Jendela Daerah

Diduga Langgar UU KIP, Pihak Pelaksana Pemasangan U-Ditch di Mekarjati Terkesan Bungkam Saat Dikonfirmasi

Published by
admin
Proses pemasangan material U-ditch dalam keadaan tergenang air

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR –
Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pemerintah Kabupaten Karawang tengah merealisasikan program pembangunan drainase menggunakan U-ditch yang berlokasi di Dusun Kosambi Jaya, RT 01/06, Kelurahan Mekarjati, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang. Jum’at (29/9/2023).

Namun sayangnya, berdasar pantauan Jendela Jurnalis dilapangan, proses pengerjaannya terlihat sangat miris. Dalam pekerjaan yang sudah berjalan selama tiga hari tersebut tidak dilengkapi dengan papan informasi sebagai bahan pemantauan yang dapat diawasi langsung pelaksanaannya oleh sosial kontrol dan juga masyarakat.

Terkait tidak adanya papan informasi, dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut diduga telah kangkangi peraturan sebagaimana yang tertuang dalam peraturan No. 14 tentang Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Selain itu, diperparah dengan proses pengerjaanya yang terlihat secara jelas dalam pemasangan material U-ditch dalam kondisi digenangi banyak air tanpa melalui proses pengeringan terlebih dahulu. Padahal, seharusnya bagian dasar juga dipasangkan batu abu terlebih dahulu sebelum U-ditch dipasangkan.

Kondisi genangan air tanpa adanya proses pengeringan

Hal tersebut menuai komentar dari salah seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya, dirinya mengungkapkan kepada Jendela Jurnalis bahwa setahunya pemasangan material U-ditch tidak dikerjakan asal-asalan, ada mekanisme yang harus diterapkan agar material U-ditch terpasang dengan baik.

“Seharusnya airnya di keringkan terlebih dahulu, dan bawahnya di kasih pasir abu terlebih dahulu, agar terlihat rapih dan bagus tidak terkesan asal,” ungkapnya. Jum’at (29/9/2023).

Sementara itu, demi menggali informasi yang lebih dalam, Jendela Jurnalis kemudian berusaha untuk menemui pihak kelurahan setempat melalui salah satu Rukun Warga (RW) berinisial JI. Namun sangat disayangkan, bukannya mendapatkan informasi, JI malah terkesan acuh dan tak menanggapi saat didatangi awak media.

Terpisah, HS (inisial) selaku pihak pemborong yang mengerjakan proyek pemasangan U-ditch tersebut saat dimintai keterangannya mengenai papan informasi dan teknis pemasangannya berbarengan dengan genangan air di area U-ditch yang sedang dipasang, dirinya sama sekali tidak memberikan respon apapun alias bungkam.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak rekanan maupun pihak pemborong belum ada yang bisa dihubungi untuk dimintai konfirmasi, serta belum diketahui siapa pengawas yang ditugaskan dalam mengawasi jalannya pekerjaan tersebut. (D’Sukarya)*

admin

Recent Posts

Respon Cepat URC dalam Tragedi Tabrakan Kereta 27 April di Bekasi

Jendela Jurnalis Bekasi, Jabar — Dua hari setelah peristiwa tabrakan kereta di Bekasi, Tim Unit… Read More

6 hari ago

Minah Maju sebagai Calon Anggota BPD Desa Pantai Bakti, Siap Lanjutkan Perjuangan Aspirasi Masyarakat

Jendela Jurnalis Bekasi JABAR – Partisipasi perempuan dalam pembangunan desa kembali terlihat dalam proses pemilihan… Read More

1 minggu ago

Calon BPD Kadus 1 Desa Pantai Bakti Tunjukkan Demokrasi Sehat dengan Duduk Bersama

Jendela Jurnalis Bekasi JABAR – Momen kebersamaan terlihat dari para calon anggota Badan Permusyawaratan Desa… Read More

1 minggu ago

RTKB Gelar Simulasi Gempa Bumi pada Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026

Jendela Jurnalis Bekasi JABAR - Dalam rangka memperingati Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) tahun 2026, Relawan… Read More

1 minggu ago

LDD KAJ Dorong Aksi Nyata: Penyerahan Batu Pemecah Ombak pada Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB)

Jendela Jurnalis Bekasi JABAR - Dalam rangka memperingati Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) 2026, Lembaga Daya… Read More

1 minggu ago

Calon BPD Desa Pantai Bakti Gaungkan Independensi dan Keberpihakan pada Rakyat

Jendela Jurnalis, BEKASI JABAR - Kontestasi pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pantai Bakti mulai… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.