Jendela Peristiwa

Pelaku Pengeroyokan Wartawan di SPBU Cikupa Sudah Diamankan Polisi

Published by
admin

Jendela Jurnalis, Tangerang –
Pelaku pengeroyokan Wartawan di Sentra Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Cikupa, Tangerang, Banten, telah diamanakan Aparat Polresta Tangerang. Hal ini disampaikan Penasehat Hukum (PH) yang mendampingi para Wartawan korban pemukulan dan pengeroyokan yang terjadi pada Senin dinihari, 24 Oktober 2022 lalu.

“Kami mendapatkan informasi akurat, bahwa beberapa dari para pelaku sudah dilakukan penahanan dan akan dilakukan pengembangan. Alhamdulillah, kita do’akan bersama, teman-teman Penyidik di Polresta Tangerang, Tigaraksa, mengungkap kasus ini secara profesional, khususnya oleh Tim Penyidik yang menangani kasus ini, supaya rasa keadilan bisa didapatkan oleh rekan-rekan Wartawan,” ujar PH para korban, Adv. Ujang Kosasih, SH, Sabtu, 29 Oktober 2022.

Pada saat yang sama, Tim PH yang merupakan para Advokat yang tergabung sebagai Divis PH-PPWI itu juga menjelaskan, bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Polresta Tangerang, menyerahkan alat bukti, petunjuk adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan sekelompok orang terhadap kliennya. Keterangan tersebut disampaikannya, untuk menjawab berbagai pertanyaan rekan Wartawan, terkait upaya dan perkembangan penanganan kasus yang menghebohkan kalangan Pers di tanah air beberapa waktu lalu.

“Baik, terima kasih rekan-rekan media yang telah mengawal kasus ini. Alhamdulillah, pada hari Rabu lalu, kami sudah menyerahkan bukti petunjuk kepada Penyidik, seperti video, kemudian foto, serta tiga orang saksi dan juga hasil visum,” ungkap Ujang Kosasih.

Demikian juga, lanjut Advokat kelahiran Banten ini, dirinya mendapatkan informasi, bahwa seorang Oknum TNI yang diduga terlibat insiden di SPBU Cikupa ini, telah diamankan oleh pihak berwajib di Denpom TNI.

“Informasi yang kami terima begitu, Oknum TNI yang diduga terlibat dalam kejadian pengeroyokan tersebut, sudah diproses oleh institusinya. Kabarnya sudah menjalani penahanan. Silahkan kroscek ke sana, kebenaran informasinya ya,” jelas Ujang Kosasih.

Di tempat yang sama, partner kerja Adv. Ujang Kosasih, SH, Andry Setiawan, SH bersama Hikmat Kusuma, yang mewakili keluarga besar korban pengeroyokan mengatakan, bahwa pihaknya mengharapkan, agar para pelaku ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Sebagaimana diketahui, bahwa salah satu korban yang melapor ke Polresta Tangerang, Fandi Achmad, mengalami cedera cukup parah, akibat pengeroyokan tersebut.

“Keluarga besar Fandi menuntut, agar para pelaku ditindak secara tegas. Karena keluarga kami tidak terima mengenai perlakuan pengeroyokan, memperlakukan Fandi layaknya seperti binatang,” kata Bang Andry, sapaan akrabnya.

Harapannya, lanjut Andry, pihak keluarga meminta, agar para Penyidik mengusut tuntas kasus itu dan memberikan keadilan seadil-adilnya bagi korban Fandi dan kawan-kawannya sesama Wartawan, yang mendapatkan perlakuan tidak manusiawi saat melakukan konfirmasi di SPBU tersebut.

“Kami minta, agar diusut tuntas dan diberikan sanksi seadil-adilnya, sesuai hukum yang berku di Negara ini,” tegasnya.

Sementara itu di kediamannya, Ketum PPWI, Wilson Lalengke, menyatakan keprihatinnya atas kekerasan demi kekerasan yang dialami para Pewarta di lapangan, saat mereka melakukan tugasnya mengumpulkan informasi. Menurutnya, hal itu bisa terjadi, salah satunya karena kesadaran masyarakat terhadap tugas dan tanggung jawab Pewarta atau Wartawan, masih rendah.

“Saya prihatin atas kesadaran masyarakat yang masih rendah terhadap pentingnya menghormati tugas dan tanggung jawab para Pewarta, dalam mencari dan mengumpulkan informasi, sehingga mereka main hantam kromo dan memukuli Wartawan,” tutur alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini.

Untuk itu, tambahnya, ia berharap, agar perlu sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat luas, tentang pentingnya memperlakukan Wartawan dengan baik di lapangan, melalui pemberian informasi yang diperlukan.

“Tentu saja setiap orang harus menghindari PMH saat mereka melakukan apapun, sehingga ketika Wartawan meng-invesitigasi dan meng-konfirmasi sebuah temuan, mereka dapat menjelaskan duduk perkara dengan mudah, tidak gelisah dan tidak emosional. Kalau orang itu menyembunyikan informasi dan bahkan marah-marah, ini bisa jadi indikasi, bahwa ada sesuatu kesalahan yang disembunyikan,” pungkas Wilson Lalengke. (HAP)

admin

Recent Posts

Respon Cepat URC dalam Tragedi Tabrakan Kereta 27 April di Bekasi

Jendela Jurnalis Bekasi, Jabar — Dua hari setelah peristiwa tabrakan kereta di Bekasi, Tim Unit… Read More

3 hari ago

Minah Maju sebagai Calon Anggota BPD Desa Pantai Bakti, Siap Lanjutkan Perjuangan Aspirasi Masyarakat

Jendela Jurnalis Bekasi JABAR – Partisipasi perempuan dalam pembangunan desa kembali terlihat dalam proses pemilihan… Read More

4 hari ago

Calon BPD Kadus 1 Desa Pantai Bakti Tunjukkan Demokrasi Sehat dengan Duduk Bersama

Jendela Jurnalis Bekasi JABAR – Momen kebersamaan terlihat dari para calon anggota Badan Permusyawaratan Desa… Read More

4 hari ago

RTKB Gelar Simulasi Gempa Bumi pada Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026

Jendela Jurnalis Bekasi JABAR - Dalam rangka memperingati Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) tahun 2026, Relawan… Read More

5 hari ago

LDD KAJ Dorong Aksi Nyata: Penyerahan Batu Pemecah Ombak pada Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB)

Jendela Jurnalis Bekasi JABAR - Dalam rangka memperingati Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) 2026, Lembaga Daya… Read More

5 hari ago

Calon BPD Desa Pantai Bakti Gaungkan Independensi dan Keberpihakan pada Rakyat

Jendela Jurnalis, BEKASI JABAR - Kontestasi pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pantai Bakti mulai… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.