Jendela Jurnalis Karawang, JABAR – Memarkirkan kendaraan di bahu jalan sering kali dianggap sepele, bahkan rambu larangan parkir di tepi jalan pun sering diabaikan. Hingga akhirnya, hal tersebut dapat memicu terjadinya kecelakaan.
Seperti kejadian yang baru-baru ini terjadi, dimana sebuah sepeda motor mengalami kecelakaan lantaran menabrak sebuah Excavator atau alat berat beko yang sedang terpakir di bahu jalan raya, tepatnya di Jalur Kenanga Dua, Desa Solokan, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Minggu malam (18/8/24).
Kejadian tersebut menimpa Johari (76), yang merupakan seorang Warga Dusun Baru II, RT 01/004, Desa Telukjaya, Kecamatan Pakisjaya selaku pengendara sepeda motor berjenis Honda Supra X 125, dimana Ia mengalami kecelakaan tunggal akibat dari menabrak excavator tersebut.
Akibat kecelakaan tersebut, Johari menderita patah tulang kaki kiri yang cukup parah. Begitupun dengan kondisi sepeda motornya yang dalam kondisi ringsek dan patah menjadi 3 bagian.
Adapun kecelakaan tersebut terjadi diduga akibat minimnya lampu penerangan jalan, sehingga korban tidak dapat melihat dengan jelas adanya alat berat yang terparkir tersebut.
Diketahui, Johari kini tengah menjalani perawatan intensif dirumahnya, dan harus menjalani perawatan lebih lanjut untuk proses penyembuhan patah tulang yang dialaminya. (Tinggun)*
Jendela Jurnalis, Bekasi JABAR - Reydo Casyo Febrianto menyatakan kesiapannya untuk maju sebagai bakal calon… Read More
Jendela Jurnalis BEKASI JABAR — Pemilihan BPD Desa Pantai Bakti Dusun 1 tahun ini diwarnai… Read More
Jendela Jurnalis BEKASI JABAR - Seorang anak bernama Kamil (10), warga Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang… Read More
Jendela Jurnalis BEKASI JABAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan oleh Yayasan Hyang Sagara… Read More
Jendela Jurnalis BEKASI JABAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan oleh Yayasan Hyang Sagara… Read More
Jendela Jurnalis Bekasi JABAR - Tahapan pengocokan nomor urut calon Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dusun… Read More
This website uses cookies.