Jendela Daerah

Terindikasi Lakukan Dugaan Tindak Pidana Korupsi, Gary Gagarin Laporkan Kades Sukaluyu ke Kejati Jabar

Published by
admin
Gary Gagarin Akbar, S.H., M.H., bersama timnya saat melaporkan Kades Sukaluyu di Kantor Kejati Jabar

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR – Gary Gagarin Akbar bersama timnya Zarisnov Arafat, Dian Suryana dan Irfan Hanafi melaporkan Kepala Desa Sukaluyu Kecamatan Telukjambe Timur, LH, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Rabu (12/6/2024).

“Hari ini kami secara resmi melaporkan Kepala Desa Sukaluyu dan Direktur Bumdes terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi ke Kejati Jawa Barat,” kata Gary dalam keterangan rilisnya kepada awak media.

Gary menjelaskan, Kades LH dilaporkan lantaran klienya dipaksa memberikan sejumlah fee dari hasil usaha yang bekerja sama dengan perusahaan yang berada di wilayah Desa Sukaluyu yang mana dipaksa dituangkan dalam bentuk perjanjian.

“Klien kami mulai memberikan fee sejak tahun 2021 sampai dengan tahun 2024 dengan total uang yang sudah diberikan kurang lebih Rp1,4 miliar,” ucapnya.
“Klien kami memiliki pekerjaan di beberapa perusahaan yang ada di Desa Sukaluyu, dan itu diminta memberikan fee dengan alasan demi kondusivitas lingkungan,” sambungnya.

Jadi, tambah Gary, diduga Kepala Desa Sukaluyu memenuhi unsur Pasal 12 huruf e UU Tipikor yang menyatakan bahwa dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit 200 juta dan paling banyak Rp1 miliar, pegawai negeri atau penyelenggara negara yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum.

“Atau dengan menyalahgunakan kekuasaan seseorang memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dg potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri,” tandasnya.

Terpisah awak media berusaha mencari klarifikasi melalui Sekretaris Desa Sukaluyu Heri Herdiana perihal pelaporan tersebut, Terpisah awak media berusaha mencari klarifikasi melalui Sekretaris Desa Sukaluyu Heri Herdiana perihal pelaporan tersebut, Heri mengatakan bahwa persoalan tersebut masalah Bumdes.

“Maaf setahu saya itu kerjasama dengan Bumdes bukan dengan desa. Mangga dengan Bumdes saja nanti (minta klarifikasi),” ucapnya. (red)*

admin

Recent Posts

URC Setu Cileungsi Sukses Gelar Aksi Berbagi Takjil di Bulan Ramadan

Jendela Jurnalis Bekasi, JABAR — Relawan Unit Reaksi Cepat (URC) Setu Cileungsi kembali menunjukkan kepeduliannya… Read More

1 minggu ago

URC Cikarang Kembali Bergerak untuk Masyarakat, Gelar Aksi Berbagi Takjil 12 Maret 2026

Jendela Jurnalis Bekasi, JABAR – Komunitas Unit Reaksi Cepat (URC) Cikarang kembali menunjukkan komitmennya dalam… Read More

2 minggu ago

Relawan Ambulance Se-Kabupaten Bekasi Akan Laksanakan Sahur On The Road ke Rumah Sakit

Jendela Jurnalis Bekasi, JABAR – Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan 1447 H, Relawan Ambulance… Read More

3 minggu ago

LDD KAJ Fasilitasi BRI Peduli Salurkan Bantuan Sembako di Kampung Bungin, Didukung RTKB dan Perangkat Desa.

Jendela Jurnalis Bekasi, JABAR - LDD KAJ memfasilitasi penyaluran bantuan sembako dari program BRI Peduli… Read More

2 bulan ago

Catut Nama JNE, Penipu Gunakan Modus Scan QR Code untuk Kuras Rekening Warga Subang

SUBANG, jendralnews.co.id – Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan baru yang mencatut nama… Read More

2 bulan ago

Dipertanyakan Terkait Penggunaan Dana Desa Tahap 1 Tahun 2025, Kades Pantai Bakti Memilih Bungkam

Ilustrasi Jendela Jurnalis Bekasi, JABAR - Dana Desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan… Read More

2 bulan ago

This website uses cookies.