Jendela Politik

Viral Video Kader Posyandu Desa Kiara Deklarasikan Dukungan untuk Paslon Nomor 2, Panwascam Cilamaya Kulon : “Masih Dilakukan Penelusuran”

Published by
admin
Foto tangkapan layar dari video deklarasi dukungan yang beredar

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR – Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Desa Kiara, Kecamatan Cilamaya Kulon diduga mendeklarasikan pasangan calon (paslon) Bupati Kabupaten Karawang nomor urut 2 Aep Saepuloh dan Maslani pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Karawang 2024.

Hal tersebut diketahui berdasarkan video yang beredar di media sosial dan masuk ke redaksi jendralnews.co.id yang berdurasi sekitar 7 detik itu berisi ucapan mendeklarasikan Paslon nomor urut 2 yang diduga juga memanfaatkan fasilitas negara didalam Aula Kantor Desa tersebut dan ada beberapa laki-laki dibelakang perkumpulan ibu-ibu tersebut yang menggunakan topi, yang diduga berlogokan Pemda Karawang.

“Kami kader posyandu Desa Kiara, siap mendukung nomor urut 2, Lanjutkan!,”ucap ibu-ibu dan beberapa laki-laki bertopi berlogokan Pemda Karawang didalam video tersebut yang juga beredar di beberapa WhatsApp Grup (WAG) pada Minggu (13/10/24).

Dalam video tersebut, ada juga seorang wanita yang diduga merupakan seorang istri dari Kepala Desa Kiara.

Padahal, Pilkada 2024 ini diatur di dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, yang diundangkan pada 20 September 2024 lalu.

Didalam salah satu Bab, yaitu BAB VIII tentang Larangan, Pasal 57 Ayat 1 huruf (h) dengan jelas ditegaskan bahwa didalam pelaksanaan kampanye dilarang menggunakan fasilitas dan anggaran pemerintah dan pemerintah daerah.

Sementara itu, Wahyudin selaku Ketua Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Cilamaya Kulon saat dikonfirmasi melalui pesan aplikasi WhatsApp, terkait beredarnya video Kader Posyandu Desa Kiara yang mendeklarasikan Paslon nomor urut 2 didalam Aula Desa atau fasilitas negara, dirinya mengatakan bahwa pihaknya sedang memproses dengan melakukan penulusuran kepada para pihak terkait, guna menindaklanjuti dari berita tersebut.

Disinggung terkait dugaan yang menggunakan fasilitas negara atau kantor desa Kiara, panwascam dengan singkat mengatakan bahwa hal tersebut masih dalam proses penelusuran tanpa adanya penjelasan lebih lanjut.

“Lagi proses pa, masih dilakukan penelusuran,” pungkasnya. (Pri)*

admin

Recent Posts

Gelar Raker Tahunan, DWP Aceh Barat Pastikan Anggaran Tersalurkan dengan Tepat

Rapat Kerja Tahunan DWP Aceh Barat Jendela Jurnalis Aceh Barat, ACEH – Dharma Wanita Persatuan… Read More

51 menit ago

RTKB Aktif Terlibat dalam Penanganan Tanggul Citarum Jebol di Desa Pantai Bakti

Penanganan Tanggul Citarum oleh RTKB Jendela Jurnalis Bekasi, JABAR - Banjir terjadi di Kampung Bendungan,… Read More

2 hari ago

Gelar Patroli Khusus, Satpol PP Karawang Amankan Lima Pelajar yang Nongkrong di Warnet Saat Jam Belajar di Galuh Mas

Pelajar yang berhasil diamankan dalam patroli khusus Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Dalam rangka menjaga… Read More

2 minggu ago

LDD-KAJ Serahkan Hibah Rompi kepada RTKB Kampung Bungin

Penyerahan Hibah Rompi Jendela Jurnalis Bekasi, JABAR - LDD-KAJ menyerahkan hibah berupa rompi kepada Relawan… Read More

2 minggu ago

Nelayan Tradisional Tangkolak Karawang Mengeluh, Dama : Sedimentasi di Muara Sungai Semakin Parah

Kondisi muara sungai tangkolak Jendela Jurnalis KARAWANG - Nelayan tradisional di kawasan Tangkolak, Desa Sukakerta,… Read More

2 minggu ago

Kegiatan Penanggulangan Abrasi Pantai Muara Bungin Dilakukan oleh Masyarakat, RTKB, dan Pemdes Pantai Bakti

Foto Masyarakat Pantai Bakti saat membuat tanggul penahan abrasi Jendela Jurnalis Bekasi, JABAR - Masyarakat… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.