Jendela Peristiwa

Pelaku Pengeroyokan Wartawan di SPBU Cikupa Sudah Diamankan Polisi

Published by
admin

Jendela Jurnalis, Tangerang –
Pelaku pengeroyokan Wartawan di Sentra Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Cikupa, Tangerang, Banten, telah diamanakan Aparat Polresta Tangerang. Hal ini disampaikan Penasehat Hukum (PH) yang mendampingi para Wartawan korban pemukulan dan pengeroyokan yang terjadi pada Senin dinihari, 24 Oktober 2022 lalu.

“Kami mendapatkan informasi akurat, bahwa beberapa dari para pelaku sudah dilakukan penahanan dan akan dilakukan pengembangan. Alhamdulillah, kita do’akan bersama, teman-teman Penyidik di Polresta Tangerang, Tigaraksa, mengungkap kasus ini secara profesional, khususnya oleh Tim Penyidik yang menangani kasus ini, supaya rasa keadilan bisa didapatkan oleh rekan-rekan Wartawan,” ujar PH para korban, Adv. Ujang Kosasih, SH, Sabtu, 29 Oktober 2022.

Pada saat yang sama, Tim PH yang merupakan para Advokat yang tergabung sebagai Divis PH-PPWI itu juga menjelaskan, bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Polresta Tangerang, menyerahkan alat bukti, petunjuk adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan sekelompok orang terhadap kliennya. Keterangan tersebut disampaikannya, untuk menjawab berbagai pertanyaan rekan Wartawan, terkait upaya dan perkembangan penanganan kasus yang menghebohkan kalangan Pers di tanah air beberapa waktu lalu.

“Baik, terima kasih rekan-rekan media yang telah mengawal kasus ini. Alhamdulillah, pada hari Rabu lalu, kami sudah menyerahkan bukti petunjuk kepada Penyidik, seperti video, kemudian foto, serta tiga orang saksi dan juga hasil visum,” ungkap Ujang Kosasih.

Demikian juga, lanjut Advokat kelahiran Banten ini, dirinya mendapatkan informasi, bahwa seorang Oknum TNI yang diduga terlibat insiden di SPBU Cikupa ini, telah diamankan oleh pihak berwajib di Denpom TNI.

“Informasi yang kami terima begitu, Oknum TNI yang diduga terlibat dalam kejadian pengeroyokan tersebut, sudah diproses oleh institusinya. Kabarnya sudah menjalani penahanan. Silahkan kroscek ke sana, kebenaran informasinya ya,” jelas Ujang Kosasih.

Di tempat yang sama, partner kerja Adv. Ujang Kosasih, SH, Andry Setiawan, SH bersama Hikmat Kusuma, yang mewakili keluarga besar korban pengeroyokan mengatakan, bahwa pihaknya mengharapkan, agar para pelaku ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Sebagaimana diketahui, bahwa salah satu korban yang melapor ke Polresta Tangerang, Fandi Achmad, mengalami cedera cukup parah, akibat pengeroyokan tersebut.

“Keluarga besar Fandi menuntut, agar para pelaku ditindak secara tegas. Karena keluarga kami tidak terima mengenai perlakuan pengeroyokan, memperlakukan Fandi layaknya seperti binatang,” kata Bang Andry, sapaan akrabnya.

Harapannya, lanjut Andry, pihak keluarga meminta, agar para Penyidik mengusut tuntas kasus itu dan memberikan keadilan seadil-adilnya bagi korban Fandi dan kawan-kawannya sesama Wartawan, yang mendapatkan perlakuan tidak manusiawi saat melakukan konfirmasi di SPBU tersebut.

“Kami minta, agar diusut tuntas dan diberikan sanksi seadil-adilnya, sesuai hukum yang berku di Negara ini,” tegasnya.

Sementara itu di kediamannya, Ketum PPWI, Wilson Lalengke, menyatakan keprihatinnya atas kekerasan demi kekerasan yang dialami para Pewarta di lapangan, saat mereka melakukan tugasnya mengumpulkan informasi. Menurutnya, hal itu bisa terjadi, salah satunya karena kesadaran masyarakat terhadap tugas dan tanggung jawab Pewarta atau Wartawan, masih rendah.

“Saya prihatin atas kesadaran masyarakat yang masih rendah terhadap pentingnya menghormati tugas dan tanggung jawab para Pewarta, dalam mencari dan mengumpulkan informasi, sehingga mereka main hantam kromo dan memukuli Wartawan,” tutur alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini.

Untuk itu, tambahnya, ia berharap, agar perlu sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat luas, tentang pentingnya memperlakukan Wartawan dengan baik di lapangan, melalui pemberian informasi yang diperlukan.

“Tentu saja setiap orang harus menghindari PMH saat mereka melakukan apapun, sehingga ketika Wartawan meng-invesitigasi dan meng-konfirmasi sebuah temuan, mereka dapat menjelaskan duduk perkara dengan mudah, tidak gelisah dan tidak emosional. Kalau orang itu menyembunyikan informasi dan bahkan marah-marah, ini bisa jadi indikasi, bahwa ada sesuatu kesalahan yang disembunyikan,” pungkas Wilson Lalengke. (HAP)

admin

Recent Posts

Gelar Raker Tahunan, DWP Aceh Barat Pastikan Anggaran Tersalurkan dengan Tepat

Rapat Kerja Tahunan DWP Aceh Barat Jendela Jurnalis Aceh Barat, ACEH – Dharma Wanita Persatuan… Read More

13 jam ago

RTKB Aktif Terlibat dalam Penanganan Tanggul Citarum Jebol di Desa Pantai Bakti

Penanganan Tanggul Citarum oleh RTKB Jendela Jurnalis Bekasi, JABAR - Banjir terjadi di Kampung Bendungan,… Read More

3 hari ago

Gelar Patroli Khusus, Satpol PP Karawang Amankan Lima Pelajar yang Nongkrong di Warnet Saat Jam Belajar di Galuh Mas

Pelajar yang berhasil diamankan dalam patroli khusus Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Dalam rangka menjaga… Read More

2 minggu ago

LDD-KAJ Serahkan Hibah Rompi kepada RTKB Kampung Bungin

Penyerahan Hibah Rompi Jendela Jurnalis Bekasi, JABAR - LDD-KAJ menyerahkan hibah berupa rompi kepada Relawan… Read More

2 minggu ago

Nelayan Tradisional Tangkolak Karawang Mengeluh, Dama : Sedimentasi di Muara Sungai Semakin Parah

Kondisi muara sungai tangkolak Jendela Jurnalis KARAWANG - Nelayan tradisional di kawasan Tangkolak, Desa Sukakerta,… Read More

2 minggu ago

Kegiatan Penanggulangan Abrasi Pantai Muara Bungin Dilakukan oleh Masyarakat, RTKB, dan Pemdes Pantai Bakti

Foto Masyarakat Pantai Bakti saat membuat tanggul penahan abrasi Jendela Jurnalis Bekasi, JABAR - Masyarakat… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.