Jendela Daerah

Diduga Manfaatkan Pondasi Lama, Proyek Pemagaran Kecamatan Pakisjaya Kini Jadi Sorotan

Published by
admin
Proyek Pemagaran di Kantor Kecamatan Pakisjaya

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR – Pelaksanaan proyek di era keterbukaan sat ini akan jadi buah bibir masyarakat jika pada pelaksanaannya tidak sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam RAB (Rencana Anggaran Biaya). Selasa (24/9/24).

Salah satunya seperti pada proyek yang didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karawang yang menelan hingga Rp.189.229.000.00,- yang dikerjakan oleh CV. Putra Malaka untuk pembangunan pemagaran Kantor Kecamatan Pakisjaya yang menjadi perbincangan publik karena proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.

Diduga juga hal tersebut terjadi akibat minimnya pengawasan atau mungkin ada sebuah beban yang sulit untuk ditegakan, faktanya pembangunan pagar tersebut dibangun dan berdiri di atas bekas pondasi lama seolah lolos dari pengawasan.

Seperti yang dikatakan narasumber yang berinisial K, Ia mengungkapkan bahwa ada hal yang janggal antara yang tertera di papan informasi dengan fisik bangunan pagarnya.

“Kalau kita lihat dari papan informasi yang tertera, tentunya perlu dikaji, Karena apa? Karena anggaranya cukup fantastis. Dan ini patut dicurigai, apa sebab saya katakan patut di curigai? Karena proyek pemagaran yang saya liat itu tidak menggunakan pondasi baru, melaikan menggunakan pondasi lama. Saya yakin ini ada kongkalingkong alias masuk angin,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ia menegaskan bahwa pembangunan pemagaran tersebut menyimpan misteri, sehingga menjadi sorotan banyak pihak. Pasalnya, diduga keras sebagian pagar yang sudah berdiri kokoh tersebut berdiri di pondasi lama.

“Artinya, ada sebagian pagar yang tidak dari 0 persen alias tidak menggunakan pondasi yang baru,” tegasnya.

Faktanya, pembangunan pagar yang sudah mencapai 70 % lebih tersebut tidak menggunakan pondasi baru, melainkan berdiri diatas pondasi yang lama.

Melihat biaya pemagaran yang hampir mencapai ratusan juta ini, terkesan buruknya sisi pengawasan dari Dinas terkait.

“Jika ketentuannya tidak sesuai dengan RAB, kenapa ada sebuah pembiaran pembuatan pagar berdiri diatas pondasi lama,” ucap sumber dengan nada kecewa.

Hingga berita ini diterbitkan, pelaksana maupun pengawas dari Dinas yang ditugaskan untuk mengawasi pekerjaan tersebut belum berhasil dikonfirmasi. (Tinggun)*

admin

Recent Posts

Calon BPD Pantai Bakti Nomor Urut 6 Jadi Sorotan, Tampil Nyeleneh dan Lawan Politik Pencitraan

Jendela Jurnalis BEKASI JABAR — Pemilihan BPD Desa Pantai Bakti Dusun 1 tahun ini diwarnai… Read More

3 hari ago

Anak 10 Tahun Tenggelam di Kali Cikarang, Relawan C.A.S & Anggota Eslan Turut Bantu Evakuasi

Jendela Jurnalis BEKASI JABAR - Seorang anak bernama Kamil (10), warga Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang… Read More

5 hari ago

Yayasan Hyang Sagara Buana Kembali Dampingi Pengobatan Muhammad Kharudin ke RSUD Kabupaten Bekasi

Jendela Jurnalis BEKASI JABAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan oleh Yayasan Hyang Sagara… Read More

5 hari ago

Yayasan Hyang Sagara Buana dan Pemdes Pantai Bakti Bersinergi untuk Kemanusiaan

Jendela Jurnalis BEKASI JABAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan oleh Yayasan Hyang Sagara… Read More

6 hari ago

Pengocokan Nomor Urut Calon BPD Dusun 1 Desa Pantai Bakti Damai dan Kondusif

Jendela Jurnalis Bekasi JABAR - Tahapan pengocokan nomor urut calon Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dusun… Read More

2 minggu ago

Warga Resah, Dua Pemerintah Desa Bahas Penanganan ODGJ yang Kembali Meresahkan

Jendela Jurnalis Bekasi JABAR - Keresahan warga Kampung Bungin, Desa Pantai Bakti, Kabupaten Bekasi, kembali… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.