Jendela Politik

Viral Video Kader Posyandu Desa Kiara Deklarasikan Dukungan untuk Paslon Nomor 2, Panwascam Cilamaya Kulon : “Masih Dilakukan Penelusuran”

Published by
admin
Foto tangkapan layar dari video deklarasi dukungan yang beredar

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR – Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Desa Kiara, Kecamatan Cilamaya Kulon diduga mendeklarasikan pasangan calon (paslon) Bupati Kabupaten Karawang nomor urut 2 Aep Saepuloh dan Maslani pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Karawang 2024.

Hal tersebut diketahui berdasarkan video yang beredar di media sosial dan masuk ke redaksi jendralnews.co.id yang berdurasi sekitar 7 detik itu berisi ucapan mendeklarasikan Paslon nomor urut 2 yang diduga juga memanfaatkan fasilitas negara didalam Aula Kantor Desa tersebut dan ada beberapa laki-laki dibelakang perkumpulan ibu-ibu tersebut yang menggunakan topi, yang diduga berlogokan Pemda Karawang.

“Kami kader posyandu Desa Kiara, siap mendukung nomor urut 2, Lanjutkan!,”ucap ibu-ibu dan beberapa laki-laki bertopi berlogokan Pemda Karawang didalam video tersebut yang juga beredar di beberapa WhatsApp Grup (WAG) pada Minggu (13/10/24).

Dalam video tersebut, ada juga seorang wanita yang diduga merupakan seorang istri dari Kepala Desa Kiara.

Padahal, Pilkada 2024 ini diatur di dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, yang diundangkan pada 20 September 2024 lalu.

Didalam salah satu Bab, yaitu BAB VIII tentang Larangan, Pasal 57 Ayat 1 huruf (h) dengan jelas ditegaskan bahwa didalam pelaksanaan kampanye dilarang menggunakan fasilitas dan anggaran pemerintah dan pemerintah daerah.

Sementara itu, Wahyudin selaku Ketua Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Cilamaya Kulon saat dikonfirmasi melalui pesan aplikasi WhatsApp, terkait beredarnya video Kader Posyandu Desa Kiara yang mendeklarasikan Paslon nomor urut 2 didalam Aula Desa atau fasilitas negara, dirinya mengatakan bahwa pihaknya sedang memproses dengan melakukan penulusuran kepada para pihak terkait, guna menindaklanjuti dari berita tersebut.

Disinggung terkait dugaan yang menggunakan fasilitas negara atau kantor desa Kiara, panwascam dengan singkat mengatakan bahwa hal tersebut masih dalam proses penelusuran tanpa adanya penjelasan lebih lanjut.

“Lagi proses pa, masih dilakukan penelusuran,” pungkasnya. (Pri)*

admin

Recent Posts

Calon BPD Muda Ajak Warga Tampung Aspirasi Masyarakat

Jendela Jurnalis BEKASI, JABAR – Semangat generasi muda mulai terlihat dalam kontestasi pemilihan anggota Badan… Read More

1 hari ago

Calon BPD Keterwakilan Perempuan Siap Lanjutkan Pengabdian untuk Desa Pantai Bakti

Jendela Jurnalis BEKASI, JABAR — Pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2026–2034 di Desa… Read More

3 hari ago

Gelar Penertiban di Hari Ketiga, Bidang Tibumtranmas Satpol PP Karawang Berhasil Tertibkan 192 Lapak Pedagang Liar

Dokumentasi penertiban lapak pedagang liar yang dipimpin oleh Acep Supriadi, S.H., S.HI., M.H. selaku Kepala… Read More

2 minggu ago

Dengan Langkah Persuasif dan Humanis, Satpol PP Karawang Tertibkan Lapak Dadakan Pedagang Liar

Acep Supriadi, S.H., S.HI., M.H., )Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kab.… Read More

2 minggu ago

URC Setu Cileungsi Sukses Gelar Aksi Berbagi Takjil di Bulan Ramadan

Jendela Jurnalis Bekasi, JABAR — Relawan Unit Reaksi Cepat (URC) Setu Cileungsi kembali menunjukkan kepeduliannya… Read More

1 bulan ago

URC Cikarang Kembali Bergerak untuk Masyarakat, Gelar Aksi Berbagi Takjil 12 Maret 2026

Jendela Jurnalis Bekasi, JABAR – Komunitas Unit Reaksi Cepat (URC) Cikarang kembali menunjukkan komitmennya dalam… Read More

1 bulan ago

This website uses cookies.