Jendela Jurnalis Subang, JABAR –
Warga Kabupaten Subang digemparkan dengan kejadian tewasnya belasan pemuda yang diduga terjadi usai mereka menenggak minuman keras (miras) jenis oplosan dalam sebuah acara pesta pernikahan di Kampung Cipulus, Desa Sagalaherang Kaler, Kecamatan Sagalaherang, Kabupaten Subang, pada Minggu (29/10/2023) lalu.
Berdasar informasi yang berhasil dihimpun Jendela Jurnalis dari beberapa narasumber, diketahui bahwa korban tewas berjumlah 14 orang, dan 4 orang lainnya masih menjalani perawatan di Puskesmas Sagalaherang dan di RSUD Subang. Rabu (1/11/2023).
Selain itu, belasan korban lainnya yang berhasil selamat kini telah menjalani pemeriksaan guna proses pendalaman dalam pengembangan kasus yang ditangani langsung oleh Satreskrim Polres Subang.
Hal tersebut sesuai dengan yang diungkapkan oleh Kepala Satuan Resere Kriminal (Kasatreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Subang, Iptu Herman Saputra sehari sebelumnya.
“Total korban miras oplosan hingga Selasa (31/10/2023) telah mencapai 18 orang,” tuturnya, Selasa (31/10/2023).
“Sebanyak 14 orang di antaranya meninggal dunia dan 4 orang masih menjalani perawatan dan dalam keadaan kritis,” imbuhnya.
(dikutip dari kompas.tv)
Sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Subang juga sudah menggelar konferensi pers atas tertangkapnya 2 orang pasangan suami istri (pasutri) berinisial NN (59) dan RR (49) yang merupakan tersangka sekaligus pemilik warung penjualan miras jenis oplosan yang berlokasi di Jalan Cagak. Senin (30/10/2023).
Dalam kesempatannya, Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu didampingi Waka Polres dan Kasatreskrim Iptu Herman Saputra juga menjelaskan bahwa sebelumnya kedua pelaku sempat melarikan diri karena ketakutan usai mengetahui bahwa ada korban tewas akibat dari meminum miras oplosan yang mereka jual.
Dalam konferensi pers tersebut juga diperlihatkan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan, mulai dari alat pengoplos, kemasan hingga sisa miras oplosan yang belum terjual. Selain itu, terdapat juga kendaraan yang dipergunakan oleh kedua tersangka untuk melarikan diri, hingga akhirnya mereka tertangkap dalam waktu kurang dari 24 jam.
Sementara itu, adanya kejadian tersebut menimbulkan gelombang kemarahan warga di sekitar, hingga akhirnya warung tempat penjualan miras jenis oplosan tersebut di obrak-abrik warga yang mengaku geram dan selama ini memang sudah mulai resah atas keberadaan warung tersebut. (red)*
Jendela Jurnalis BEKASI, JABAR — Pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2026–2034 di Desa… Read More
Dokumentasi penertiban lapak pedagang liar yang dipimpin oleh Acep Supriadi, S.H., S.HI., M.H. selaku Kepala… Read More
Acep Supriadi, S.H., S.HI., M.H., )Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kab.… Read More
Jendela Jurnalis Bekasi, JABAR — Relawan Unit Reaksi Cepat (URC) Setu Cileungsi kembali menunjukkan kepeduliannya… Read More
Jendela Jurnalis Bekasi, JABAR – Komunitas Unit Reaksi Cepat (URC) Cikarang kembali menunjukkan komitmennya dalam… Read More
Jendela Jurnalis Bekasi, JABAR – Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan 1447 H, Relawan Ambulance… Read More
This website uses cookies.