Jendela Berita

Terkuak Peningkatan Jalan Pasirukem-Langensari Anggaran Lelang Tender dan Anggaran yang Tertera di Papan Proyek Berbeda

Published by
admin
Keterangan Proyek

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR – Peningkatan jalan Pasirukem-Langensari di kecamatan Cilamaya kulon yang dikerjakan oleh CV.CIWULAN BANGKIT dengan anggaran yang tertera di papan proyek senilai Rp.639.476.535 tidak sama dengan hasil akhir pengumuman pemenang tender LPSE kabupaten Karawang.


‎Pasalnya,yang tertulis sebesar Rp.583.238.161,02 secara otomatis seharusnya di papan proyek tertera jumlah yang sama sesuai hasil pengumuman di LPSE.


‎Ketika hal itu dikonfirmasikan oleh Jendela Jurnalis kepada Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Karawang Tri Winarno menjelaskan bahwa proses peningkatan jalan pasirukem langensari setelah berkontrak dilaksanakanlah MC0 bersama-sama dengan tim teknis, pengawas. PPTK dan pelaksana didalam MC0 ditemukan beberapa poin :


‎•Penanganan jalan untuk ruas pasirukem langensari belum tuntas masih tersisa kurang lebih 50 an meter belum tertangani di dalam rab karena anggaran pagu tidak mencukupi

‎•Secara regulasi sesuai perpres 46 2025 apabila diperlukan bisa menyerap silva tender maksimal 10% dari kontrak untuk menangani ruas jalan yang belum tuntas

‎•Sehingga dilaksanakan adendum penambahan biaya untuk mengakomodir penambahan panjang  supaya penanganan lebih optimal

‎•Terlambatnya pemasangan papan nama dikarenakan menunggu proses adendum


‎Menyikapi hal tersebut, Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Massa Keadilan Rakyat (LBH Maskar) Indonesia H. Nanang Komarudin, S.H., M.H., kembali menanggapi keterangan Tri Winarno Kabid Jalan dan Jembatan.


‎”Dinas PUPR Karawang dapat dinilai tidak mempunyai tim perencanaan yang profesional, sehingga dalam perhitungan dilapangan masih bisa berubah harganya.Padahal pekerjaan tersebut adalah lanjutan dari pekerjaan tahun sebelumnya,” jelasnya.


‎Lebih lanjut, seharusnya tim perencanaan secara kasat mata dapat menghitung volume pekerjaan secara akurat, sehingga tidak terjadi perubahan besaran anggaran setelah terjadi nya proses lelang tender.


‎Karena, LPSE Karawang melaksanakan proses tender itu online secara nasional dengan kejadian kontrak sudah terjadi akan tetapi sebelum pekerjaan di mulai sudah terjadi CCO atau addendum itu memperlihatkan bahwa kabupaten Karawang tim perencanaan Dinas PUPR amatiran.Kejadian seperti ini jelas mempermalukan pemerintah kabupaten Karawang. (Team JJ)*

admin

Recent Posts

Lolos Top Six, Tim Penilai Lomba PIK-R Kab. Karawang Apresiasi PKBM Tunas Makrifat

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Tim Penilaian Apresiasi Lomba Pusat Informasi dan Konsultasi/Konseling Remaja (PIK-R)… Read More

5 hari ago

Pertemuan Nelayan Bungin Muara Gembong dan Pakisjaya dengan Rahmat Hidayat Djati, DPRD Provinsi Jawa Barat

Jendela Jurnalis — Persoalan yang dihadapi nelayan tradisional kembali menjadi perhatian dalam sebuah pertemuan antara… Read More

2 minggu ago

Wahyu Hidayat Resmi Mendaftar sebagai Calon Kepala Desa Pantai Bakti, Pendaftar Kelima Bawa Gagasan Gotong Royong hingga Legalitas Tanah

JENDELA JURNALIS, BEKASI JABAR — Bursa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pantai Bakti, Kecamatan Muara Gembong,… Read More

1 bulan ago

Pendaftaran Pilkades Pantai Bakti Dibuka, Beberapa Bakal Calon Mulai Ambil Formulir

JENDELA JURNALIS - BEKASI JABAR — Pendaftaran bakal calon Kepala Desa Pantai Bakti resmi dibuka… Read More

1 bulan ago

Reydo Casyo Febrianto Nyatakan Siap Maju sebagai Bakal Calon Kepala Desa Pantai Bakti, Usung Semangat Kejujuran dan Pelayanan Bersih

Jendela Jurnalis, Bekasi JABAR - Reydo Casyo Febrianto menyatakan kesiapannya untuk maju sebagai bakal calon… Read More

2 bulan ago

Calon BPD Pantai Bakti Nomor Urut 6 Jadi Sorotan, Tampil Nyeleneh dan Lawan Politik Pencitraan

Jendela Jurnalis BEKASI JABAR — Pemilihan BPD Desa Pantai Bakti Dusun 1 tahun ini diwarnai… Read More

4 bulan ago

This website uses cookies.