Jendela Daerah

Terkait Dugaan Pemerasan Kades Srijaya, Praktisi Hukum Dorong Agar Kasusnya Terang Benderang

Published by
admin
Foto Gary Gagarin dan Alek Safri (Praktisi Hukum)

Jendela Jurnalis KARAWANG – Tertangkapnya oknum jurnalis dan oknum LSM oleh aparat kepolisian dengan dugaan pemerasan terhadap Kades Srijaya pada Kamis (21/4/2022) dinihari kemarin mendapat sorotan sejumlah praktisi hukum, di antaranya Gary Gagarin dan Alek Safri Winando.

Menurut Gary Gagarin, publik harus melihat peristiwa ini dari dua sudut pandang. Pertama, tindakan oknum jurnalis yang melakukan dugaan pemerasan terhadap kepala desa tidak dapat dibenarkan dan dirinya pun sepakat jika oknum tersebut diproses secara hukum karena tindakan tersebut sangat bertentangan dengan UU Pers dan Kode Etik.

Kedua, lanjutnya, peristiwa ini juga dapat menjadi objek penyelidikan pihak kepolisian terkait isu awal yang muncul. Maksudnya, selain melakukan proses hukum terhadap oknum jurnalis tersebut, aparat penegak hukum juga harus melakukan proses penyelidikan terhadap benar atau tidaknya ada dugaan tindak pidana terhadap pengurusan PTSL di desa tersebut.

Dirinya berharap aparat penegak hukum dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan profesional dalam membuat terang benderang perkara ini.

“Saya rasa publik juga penasaran apakah benar ada masalah dalam pengurusan PTSL di desa tersebut atau tidak, sehingga ini tugas dari aparat penegak hukum untuk mengungkapnya,” ujarnya kepada Awak Media, Sabtu (23/4/2022).

Terpisah, Alek Safri Winando menegaskan, tertangkap tangannya oknum jurnalis dan oknum LSM atas dugaan pemerasan terhadap Kepala Desa Srijaya gegara diduga atas pungutas PTSL guna penyertifikatan obyek tanah masyarakat, dimana program PTSL ini sendiri merupakan program pemerintah pusat melalui badan pertanahan nasional itu tidak di pungut biaya alias gratis.

Namun yang terjadi masyarakat dipungut biaya dimana biaya tersebut ditentukan oleh mereka/pihak desa. Kepala Desa merupakan penyelenggara negara yang seharusnya tunduk dan patuh terhadap undang undang, pemerintah telah membebaskan biaya PTSL.

“Tetapi, desa masih saja (diduga) mengutip dengan alasan biaya proses dan lain lain, seharusnya praktek tersebut jangan dilakukan dan kepala desa harus memberikan contoh bagi masyarakat,” ujarnya.
Oleh karenanya, tegasnya, perbuatan kepala desa ini bertentangan dengan ketentuan Pasal 12 huruf (e) UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Oleh karenanya kepala desa dan atau aparatur desa juga harus di proses secara hukum karena dengan menggunakan kewenangannya ia (diduga) melakukan pungli,” tandasnya.

Sementara itu Kades Srijaya, Lilis, ketika dimintai tanggapannya menyerahkan permasalahan tersebut kepada Sekretaris APDESI Karawang, Alek Sukardi.

“Iya punten, nanti bisa menghubungi Pak Sekjen (Alek Sukardi),” ucapnya.

Dimintai tanggapannya, Alek Sukardi berpendapat bahwa pada prinsipnya semua kejahatan itu harus ditindak sesuai crime justice system.
Dirinya setuju jika ditemukan adanya praktek pungli silahkan APH bertindak.

“Tentunya beda perlakuan antara OTT dengan dugaan tindak pidana, kita tetap mengedepankan prinsip-prinsip pressumption of inoucent,” ujarnya. (red).

admin

Recent Posts

RTKB Aktif Terlibat dalam Penanganan Tanggul Citarum Jebol di Desa Pantai Bakti

Penanganan Tanggul Citarum oleh RTKB Jendela Jurnalis Bekasi, JABAR - Banjir terjadi di Kampung Bendungan,… Read More

2 hari ago

Gelar Patroli Khusus, Satpol PP Karawang Amankan Lima Pelajar yang Nongkrong di Warnet Saat Jam Belajar di Galuh Mas

Pelajar yang berhasil diamankan dalam patroli khusus Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Dalam rangka menjaga… Read More

2 minggu ago

LDD-KAJ Serahkan Hibah Rompi kepada RTKB Kampung Bungin

Penyerahan Hibah Rompi Jendela Jurnalis Bekasi, JABAR - LDD-KAJ menyerahkan hibah berupa rompi kepada Relawan… Read More

2 minggu ago

Nelayan Tradisional Tangkolak Karawang Mengeluh, Dama : Sedimentasi di Muara Sungai Semakin Parah

Kondisi muara sungai tangkolak Jendela Jurnalis KARAWANG - Nelayan tradisional di kawasan Tangkolak, Desa Sukakerta,… Read More

2 minggu ago

Kegiatan Penanggulangan Abrasi Pantai Muara Bungin Dilakukan oleh Masyarakat, RTKB, dan Pemdes Pantai Bakti

Foto Masyarakat Pantai Bakti saat membuat tanggul penahan abrasi Jendela Jurnalis Bekasi, JABAR - Masyarakat… Read More

2 minggu ago

Warga Kampung Bungin Tolak Pengerukan Pasir Ilegal, Abrasi Ancam Permukiman

Penolakan pengerukan pasir ilegal Jendela Jurnalis Bekasi, JABAR - Masyarakat Kampung Bungin RT 001 dan… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.