Jendela Daerah

Jalan Poros Mulyasari Desa Pangulah Baru Sudah Retak – Retak, Plt Dinas PUPR Karawang Bungkam

Published by
admin
Kondisi jalan yang baru dibangu sekitar sepekan sudah retak-retak (insert: papan informasi pekerjaan)

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR –
Peningkatan jalan poros Kampung Mulyasari RT. 005, Desa Pangulah Baru, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat yang dikerjakan oleh pihak CV. ENDAH TEGAR UTAMA dengan no kontrak : 027.2/…../10.2.01.08.3.214/PPK-JLN/PUPR 2023 sudah retak-retak.

Padahal, pekerjaan betonisasi jalan itu baru selesai dikerjakan sekitar sepekan lalu, dan dikerjakan oleh oknum rekanan pembangunan yang menggunakan sumber anggaran APBD Kabupaten Karawang Tahun 2023 itu dikeluhkan oleh masyarakat setempat. Mereka menduga pekerjaan tersebut menghasilkan bangunan yang tak berkualitas.

“Baru sepekan saja sudah retak-retak. Bagaimana besok-besok. Hampir bisa dipastikan jalan cor itu akan segera hancur, sayang uang Negara terkesan dihamburkan untuk pekerjaan yang tak berkualitas,” ungkap Amri (samaran).

Lanjutnya, “Anggarannya begitu sangat besar, bahkan nilainya sampai ratusan juta rupiah yang digelontorkan pemerintah melalui Dinas PUPR Kabupaten Karawang. Sebagai warga masyarakat, kami sangat kecewa uang negara (uang rakyat) dari APBD tahun 2023 sebesar Rp 189.635.080, yang dipergunakan untuk proyek peningkatan jalan poros Desa ini hasilnya sangat mengecewakan,” keluhnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Massa Keadilan Rakyat Indonesia (LBH Maskar) H Nanang Komarudin, S.H., M.H., dirinya mengatakan, “Sebagai masyarakat yang punya kewenangan untuk turut mengawasi proses pembangunan, yang menggunakan uang rakyat, kami minta agar pihak terkait turun ke lapangan dan cek jalan poros Kampung Mulyasari, Desa Pangulah Baru, Kecamatan Kotabaru,” tegasnya.

Ia juga meminta, agar tagihan pekerjaan itu jangan dibayar dahulu oleh Pemerintah Kabupaten Karawang, atau jikapun sudah dibayar, maka kerugian negara harus dipastikan untuk dikembalikan.

“Oknum pelaksana CV. ENDAH TEGAR UTAMA yang tidak serius dalam mengerjakan kewajibannya sebagaimana SP yang dikeluarkan oleh Dinas PUPR Karawang, dan juga harus diberikan sanksi. Bila perlu seret secara pidana bila ada indikasi terjadinya hal itu,” imbuhnya.

Hingga berita ini ditayangkan, konfirmasi yang dilayangkan awak media pada Plt kepala dinas pekerjaan umum dan penataan ruang kabupaten karawang Rusman Kusnadi, ST belum mendapatkan jawaban. (Pri)*

admin

Recent Posts

Penetapan Calon dan Nomor Urut Pilkades Desa Pantai Bakti Berjalan Lancar dan Kondusif

Jendela Jurnalis, Bekasi JABAR — Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Pantai Bakti, Kecamatan Muara… Read More

4 hari ago

Lolos Top Six, Tim Penilai Lomba PIK-R Kab. Karawang Apresiasi PKBM Tunas Makrifat

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Tim Penilaian Apresiasi Lomba Pusat Informasi dan Konsultasi/Konseling Remaja (PIK-R)… Read More

1 minggu ago

Pertemuan Nelayan Bungin Muara Gembong dan Pakisjaya dengan Rahmat Hidayat Djati, DPRD Provinsi Jawa Barat

Jendela Jurnalis — Persoalan yang dihadapi nelayan tradisional kembali menjadi perhatian dalam sebuah pertemuan antara… Read More

3 minggu ago

Wahyu Hidayat Resmi Mendaftar sebagai Calon Kepala Desa Pantai Bakti, Pendaftar Kelima Bawa Gagasan Gotong Royong hingga Legalitas Tanah

JENDELA JURNALIS, BEKASI JABAR — Bursa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pantai Bakti, Kecamatan Muara Gembong,… Read More

1 bulan ago

Pendaftaran Pilkades Pantai Bakti Dibuka, Beberapa Bakal Calon Mulai Ambil Formulir

JENDELA JURNALIS - BEKASI JABAR — Pendaftaran bakal calon Kepala Desa Pantai Bakti resmi dibuka… Read More

2 bulan ago

Reydo Casyo Febrianto Nyatakan Siap Maju sebagai Bakal Calon Kepala Desa Pantai Bakti, Usung Semangat Kejujuran dan Pelayanan Bersih

Jendela Jurnalis, Bekasi JABAR - Reydo Casyo Febrianto menyatakan kesiapannya untuk maju sebagai bakal calon… Read More

2 bulan ago

This website uses cookies.