Jendela Berita

Proyek Setengah Miliar Lebih, Pekerja Pembangunan SPAM di Jatibaru Tak Gunakan APD

Published by
admin
Foto kegiatan proyek dan papan informasi

Jendela Jurnalis Karawang, JABAT – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Karawang tengah merealisasikan anggaran pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) jaringan perpipaan. Proyek tersebut dilaksanakan dalam program Pembangunan SPAM Pedesaan yang berlokasi di Desa Jatibaru, Kecamatan Jatisari kabupaten Karawang Provinsi Jawa barat.

‎Kegiatan ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp. 659.995.000,- yang bersumber dari APBD Kabupaten Karawang Tahun 2025, dengan masa pelaksanaan 90 hari kalender.

‎Pekerjaan proyek dilakukan oleh pihak ketiga yang menjadi pemenang tender, yakni CV. PUTRA PRIANGAN, serta menggunakan jasa konsultan supervisi dari PT. RANCANG BANGUN CIPTA.

‎Namun, pelaksanaan proyek yang seharusnya mengutamakan standar keselamatan kerja tersebut justru memunculkan sorotan. Pasalnya, sejumlah pekerja di lapangan tampak tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap, terutama para pekerja yang melakukan penggalian untuk pemasangan jaringan perpipaan.

‎Beberapa pekerja saat diwawancarai di lokasi pekerjaan pada Kamis (6/11/25), mengungkapkan bahwa mereka berasal dari berbagai daerah seperti Pangandaran, Sumedang, dan Majalengka, serta terdapat dua pekerja lokal asal Desa Jatibaru sendiri.

‎Para pekerja yang enggan disebutkan namanya itu turut mengaku belum sepenuhnya memahami aturan keselamatan kerja yang wajib diterapkan selama proyek berlangsung.

‎Ketika ditanyakan mengenai keikutsertaan para pekerja ke dalam BPJS Ketenagakerjaan terutama jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) selama masa pelaksanaan proyek, sebagian dari mereka menyampaikan jawaban yang tidak pasti. “Kayanya belum,” ujar salah satu pekerja.

‎Sementara lainnya dengan nada ragu mengatakan, “Kayanya sudah kali, Pak.”

‎Minimnya pemenuhan standar keselamatan dan perlindungan sosial bagi para pekerja tentu menjadi perhatian serius, mengingat kegiatan proyek pemerintah seharusnya mengikuti ketentuan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) serta memastikan hak pekerja terpenuhi sesuai peraturan yang berlaku.

‎Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun pihak DPRKP Kabupaten Karawang terkait temuan tersebut. (Pri)*

admin

Recent Posts

Respon Cepat URC dalam Tragedi Tabrakan Kereta 27 April di Bekasi

Jendela Jurnalis Bekasi, Jabar — Dua hari setelah peristiwa tabrakan kereta di Bekasi, Tim Unit… Read More

24 jam ago

Minah Maju sebagai Calon Anggota BPD Desa Pantai Bakti, Siap Lanjutkan Perjuangan Aspirasi Masyarakat

Jendela Jurnalis Bekasi JABAR – Partisipasi perempuan dalam pembangunan desa kembali terlihat dalam proses pemilihan… Read More

3 hari ago

Calon BPD Kadus 1 Desa Pantai Bakti Tunjukkan Demokrasi Sehat dengan Duduk Bersama

Jendela Jurnalis Bekasi JABAR – Momen kebersamaan terlihat dari para calon anggota Badan Permusyawaratan Desa… Read More

3 hari ago

RTKB Gelar Simulasi Gempa Bumi pada Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026

Jendela Jurnalis Bekasi JABAR - Dalam rangka memperingati Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) tahun 2026, Relawan… Read More

3 hari ago

LDD KAJ Dorong Aksi Nyata: Penyerahan Batu Pemecah Ombak pada Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB)

Jendela Jurnalis Bekasi JABAR - Dalam rangka memperingati Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) 2026, Lembaga Daya… Read More

4 hari ago

Calon BPD Desa Pantai Bakti Gaungkan Independensi dan Keberpihakan pada Rakyat

Jendela Jurnalis, BEKASI JABAR - Kontestasi pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pantai Bakti mulai… Read More

7 hari ago

This website uses cookies.