Jendela Pendidikan

Ketua Komisi IV DPRD Karawang Angkat Bicara Terkait Masih Adanya Penjualan LKS Disekolah

Published by
admin
Ketua Komisi IV DPRD Karawang, H.Asep Syaripudin ST.MM (Asep Ibe) bersama Awak Media

Jendela Jurnalis Karawang –
Belum pulihnya Kabupaten Karawang bangkit dari zona Katagori miskin ekstrim ke lima di provinsi jawabarat dan saat perekonomian masyarakat belum normal akibat pandemi Covid-19 seolah tidak di hiraukan oleh pihak sekolah yang masih ada menjual buku Lembaran Kerja Siswa ( LKS) ke peserta didik.

Padahal banyak orang tua murid yang merasa keberatan dan terpaksa membeli buku LKS walaupun memang tidak di wajibkan untuk membeli buku lembaran kerja siswa oleh pihak sekolah.

Padahal pemerintah kabupaten Karawang melalui Wakil Bupati Karawang, Aep Saepulloh mengatakan Pemkab Karawang akan menindak tegas sekolah yang terbukti melakukan pungutan dengan alasan apapun, seperti memaksa membeli LKS kepada peserta didik.

Ketua Komisi IV DPRD Karawang, H.Asep Syaripudin ST.MM, atau akrab di sapa Asep Ibe, mengatakan kalau Pemerintah Daerah Karawang sudah melarang jual beli lembaran kerja siswa kepada peserta didik maka pihak sekolah harus mematuhi larangan tersebut.

”Cuma kadang-kadang di masing-masing sekolah kan, kebijakan internal sekolahnya berbeda-beda dan menjadi pertanyaan kami apakah kebijakan pembelian LKS itu sudah melalui mekanisme kesepakatan dalam artian rapat dengan orang tua siswa atau konsultasi dengan saber pungli dan diketuhi oleh komite?” Ujar, Asep ibe, Kepada awak media, usai rapat kerja dengan mitra kerja dinas terkait di ruang rapat II DPRD Karawang, Senin,(16-01-2023)

Asep Ibe memaparkan hal tersebut di atas pihaknya tidak bisa menindak terlalu ekstrim karena orang tua siswa lah yang menyepakati dengan pihak sekolah.

”Tapi, kalau seandainya memang kebijakan itu datang secara pribadi dari internal sekolah tanpa di komunikasikan dulu oleh orang tua siswa atau tanpa di konsultasikan dulu dengan saber pungli dan apabila ada kebijakan itu diambil secara sepihak apalagi sipatnya ”Beban” terhadap orang tua siswa atau tidak ada perlakuan beda (siswa yatim/piatu atau tidak mampu) ini jelas membebani orang tua siswa” sesalnya. (Red)

admin

Recent Posts

Respon Cepat URC dalam Tragedi Tabrakan Kereta 27 April di Bekasi

Jendela Jurnalis Bekasi, Jabar — Dua hari setelah peristiwa tabrakan kereta di Bekasi, Tim Unit… Read More

1 minggu ago

Minah Maju sebagai Calon Anggota BPD Desa Pantai Bakti, Siap Lanjutkan Perjuangan Aspirasi Masyarakat

Jendela Jurnalis Bekasi JABAR – Partisipasi perempuan dalam pembangunan desa kembali terlihat dalam proses pemilihan… Read More

1 minggu ago

Calon BPD Kadus 1 Desa Pantai Bakti Tunjukkan Demokrasi Sehat dengan Duduk Bersama

Jendela Jurnalis Bekasi JABAR – Momen kebersamaan terlihat dari para calon anggota Badan Permusyawaratan Desa… Read More

1 minggu ago

RTKB Gelar Simulasi Gempa Bumi pada Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026

Jendela Jurnalis Bekasi JABAR - Dalam rangka memperingati Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) tahun 2026, Relawan… Read More

2 minggu ago

LDD KAJ Dorong Aksi Nyata: Penyerahan Batu Pemecah Ombak pada Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB)

Jendela Jurnalis Bekasi JABAR - Dalam rangka memperingati Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) 2026, Lembaga Daya… Read More

2 minggu ago

Calon BPD Desa Pantai Bakti Gaungkan Independensi dan Keberpihakan pada Rakyat

Jendela Jurnalis, BEKASI JABAR - Kontestasi pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pantai Bakti mulai… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.