Jendela Pendidikan

Penggunaan Dana BOS di SMPN 3 Tirtajaya Diduga di Mark Up dan Jadi Ajang Korupsi

Published by
admin
Ilustrasi

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR – Penggunaan Dana BOS di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 3 Tirtajaya Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat diduga di korupsi dan mark up oleh oknum pihak sekolah. Adanya digaan tersebut dilakukan oleh oknum pihak sekolah, dan dapat dilihat dari laporan pertanggung jawaban (LPJ) Tahun Anggaran 2024 yang berupa yang terbagi dalam 2 tahap sebagai berikut :

Tahap 1 dan tahap 2 tahun 2024

  • Pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca sebesar Rp. 65.854.600 (tahap 1).
  • Pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca sebesar Rp. 38.905.600 (tahap 2).

Tahap 1 dan tahap 2 tahun 2024

  • Pemeliharaan sarana dan prasarana sebesar Rp.11.319.500 (tahap 1).
  • Pemeliharaam sarana dan prasarana sebesar Rp.26.152.900 (tahap 2).

Adapun jumlah total Anggaran Dana BOS di SMPN 3 Tirtajaya pada Tahap 1 menerima dana BOS sebesar Rp.455.655.000 dan tahap 2 sebesar Rp.455.655.000.

Ketika jendela jurnalis mengirimkan konfirmasi via WhatsApp pada Senin (10/3/2025) Kepala Sekolah SMPN 3 Tirtajaya tidak menjawab konfirmasi awak media dan pada hari Selasa (11/3/2025) pukul 13:33 WIB Kepala Sekolah SMPN 3 Tirtajaya memberikan keterangannya.

Seolah enggan memberikan keterangan lanjutan yang lebih mendetail, Kepala sekolah SMPN 3 Tirtajaya menjawab bahwa terkait penggunaan Dana BOS tersebut sudah direalisasikan dan dilaporkan kepada pihak terkait.

“Dari semua rencana/program yg ada di Arkas/BOS, kami sudah merealisasikan dan sudah melaporkan semua anggaran tersebut ke pihak yang berwenang (Dinas Pendidikan, inspektorat, (BPK) terimakasih,” timpalnya singkat.

Sementara itu, menyikapi hal tersebut, Ketua umum Lembaga Bantuan Hukum Massa Keadilan Rakyat (LBH Maskar) Indonesia H. Nanang Komarudin, S.H., M.H., C.MSP., mengatakan bahwa hal tersebut merupakan teknis, adapun terkait rincian mendetailnya bisa saja anggaran yang dipergunakan dan tercatat dalam LPJ tidak sesuai dengan faktanya.

“Ya kalau terkait alur sih kita semua juga tahu kalau mekanisme pelaporan Penggunaan dana BOS itu seperti apa. Yang jadi pertanyaan teman-teman media ini kan tentang mata anggaran, tinggal dijawab saja dipergunakan untuk apa saja, ini kok jawabannya normatif, seolah enggan menjawab apa yang dipertanyakan,” tuturnya.

Lebih lanjut, dari sikap dan jawaban yang datar yang disampaikan oleh Kepala Sekolah tersebut, dirinya juga menduga seolah ada yang disembunyikan. Oleh karena itu, dirinya meminta agar pihak terkait yang memiliki kewenangan melakukan sidak ke sekolah tersebut.

“Perlu menjadi perhatian, pihak terkait coba sidak dan validasi kebenarannya!,” pungkasnya. (Pri)*

admin

Recent Posts

Calon BPD Pantai Bakti Nomor Urut 6 Jadi Sorotan, Tampil Nyeleneh dan Lawan Politik Pencitraan

Jendela Jurnalis BEKASI JABAR — Pemilihan BPD Desa Pantai Bakti Dusun 1 tahun ini diwarnai… Read More

3 minggu ago

Anak 10 Tahun Tenggelam di Kali Cikarang, Relawan C.A.S & Anggota Eslan Turut Bantu Evakuasi

Jendela Jurnalis BEKASI JABAR - Seorang anak bernama Kamil (10), warga Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang… Read More

4 minggu ago

Yayasan Hyang Sagara Buana Kembali Dampingi Pengobatan Muhammad Kharudin ke RSUD Kabupaten Bekasi

Jendela Jurnalis BEKASI JABAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan oleh Yayasan Hyang Sagara… Read More

4 minggu ago

Yayasan Hyang Sagara Buana dan Pemdes Pantai Bakti Bersinergi untuk Kemanusiaan

Jendela Jurnalis BEKASI JABAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan oleh Yayasan Hyang Sagara… Read More

4 minggu ago

Pengocokan Nomor Urut Calon BPD Dusun 1 Desa Pantai Bakti Damai dan Kondusif

Jendela Jurnalis Bekasi JABAR - Tahapan pengocokan nomor urut calon Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dusun… Read More

1 bulan ago

Warga Resah, Dua Pemerintah Desa Bahas Penanganan ODGJ yang Kembali Meresahkan

Jendela Jurnalis Bekasi JABAR - Keresahan warga Kampung Bungin, Desa Pantai Bakti, Kabupaten Bekasi, kembali… Read More

1 bulan ago

This website uses cookies.