Jendela Peristiwa

Arogan, Oknum Satpol PP Karawang Diduga Lecehkan Profesi Wartawan.

Published by
admin

Jendela Jurnalis Karawang –
Press (Jurnalis) adalah pilar ke 4 Negara, sehingga kehadirannya sebagai kontrol sosial, dan dalam pelaksanaan tugasnya, Wartawan dilindungi UU No.40 Tahun 1999. Wartawan berhak untuk melakukan tugasnya dan tidak ada seorang pun yang bisa menghalanginya.

Karena ketidakpahaman akan tupoksi jurnalis, sehingga muncul kembali terjadi peristiwa dugaan pelecehan terhadap profesi wartawan. Seperti yang dialami oleh Pemimpin Redaksi media online JabarNet.com, Iwan Sugriwa.

Iwan mengaku, dirinya sebagai wartawan merasa terhina, dengan ucapan yang dilontarkan oleh oknum anggota Satpol PP Kabupaten Karawang berinisial D, yang menyebutkan Wartawan sebagai tukang mencari kesalahan.

Diketahui, persoalan tersebut berawal ketika Iwan mengkonfirmasi terkait keberadaan penyewaan sepeda listrik di Lapang Karangpawitan, Minggu (3/7/2022).

“Anda darimana,” tanya petugas Satpol PP kepada awak media dengan nada tinggi.

Saat itu Iwan melakukan investigasi ihwal keberadaan penyewaan sepeda listrik yang dianggap mengganggu aktivitas di Lapang Karangpawitan, Karawang Barat.

Namun, bukannya menjawab pertanyaan wartawan, oknum Satpol PP itu malah mengumpat dan menghina profesi wartawan.

“Petugasnya arogan banget, padahal saya bicara dan wawancara baik-baik untuk runing berita,” ucap Iwan Sugriwa yang juga Sekretaris Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Karawang.

Menurutnya, saat itu dia juga ditemani oleh Mulyadin atau biasa disapa Uya Mubarok, yang juga ikut serta saat investigasi di Lapang Karangpawitan.

Menurut Uya, tak hanya menghina, oknum petugas ini juga memaksa rekannya Iwan Sugriwa untuk menyerahkan KTP dan ID Card.

Sementara itu, oknum Satpol PP Karawang berinisial D belum berhasil dikonfirmasi. Namun Iwan menunggu itikad baik pria tersebut agar meminta maaf di media massa.

Jika tidak, kata Iwan, tak menutup kemungkinan ia akan melaporkan kasus ini dan pelaku bisa diancam penjara serta denda ratusan juta rupiah.

Sebelumnya, Kasatpol PP Karawang Asep Wahyu telah mengimbau kepada masyarakat, agar masyarakat bisa memanfaatkan Lapang Karangpawitan yang telah dibangun Milliaran Rupiah, digunakan sesuai dengan peruntukannya.

“Kalau Satpol PP hanya penertiban keamanan, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak di inginkan, Lapangan Karangpawitan itu sarana prasarana diperuntukan untuk joging atau olahraga lainnya,” ucap Kasatpol PP Karawang Asep Wahyu belum lama ini seperti dilansir dari Pojokjabar.com. (Red).

admin

Recent Posts

Ketika Penjaga Konstitusi Dipertanyakan, Kepercayaan Publik Jadi Taruhan

Jendela Jurnalis JAKARTA — Mahkamah Konstitusi (MK) dibentuk sebagai salah satu pilar penting dalam sistem… Read More

2 minggu ago

Proyek Jembatan Pantai Bakti–Bungin Muaragembong Disorot: Konsultan Supervisi Kosong, Rincian Volume Hilang, Penerapan K3 Dipertanyakan

Jendela Jurnalis, BEKASI – Proyek pembangunan jembatan Ruas Jalan Pantai Bakti–Bungin, tepat di depan Musholla… Read More

2 minggu ago

Penetapan Calon dan Nomor Urut Pilkades Desa Pantai Bakti Berjalan Lancar dan Kondusif

Jendela Jurnalis, Bekasi JABAR — Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Pantai Bakti, Kecamatan Muara… Read More

1 bulan ago

Lolos Top Six, Tim Penilai Lomba PIK-R Kab. Karawang Apresiasi PKBM Tunas Makrifat

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Tim Penilaian Apresiasi Lomba Pusat Informasi dan Konsultasi/Konseling Remaja (PIK-R)… Read More

2 bulan ago

Pertemuan Nelayan Bungin Muara Gembong dan Pakisjaya dengan Rahmat Hidayat Djati, DPRD Provinsi Jawa Barat

Jendela Jurnalis — Persoalan yang dihadapi nelayan tradisional kembali menjadi perhatian dalam sebuah pertemuan antara… Read More

2 bulan ago

This website uses cookies.