebut telah melanggar tata ruang Kabupaten Karawang.
Zona bangunan batching plant Wika Beton bukan diperuntukan untuk industri tetapi untuk zona permukiman dan pedesaan.
Menanggapi permasalahan tersebut, Kepala Departemen Pemuda Ormas DPP GMPI, Anggadita, menyesalkan sikap Pemkab Karawang yang telah mengizinkan pendirian bangunan batching plant Wika Beton sejak taun 2019 silam.
“Padahal jelas-jelas bangunan tersebut telah melanggar tata ruang Kabupaten Karawang, apakah Pemkab Karawang takut dengan perusahaan BUMN tersebut ataukah ada hal lain sehingga membuat Pemkab Karawang mengeluarkan izin pendirian batcing plant tersebut,” kata Angga kepada media, Jumat (2/6/2023).
Seharusnya, kata Angga, Pemkab Karawang jangan tebang pilih terhadap pihak perusahaan manapun, bila memang melanggar aturan maka jangan keluarkan izinnya.
“Cabut izinnya dan segel bangunannya. Pemkab Karawang harus berani tegakan aturan,” pungkasnya. (red)*
Jendela Jurnalis, Bekasi JABAR — Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Pantai Bakti, Kecamatan Muara… Read More
Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Tim Penilaian Apresiasi Lomba Pusat Informasi dan Konsultasi/Konseling Remaja (PIK-R)… Read More
Jendela Jurnalis — Persoalan yang dihadapi nelayan tradisional kembali menjadi perhatian dalam sebuah pertemuan antara… Read More
JENDELA JURNALIS, BEKASI JABAR — Bursa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pantai Bakti, Kecamatan Muara Gembong,… Read More
JENDELA JURNALIS - BEKASI JABAR — Pendaftaran bakal calon Kepala Desa Pantai Bakti resmi dibuka… Read More
Jendela Jurnalis, Bekasi JABAR - Reydo Casyo Febrianto menyatakan kesiapannya untuk maju sebagai bakal calon… Read More
This website uses cookies.