Jendela Jurnalis Karawang, JABAR – Jajaran Unit Reskrim Polsek Cibuaya berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar obat-obatan terlarang jenis eksimer dan tramadol, pada Jumat (12/9/2025) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah, melalui Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari kegiatan Kring Serse menindaklanjuti adanya informasi masyarakat terkait peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polsek Cibuaya.
Dalam giat tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial FT (25), warga Dusun Cemara 2, Desa Cemarajaya, Kecamatan Cibuaya. Dari tangan pelaku, polisi menemukan barang bukti sebanyak 1.940 butir obat terlarang dengan rincian:
• Tramadol: 1.800 butir
• Camlet: 10 butir
• Merci: 10 butir
• Eksimer: 120 butir
“Pelaku berikut barang bukti saat ini sudah diamankan dan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Karawang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kasi Humas.
Polres Karawang berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk peredaran obat-obatan terlarang yang dapat merusak generasi muda.
Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang dilingkungannya. (red)*
Panitia Muskablub IPSI Karawang Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Setelah secara resmi menutup masa pendaftaran… Read More
Kondisi pekerjaan (insert: papan informasi kegiatan) Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Dalam rangka meningkatkan sarana… Read More
Konfederasi Sarbumusi dan Koalisi Serikat Buruh Merah Putih Jendela Jurnalis JAKARTA - Di tengah riuh… Read More
Kondisi keretakan pengecoran di salah satu titik (insert: H. Nanang Komarudin, S.H., M.H) Jendela Jurnalis… Read More
Kontingen PKBM Tunas Makrifat Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - PKBM Tunas Makrifat Kecamatan Batujaya Karawang… Read More
Kondisi kericuhan demonstrasi di Depan Mapolres Karawang Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Aksi demonstrasi besar-besaran… Read More
This website uses cookies.