Jendela Peristiwa

Menggemparkan! Belasan Pemuda di Subang Tewas Usai Menenggak Miras Oplosan

Published by
admin
Ilustrasi

Jendela Jurnalis Subang, JABAR –
Warga Kabupaten Subang digemparkan dengan kejadian tewasnya belasan pemuda yang diduga terjadi usai mereka menenggak minuman keras (miras) jenis oplosan dalam sebuah acara pesta pernikahan di Kampung Cipulus, Desa Sagalaherang Kaler, Kecamatan Sagalaherang, Kabupaten Subang, pada Minggu (29/10/2023) lalu.

Berdasar informasi yang berhasil dihimpun Jendela Jurnalis dari beberapa narasumber, diketahui bahwa korban tewas berjumlah 14 orang, dan 4 orang lainnya masih menjalani perawatan di Puskesmas Sagalaherang dan di RSUD Subang. Rabu (1/11/2023).

Selain itu, belasan korban lainnya yang berhasil selamat kini telah menjalani pemeriksaan guna proses pendalaman dalam pengembangan kasus yang ditangani langsung oleh Satreskrim Polres Subang.

Hal tersebut sesuai dengan yang diungkapkan oleh Kepala Satuan Resere Kriminal (Kasatreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Subang, Iptu Herman Saputra sehari sebelumnya.

“Total korban miras oplosan hingga Selasa (31/10/2023) telah mencapai 18 orang,” tuturnya, Selasa (31/10/2023).

“Sebanyak 14 orang di antaranya meninggal dunia dan 4 orang masih menjalani perawatan dan dalam keadaan kritis,” imbuhnya.
(dikutip dari kompas.tv)

Sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Subang juga sudah menggelar konferensi pers atas tertangkapnya 2 orang pasangan suami istri (pasutri) berinisial NN (59) dan RR (49) yang merupakan tersangka sekaligus pemilik warung penjualan miras jenis oplosan yang berlokasi di Jalan Cagak. Senin (30/10/2023).

Dalam kesempatannya, Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu didampingi Waka Polres dan Kasatreskrim Iptu Herman Saputra juga menjelaskan bahwa sebelumnya kedua pelaku sempat melarikan diri karena ketakutan usai mengetahui bahwa ada korban tewas akibat dari meminum miras oplosan yang mereka jual.

Dalam konferensi pers tersebut juga diperlihatkan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan, mulai dari alat pengoplos, kemasan hingga sisa miras oplosan yang belum terjual. Selain itu, terdapat juga kendaraan yang dipergunakan oleh kedua tersangka untuk melarikan diri, hingga akhirnya mereka tertangkap dalam waktu kurang dari 24 jam.

Sementara itu, adanya kejadian tersebut menimbulkan gelombang kemarahan warga di sekitar, hingga akhirnya warung tempat penjualan miras jenis oplosan tersebut di obrak-abrik warga yang mengaku geram dan selama ini memang sudah mulai resah atas keberadaan warung tersebut. (red)*

admin

Recent Posts

Ketika Penjaga Konstitusi Dipertanyakan, Kepercayaan Publik Jadi Taruhan

Jendela Jurnalis JAKARTA — Mahkamah Konstitusi (MK) dibentuk sebagai salah satu pilar penting dalam sistem… Read More

3 minggu ago

Proyek Jembatan Pantai Bakti–Bungin Muaragembong Disorot: Konsultan Supervisi Kosong, Rincian Volume Hilang, Penerapan K3 Dipertanyakan

Jendela Jurnalis, BEKASI – Proyek pembangunan jembatan Ruas Jalan Pantai Bakti–Bungin, tepat di depan Musholla… Read More

3 minggu ago

Penetapan Calon dan Nomor Urut Pilkades Desa Pantai Bakti Berjalan Lancar dan Kondusif

Jendela Jurnalis, Bekasi JABAR — Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Pantai Bakti, Kecamatan Muara… Read More

2 bulan ago

Lolos Top Six, Tim Penilai Lomba PIK-R Kab. Karawang Apresiasi PKBM Tunas Makrifat

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Tim Penilaian Apresiasi Lomba Pusat Informasi dan Konsultasi/Konseling Remaja (PIK-R)… Read More

2 bulan ago

Pertemuan Nelayan Bungin Muara Gembong dan Pakisjaya dengan Rahmat Hidayat Djati, DPRD Provinsi Jawa Barat

Jendela Jurnalis — Persoalan yang dihadapi nelayan tradisional kembali menjadi perhatian dalam sebuah pertemuan antara… Read More

2 bulan ago

This website uses cookies.