Jendela Jurnalis, KARAWANG – Usai ramai diberitakan media online, pekerjaan peningkatan jalan Pasirukem-Langensari diduga tidak transparan. Dan sebelumnya juga sempat diberitakan Jendela Jurnalis dengan judul, “Tak Ada Papan Informasi, Proyek Peningkatan Jalan Pasirukem-Langensari Tuai Kritikan dan Sorotan.”
Sehari kemudian, tiba-tiba papan informasi pekerjaan atau papan proyek terlihat telah terpasang. Diketahui, pekerjaan tersebut dikerjakan oleh CV. CIWULAN BANGKIT melalui Nomor SPK 027.2.026/10.2.01.0033.9.79.ADD1/KPA-JLN/PUPR/2025 Tanggal 08 September 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp.639.476.535,- (enam ratus tiga puluh sembilan juta empat ratus tujuh puluh enam ribu lima ratus tiga puluh lima rupiah) yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten Karawang tahun 2025.
Melihat baru terpasangnya papan proyek usai ramai diberitakan, Ketua umum lembaga bantuan hukum massa keadilan rakyat (LBH Maskar) indonesia, H.Nanang Komarudin, S.H., M.H mengatakan bahwa Dinas PUPR Kabupaten Karawang dan pihak pelaksana diduga kebakaran jenggot dan kelabakan langsung melakukan pemasangan papan proyek di lokasi pekerjaan.
”Setelah diberitakan sosok papan proyek baru dipasang dan tentunya ini menjadi catatan baru buat masyarakat, ketika ada kegiatan proyek dari Pemerintah diduga masyarakat selalu dibohongi. Padahal, masyarakat wajib mengetahui anggaran nya dari mana,” ungkap H.Nanang.
Lanjut H.Nanang, kebohongan dari Dinas PUPR dan oknum pelaksana CV. CIWULAN BANGKIT sosok papan proyek muncul, seharusnya sebelum kegiatan papan proyek harus di wajibkan terlebih dahulu dipasang sebelum proyek dimulai.
”Dan masyarakat supaya tau proyek dari mana dan anggaran berapa? Padahal, uang yang digunakan untuk membangun peningkatan jalan Pasirukem-Langensari memakai uang rakyat,” kesalnya.
Mirisnya lagi, jika tidak disorot, kemungkinan besar papan proyek peningkatan jalan Pasirukem-Langensari tidak akan dipasang. Menurutnya, pada setiap proyek yang dikerjakan kecil maupun besar anggarannya, harus memasang nama papan proyek. Jika tidak, proyek tersebut diduga terindikasi korupsi.
”Karena,menyembunyikan nilai kontrak. Padahal, setiap anggaran proyek yang dikerjakan oleh pelaksana harus dilakukan secara transparan,” singgungnya.
Masih dikatakan H.Nanang, setelah dipasangnya papan proyek baru diketahui bahwa proyek tersebut bersumber dari dana Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karawang Tahun anggaran 2025.
Disisi lain, pengawas yang ditugaskan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang kabupaten Karawang, AM (inisal) saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp masih bungkam.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak rekanan atau pihak ketiga masih belum bisa dikonfirmasi. (Pri)*
Jendela Jurnalis Bekasi, Jabar — Dua hari setelah peristiwa tabrakan kereta di Bekasi, Tim Unit… Read More
Jendela Jurnalis Bekasi JABAR – Partisipasi perempuan dalam pembangunan desa kembali terlihat dalam proses pemilihan… Read More
Jendela Jurnalis Bekasi JABAR – Momen kebersamaan terlihat dari para calon anggota Badan Permusyawaratan Desa… Read More
Jendela Jurnalis Bekasi JABAR - Dalam rangka memperingati Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) tahun 2026, Relawan… Read More
Jendela Jurnalis Bekasi JABAR - Dalam rangka memperingati Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) 2026, Lembaga Daya… Read More
Jendela Jurnalis, BEKASI JABAR - Kontestasi pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pantai Bakti mulai… Read More
This website uses cookies.