Jendela Politik

Sikapi Banyaknya Alat Sosialisasi Terpasang di Pohon, DPW Bamuswari Jabar Imbau Masyarakat Jangan Pilih Cabup Pelanggar Aturan

Published by
admin
Agus Gustiana, Ketua DPW Balai Musyawarah Indonesia (BAMUSWARI)

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR – Imbauan kepada masyarakat Karawang agar tidak memilih calon bupati (cabup) yang merusak lingkungan disampaikan Ketua DPW Balai Musyawarah Indonesia (Bamuswari) Provinsi Jawa Barat, Agus Gustiana, kepada awak media, Sabtu (13/7/2024).

Pernyataan Agus tersebut menyikapi banyaknya baliho atau sejenis alat sosialisasi yang memuat gambar bakal calon bupati H. Aep Syaepuloh terpasang di pepohonan sejumlah wilayah di Kabupaten Karawang.

“Kami telah melakukan investigasi dan menemukan hampir 1.500 pohon yang dimanfaatkan pemasangan baliho oleh Bacabup H. Aep syaepuloh, padahal itu dilarang memasang bahan atau alat peraga sosialisasi di pohon,” kata Agus.

Agus memaparkan, berdasarkan Perda Nomor 10 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat dalam Pasal 19 huruf a bahwa setiap orang atau badan dilarang mengotori atau menempel iklan pada dinding atau tembok, jembatan, halte, alat penerangan jalan, pohon, kendaraan bermotor umum, rambu lalu lintas dan fasilitas umum.

Ia menambahkan, dalam Pasl 19 huruf g dipertegas lagi dilarang memasang lampu hias, kain bendera, kain bergambar, spanduk dan atau sejenisnya di sepanjang jalan, rambu lalu lintas, tiang penerangan jalan, pohon dan atau bangunan.

“Setiap orang wajib menjaga dan memelihara keberadaan, kerapihan, dan kebersihan fasilitas umum. Dalam hal ini Satpol PP wajib melaksanakan penertiban,” tegasnya.

Agus Gustiana mengimbau kepada masyarakat agar tidak memilih calon kepala daerah yang melanggar aturan, seperti memanfaatkan pohon sebagai media alat peraga sosialisasi.

“Jangan pilih calon kepala daerah yang tidak taat pada peraturan, dengan memaku pohon untuk sosialisasi. Adil bukan hanya untuk peserta kampanye, tapi juga untuk pohon dan lingkungan,” tandasnya.

Sebagai petahana, kata Agus, H. Aep mestinya menjadi contoh dan teladan baik dalam implementasi aturan Perda, bukan malah menjadi contoh buruk.

“Sebagai petahana mestinya ia sangat paham dengan aturan perda dan perbup. Kalau ia sengaja melanggar, maka bisa jadi sinyal bagi masyarakat boleh langar aturan pula,” tutupnya. (red)*

admin

Recent Posts

Respon Cepat URC dalam Tragedi Tabrakan Kereta 27 April di Bekasi

Jendela Jurnalis Bekasi, Jabar — Dua hari setelah peristiwa tabrakan kereta di Bekasi, Tim Unit… Read More

1 hari ago

Minah Maju sebagai Calon Anggota BPD Desa Pantai Bakti, Siap Lanjutkan Perjuangan Aspirasi Masyarakat

Jendela Jurnalis Bekasi JABAR – Partisipasi perempuan dalam pembangunan desa kembali terlihat dalam proses pemilihan… Read More

3 hari ago

Calon BPD Kadus 1 Desa Pantai Bakti Tunjukkan Demokrasi Sehat dengan Duduk Bersama

Jendela Jurnalis Bekasi JABAR – Momen kebersamaan terlihat dari para calon anggota Badan Permusyawaratan Desa… Read More

3 hari ago

RTKB Gelar Simulasi Gempa Bumi pada Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026

Jendela Jurnalis Bekasi JABAR - Dalam rangka memperingati Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) tahun 2026, Relawan… Read More

4 hari ago

LDD KAJ Dorong Aksi Nyata: Penyerahan Batu Pemecah Ombak pada Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB)

Jendela Jurnalis Bekasi JABAR - Dalam rangka memperingati Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) 2026, Lembaga Daya… Read More

4 hari ago

Calon BPD Desa Pantai Bakti Gaungkan Independensi dan Keberpihakan pada Rakyat

Jendela Jurnalis, BEKASI JABAR - Kontestasi pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pantai Bakti mulai… Read More

7 hari ago

This website uses cookies.