Jendela Pendidikan

Ketua Komisi IV DPRD Karawang Angkat Bicara Terkait Masih Adanya Penjualan LKS Disekolah

Published by
admin
Ketua Komisi IV DPRD Karawang, H.Asep Syaripudin ST.MM (Asep Ibe) bersama Awak Media

Jendela Jurnalis Karawang –
Belum pulihnya Kabupaten Karawang bangkit dari zona Katagori miskin ekstrim ke lima di provinsi jawabarat dan saat perekonomian masyarakat belum normal akibat pandemi Covid-19 seolah tidak di hiraukan oleh pihak sekolah yang masih ada menjual buku Lembaran Kerja Siswa ( LKS) ke peserta didik.

Padahal banyak orang tua murid yang merasa keberatan dan terpaksa membeli buku LKS walaupun memang tidak di wajibkan untuk membeli buku lembaran kerja siswa oleh pihak sekolah.

Padahal pemerintah kabupaten Karawang melalui Wakil Bupati Karawang, Aep Saepulloh mengatakan Pemkab Karawang akan menindak tegas sekolah yang terbukti melakukan pungutan dengan alasan apapun, seperti memaksa membeli LKS kepada peserta didik.

Ketua Komisi IV DPRD Karawang, H.Asep Syaripudin ST.MM, atau akrab di sapa Asep Ibe, mengatakan kalau Pemerintah Daerah Karawang sudah melarang jual beli lembaran kerja siswa kepada peserta didik maka pihak sekolah harus mematuhi larangan tersebut.

”Cuma kadang-kadang di masing-masing sekolah kan, kebijakan internal sekolahnya berbeda-beda dan menjadi pertanyaan kami apakah kebijakan pembelian LKS itu sudah melalui mekanisme kesepakatan dalam artian rapat dengan orang tua siswa atau konsultasi dengan saber pungli dan diketuhi oleh komite?” Ujar, Asep ibe, Kepada awak media, usai rapat kerja dengan mitra kerja dinas terkait di ruang rapat II DPRD Karawang, Senin,(16-01-2023)

Asep Ibe memaparkan hal tersebut di atas pihaknya tidak bisa menindak terlalu ekstrim karena orang tua siswa lah yang menyepakati dengan pihak sekolah.

”Tapi, kalau seandainya memang kebijakan itu datang secara pribadi dari internal sekolah tanpa di komunikasikan dulu oleh orang tua siswa atau tanpa di konsultasikan dulu dengan saber pungli dan apabila ada kebijakan itu diambil secara sepihak apalagi sipatnya ”Beban” terhadap orang tua siswa atau tidak ada perlakuan beda (siswa yatim/piatu atau tidak mampu) ini jelas membebani orang tua siswa” sesalnya. (Red)

admin

Recent Posts

Ketika Penjaga Konstitusi Dipertanyakan, Kepercayaan Publik Jadi Taruhan

Jendela Jurnalis JAKARTA — Mahkamah Konstitusi (MK) dibentuk sebagai salah satu pilar penting dalam sistem… Read More

2 minggu ago

Proyek Jembatan Pantai Bakti–Bungin Muaragembong Disorot: Konsultan Supervisi Kosong, Rincian Volume Hilang, Penerapan K3 Dipertanyakan

Jendela Jurnalis, BEKASI – Proyek pembangunan jembatan Ruas Jalan Pantai Bakti–Bungin, tepat di depan Musholla… Read More

2 minggu ago

Penetapan Calon dan Nomor Urut Pilkades Desa Pantai Bakti Berjalan Lancar dan Kondusif

Jendela Jurnalis, Bekasi JABAR — Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Pantai Bakti, Kecamatan Muara… Read More

1 bulan ago

Lolos Top Six, Tim Penilai Lomba PIK-R Kab. Karawang Apresiasi PKBM Tunas Makrifat

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Tim Penilaian Apresiasi Lomba Pusat Informasi dan Konsultasi/Konseling Remaja (PIK-R)… Read More

2 bulan ago

Pertemuan Nelayan Bungin Muara Gembong dan Pakisjaya dengan Rahmat Hidayat Djati, DPRD Provinsi Jawa Barat

Jendela Jurnalis — Persoalan yang dihadapi nelayan tradisional kembali menjadi perhatian dalam sebuah pertemuan antara… Read More

2 bulan ago

This website uses cookies.