Jendela Daerah

Jalan Poros Mulyasari Desa Pangulah Baru Sudah Retak – Retak, Plt Dinas PUPR Karawang Bungkam

Published by
admin
Kondisi jalan yang baru dibangu sekitar sepekan sudah retak-retak (insert: papan informasi pekerjaan)

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR –
Peningkatan jalan poros Kampung Mulyasari RT. 005, Desa Pangulah Baru, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat yang dikerjakan oleh pihak CV. ENDAH TEGAR UTAMA dengan no kontrak : 027.2/…../10.2.01.08.3.214/PPK-JLN/PUPR 2023 sudah retak-retak.

Padahal, pekerjaan betonisasi jalan itu baru selesai dikerjakan sekitar sepekan lalu, dan dikerjakan oleh oknum rekanan pembangunan yang menggunakan sumber anggaran APBD Kabupaten Karawang Tahun 2023 itu dikeluhkan oleh masyarakat setempat. Mereka menduga pekerjaan tersebut menghasilkan bangunan yang tak berkualitas.

“Baru sepekan saja sudah retak-retak. Bagaimana besok-besok. Hampir bisa dipastikan jalan cor itu akan segera hancur, sayang uang Negara terkesan dihamburkan untuk pekerjaan yang tak berkualitas,” ungkap Amri (samaran).

Lanjutnya, “Anggarannya begitu sangat besar, bahkan nilainya sampai ratusan juta rupiah yang digelontorkan pemerintah melalui Dinas PUPR Kabupaten Karawang. Sebagai warga masyarakat, kami sangat kecewa uang negara (uang rakyat) dari APBD tahun 2023 sebesar Rp 189.635.080, yang dipergunakan untuk proyek peningkatan jalan poros Desa ini hasilnya sangat mengecewakan,” keluhnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Massa Keadilan Rakyat Indonesia (LBH Maskar) H Nanang Komarudin, S.H., M.H., dirinya mengatakan, “Sebagai masyarakat yang punya kewenangan untuk turut mengawasi proses pembangunan, yang menggunakan uang rakyat, kami minta agar pihak terkait turun ke lapangan dan cek jalan poros Kampung Mulyasari, Desa Pangulah Baru, Kecamatan Kotabaru,” tegasnya.

Ia juga meminta, agar tagihan pekerjaan itu jangan dibayar dahulu oleh Pemerintah Kabupaten Karawang, atau jikapun sudah dibayar, maka kerugian negara harus dipastikan untuk dikembalikan.

“Oknum pelaksana CV. ENDAH TEGAR UTAMA yang tidak serius dalam mengerjakan kewajibannya sebagaimana SP yang dikeluarkan oleh Dinas PUPR Karawang, dan juga harus diberikan sanksi. Bila perlu seret secara pidana bila ada indikasi terjadinya hal itu,” imbuhnya.

Hingga berita ini ditayangkan, konfirmasi yang dilayangkan awak media pada Plt kepala dinas pekerjaan umum dan penataan ruang kabupaten karawang Rusman Kusnadi, ST belum mendapatkan jawaban. (Pri)*

admin

Recent Posts

Calon BPD Pantai Bakti Nomor Urut 6 Jadi Sorotan, Tampil Nyeleneh dan Lawan Politik Pencitraan

Jendela Jurnalis BEKASI JABAR — Pemilihan BPD Desa Pantai Bakti Dusun 1 tahun ini diwarnai… Read More

3 minggu ago

Anak 10 Tahun Tenggelam di Kali Cikarang, Relawan C.A.S & Anggota Eslan Turut Bantu Evakuasi

Jendela Jurnalis BEKASI JABAR - Seorang anak bernama Kamil (10), warga Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang… Read More

3 minggu ago

Yayasan Hyang Sagara Buana Kembali Dampingi Pengobatan Muhammad Kharudin ke RSUD Kabupaten Bekasi

Jendela Jurnalis BEKASI JABAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan oleh Yayasan Hyang Sagara… Read More

3 minggu ago

Yayasan Hyang Sagara Buana dan Pemdes Pantai Bakti Bersinergi untuk Kemanusiaan

Jendela Jurnalis BEKASI JABAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan oleh Yayasan Hyang Sagara… Read More

3 minggu ago

Pengocokan Nomor Urut Calon BPD Dusun 1 Desa Pantai Bakti Damai dan Kondusif

Jendela Jurnalis Bekasi JABAR - Tahapan pengocokan nomor urut calon Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dusun… Read More

1 bulan ago

Warga Resah, Dua Pemerintah Desa Bahas Penanganan ODGJ yang Kembali Meresahkan

Jendela Jurnalis Bekasi JABAR - Keresahan warga Kampung Bungin, Desa Pantai Bakti, Kabupaten Bekasi, kembali… Read More

1 bulan ago

This website uses cookies.