Jendela Jurnalis Karawang –
Usai melaporkan 3 oknum ASN Karawang ke Polda Jabar atas dugaan penculikan dan kekerasan berencana, kini Zaenal Musthofa dikabarkan dilaporkan balik ke Kepolisian atas dugaan pelanggaran UU ITE pasal 14.
Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Zaenal Musthofa dari kantor hukum El’Dialogis, Maryadi, SH kepada Media, melalui sambungan seluler, Minggu (25/12/202).
Maryadi mengatakan, sah sah saja pihak manapun yang ingin melaporkan kliennya, namun hal yang perlu di ingat, pelaporan tersebut bukan dalam rangka menuju restorative justice.
“Klien kami hanya menuntut keadilan, laporan Zaenal Musthofa ke Polda Jabar harus tetap di proses hingga terduga pelaku penculikan dan penganiayaan ditetapkan menjadi tersangka,” tandasnya.
Maryadi menegaskan, walaupun ada pihak yang berusaha mencari-cari celah atas diri Kliennya, pihaknya tidak akan pernah berhenti mencari keadilan seperti kehendak atas Kliennya Zaenal Musthofa.
“Klien kami saudara Zaenal Musthofa akan terus mencari keadilan sampai kemanapun. Tidak ada kata untuk restorative justice, ini memang komitmennya klien kami. Bahkan sudah beberapa kali Zaenal membuat pernyataan bahwa dirinya ogah untuk damai,” pungkasnya. (Red/Fan).
Foto Ketua Karang Taruna Cilamaya Kulon Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Sebelumnya, Karang Taruna Kecamatan… Read More
Jendela Jurnalis JAKARTA — Mahkamah Konstitusi (MK) dibentuk sebagai salah satu pilar penting dalam sistem… Read More
Jendela Jurnalis, BEKASI – Proyek pembangunan jembatan Ruas Jalan Pantai Bakti–Bungin, tepat di depan Musholla… Read More
Jendela Jurnalis, Bekasi JABAR — Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Pantai Bakti, Kecamatan Muara… Read More
Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Tim Penilaian Apresiasi Lomba Pusat Informasi dan Konsultasi/Konseling Remaja (PIK-R)… Read More
Jendela Jurnalis — Persoalan yang dihadapi nelayan tradisional kembali menjadi perhatian dalam sebuah pertemuan antara… Read More
This website uses cookies.