Jendela Bisnis

Dimintai Klarifikasi Soal PHK Sepihak Mantan Pekerjanya, Management Batiqa Hotel Irit Bicara

Published by
admin
Foto area depan Batiqa Hotel Karawang

Jendela Jurnalis Karawang, Jabar –
Sejumlah media mendatangi majanajemen Hotel Batiqa yang berlokasi di kawasan industri Surya Cipta, Kecamatan Ciampel, Karawang.

Kedatangan sejumlah media untuk meminta klarifikasi terkait adanya aduan yang dilayangkan mantan pekerjanya ke Polres Karawang lantaran diduga di-PHK secara sepihak dan dugaan manipulasi data elektronik BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.


Kedatangan sejumlah media diterima Eko, mewakili pimpinan Batiqa Hotel, Selasa (7/3/2023).

Namun Eko belum bisa memberikan klarifikasi terkait masalah mantan pekerja Batiqa Hotel kemudian melaporkan masalah tersebut ke Polres Karawang lantaran dirinya pegawai baru di Batiqa Hotel.

“Saya baru masuk pada 28 Juli 2022 sementara yang bersangkutan (mantan pekerja) sudah keluar pada 8 Juli 2022, sehingga saya tidak mengetahui permasalahan tersebut,” ujarnya.

Namun dirinya berjanji akan menyampaikan persoalan tersebut kepada pimpinanannya.

“Atas kejadian ini saya tidak tahu menahu, tetapi saya akan mengkonfirmasikan hal tersebut kepada atasan saya, karena saya tidak punya kewenangan untuk memberikan klarifikasi,” ucapnya.

Sebelumnya, Kuasa hukum mantan pekerja Batiqa Hotel, Satrio Bintang Hisbullah, telah melaporkan Batiqa Hotel ke Polres Karawang.

Ada dua laporan yang dilayangkan pihak Satrio, yaitu pengaduan pencemaran nama baik dan atau fitnah yang dikuatkan dengan Surat Anjuran Disnakertrans Karawang dan manipulasi data elektronik BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan dimana adanya ketidaksesuaian informasi yang diinput oleh perusahaan melalui sistem BPJS online yang dilakukan oleh perusahaan seperti informasi upah yang dilaporkan oleh perusahaan, sehingga terdapat selisih upah total sebesar Rp126.377.000 juga ketidaksesuaian informasi lainnya terkait pelaporan BPJS pekerja.

“Bukti-bukti valid terkait laporan klien kami sudah diterima oleh pihak kepolisian tanggal 18 Februari 2023. Pihak Pekerja menuntut keadilan atas tindakan-tindakan perusahaan yang telah sewenang – wenang terhadap pekerja. Pekerja juga menuntut ganti rugi dan pemulihan nama baik atas tindakan dan tuduhan-tuduhan tanpa dasar yang telah mencemarkan reputasi pekerja,” tutupnya. (Red)*

admin

Recent Posts

Bupati Aceh Barat Serahkan Bantuan Steling bagi Pelaku  Usaha Ekonomi Kreatif

Foto simbolis penyerahan bantuan Jendela Jurnalis Aceh Barat, ACEH – Bupati Aceh Barat Tarmizi SP,MM… Read More

7 jam ago

Masyarakat dan Petugas Pelayanan Medis Berharap Jalan Penghubung ke Pukesmas Cot Seumereung di Aspal‎

Kondisi akses jalan menuju Puskesmas Seumereung Jendela Jurnalis Aceh Barat, ACEH - Akses Jalan Penghubung… Read More

7 jam ago

Gelar Raker Tahunan, DWP Aceh Barat Pastikan Anggaran Tersalurkan dengan Tepat

Rapat Kerja Tahunan DWP Aceh Barat Jendela Jurnalis Aceh Barat, ACEH – Dharma Wanita Persatuan… Read More

1 hari ago

RTKB Aktif Terlibat dalam Penanganan Tanggul Citarum Jebol di Desa Pantai Bakti

Penanganan Tanggul Citarum oleh RTKB Jendela Jurnalis Bekasi, JABAR - Banjir terjadi di Kampung Bendungan,… Read More

4 hari ago

Gelar Patroli Khusus, Satpol PP Karawang Amankan Lima Pelajar yang Nongkrong di Warnet Saat Jam Belajar di Galuh Mas

Pelajar yang berhasil diamankan dalam patroli khusus Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Dalam rangka menjaga… Read More

2 minggu ago

LDD-KAJ Serahkan Hibah Rompi kepada RTKB Kampung Bungin

Penyerahan Hibah Rompi Jendela Jurnalis Bekasi, JABAR - LDD-KAJ menyerahkan hibah berupa rompi kepada Relawan… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.