Jendela Jurnalis Karawang, JABAR – Peningkatan jalan Pasirukem-Langensari di kecamatan Cilamaya kulon yang dikerjakan oleh CV.CIWULAN BANGKIT dengan anggaran yang tertera di papan proyek senilai Rp.639.476.535 tidak sama dengan hasil akhir pengumuman pemenang tender LPSE kabupaten Karawang.
Pasalnya,yang tertulis sebesar Rp.583.238.161,02 secara otomatis seharusnya di papan proyek tertera jumlah yang sama sesuai hasil pengumuman di LPSE.
Ketika hal itu dikonfirmasikan oleh Jendela Jurnalis kepada Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Karawang Tri Winarno menjelaskan bahwa proses peningkatan jalan pasirukem langensari setelah berkontrak dilaksanakanlah MC0 bersama-sama dengan tim teknis, pengawas. PPTK dan pelaksana didalam MC0 ditemukan beberapa poin :
•Penanganan jalan untuk ruas pasirukem langensari belum tuntas masih tersisa kurang lebih 50 an meter belum tertangani di dalam rab karena anggaran pagu tidak mencukupi
•Secara regulasi sesuai perpres 46 2025 apabila diperlukan bisa menyerap silva tender maksimal 10% dari kontrak untuk menangani ruas jalan yang belum tuntas
•Sehingga dilaksanakan adendum penambahan biaya untuk mengakomodir penambahan panjang supaya penanganan lebih optimal
•Terlambatnya pemasangan papan nama dikarenakan menunggu proses adendum
Menyikapi hal tersebut, Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Massa Keadilan Rakyat (LBH Maskar) Indonesia H. Nanang Komarudin, S.H., M.H., kembali menanggapi keterangan Tri Winarno Kabid Jalan dan Jembatan.
”Dinas PUPR Karawang dapat dinilai tidak mempunyai tim perencanaan yang profesional, sehingga dalam perhitungan dilapangan masih bisa berubah harganya.Padahal pekerjaan tersebut adalah lanjutan dari pekerjaan tahun sebelumnya,” jelasnya.
Lebih lanjut, seharusnya tim perencanaan secara kasat mata dapat menghitung volume pekerjaan secara akurat, sehingga tidak terjadi perubahan besaran anggaran setelah terjadi nya proses lelang tender.
Karena, LPSE Karawang melaksanakan proses tender itu online secara nasional dengan kejadian kontrak sudah terjadi akan tetapi sebelum pekerjaan di mulai sudah terjadi CCO atau addendum itu memperlihatkan bahwa kabupaten Karawang tim perencanaan Dinas PUPR amatiran.Kejadian seperti ini jelas mempermalukan pemerintah kabupaten Karawang. (Team JJ)*
Jendela Jurnalis BEKASI, JABAR — Pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2026–2034 di Desa… Read More
Dokumentasi penertiban lapak pedagang liar yang dipimpin oleh Acep Supriadi, S.H., S.HI., M.H. selaku Kepala… Read More
Acep Supriadi, S.H., S.HI., M.H., )Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kab.… Read More
Jendela Jurnalis Bekasi, JABAR — Relawan Unit Reaksi Cepat (URC) Setu Cileungsi kembali menunjukkan kepeduliannya… Read More
Jendela Jurnalis Bekasi, JABAR – Komunitas Unit Reaksi Cepat (URC) Cikarang kembali menunjukkan komitmennya dalam… Read More
Jendela Jurnalis Bekasi, JABAR – Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan 1447 H, Relawan Ambulance… Read More
This website uses cookies.