Jendela Daerah

Terindikasi Lakukan Dugaan Tindak Pidana Korupsi, Gary Gagarin Laporkan Kades Sukaluyu ke Kejati Jabar

Published by
admin
Gary Gagarin Akbar, S.H., M.H., bersama timnya saat melaporkan Kades Sukaluyu di Kantor Kejati Jabar

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR – Gary Gagarin Akbar bersama timnya Zarisnov Arafat, Dian Suryana dan Irfan Hanafi melaporkan Kepala Desa Sukaluyu Kecamatan Telukjambe Timur, LH, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Rabu (12/6/2024).

“Hari ini kami secara resmi melaporkan Kepala Desa Sukaluyu dan Direktur Bumdes terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi ke Kejati Jawa Barat,” kata Gary dalam keterangan rilisnya kepada awak media.

Gary menjelaskan, Kades LH dilaporkan lantaran klienya dipaksa memberikan sejumlah fee dari hasil usaha yang bekerja sama dengan perusahaan yang berada di wilayah Desa Sukaluyu yang mana dipaksa dituangkan dalam bentuk perjanjian.

“Klien kami mulai memberikan fee sejak tahun 2021 sampai dengan tahun 2024 dengan total uang yang sudah diberikan kurang lebih Rp1,4 miliar,” ucapnya.
“Klien kami memiliki pekerjaan di beberapa perusahaan yang ada di Desa Sukaluyu, dan itu diminta memberikan fee dengan alasan demi kondusivitas lingkungan,” sambungnya.

Jadi, tambah Gary, diduga Kepala Desa Sukaluyu memenuhi unsur Pasal 12 huruf e UU Tipikor yang menyatakan bahwa dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit 200 juta dan paling banyak Rp1 miliar, pegawai negeri atau penyelenggara negara yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum.

“Atau dengan menyalahgunakan kekuasaan seseorang memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dg potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri,” tandasnya.

Terpisah awak media berusaha mencari klarifikasi melalui Sekretaris Desa Sukaluyu Heri Herdiana perihal pelaporan tersebut, Terpisah awak media berusaha mencari klarifikasi melalui Sekretaris Desa Sukaluyu Heri Herdiana perihal pelaporan tersebut, Heri mengatakan bahwa persoalan tersebut masalah Bumdes.

“Maaf setahu saya itu kerjasama dengan Bumdes bukan dengan desa. Mangga dengan Bumdes saja nanti (minta klarifikasi),” ucapnya. (red)*

admin

Recent Posts

Calon BPD Pantai Bakti Nomor Urut 6 Jadi Sorotan, Tampil Nyeleneh dan Lawan Politik Pencitraan

Jendela Jurnalis BEKASI JABAR — Pemilihan BPD Desa Pantai Bakti Dusun 1 tahun ini diwarnai… Read More

1 bulan ago

Anak 10 Tahun Tenggelam di Kali Cikarang, Relawan C.A.S & Anggota Eslan Turut Bantu Evakuasi

Jendela Jurnalis BEKASI JABAR - Seorang anak bernama Kamil (10), warga Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang… Read More

1 bulan ago

Yayasan Hyang Sagara Buana Kembali Dampingi Pengobatan Muhammad Kharudin ke RSUD Kabupaten Bekasi

Jendela Jurnalis BEKASI JABAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan oleh Yayasan Hyang Sagara… Read More

1 bulan ago

Yayasan Hyang Sagara Buana dan Pemdes Pantai Bakti Bersinergi untuk Kemanusiaan

Jendela Jurnalis BEKASI JABAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan oleh Yayasan Hyang Sagara… Read More

1 bulan ago

Pengocokan Nomor Urut Calon BPD Dusun 1 Desa Pantai Bakti Damai dan Kondusif

Jendela Jurnalis Bekasi JABAR - Tahapan pengocokan nomor urut calon Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dusun… Read More

1 bulan ago

Warga Resah, Dua Pemerintah Desa Bahas Penanganan ODGJ yang Kembali Meresahkan

Jendela Jurnalis Bekasi JABAR - Keresahan warga Kampung Bungin, Desa Pantai Bakti, Kabupaten Bekasi, kembali… Read More

1 bulan ago

This website uses cookies.