Jendela Daerah

Temukan 166 Proyek Rutilahu Terindikasi Ilegal, Aktivis Karawang Buka Laporan ke Kejati Jabar

Published by
admin
Foto Puga Hilal Bayhaqie usai membuat laporan di Kejati Jabar

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR – Kejaksaaan Tinggi Jawa Barat diminta untuk segera melakukan penggeledahan di dua organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Karawang yaitu Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, menyusul adanya dugaan pembangunan proyek Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang terindikasi dikerjakan secara ilegal pada tahun 2023.

Hal itu diungkapkan Pegiat Media Sosial Puga Hilal Bayhaqie kepada awak media usai membuat laporan resmi di Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Barat yang berlokasi di Jalan R.E Martadinata No. 54 Kota Bandung, Kamis, 30 Mei 2024.

Menurut Puga, penggeledahan diharapkan harus segera dilakukan, karena khawatir pihak yang menjadi terlapor berpotensi menghilangkan barang bukti, sementara dugaan kerugian negara terbilang cukup besar.

“Terkait dugaan kasus tersebut, kami menghitung adanya dugaan kerugian negara atau APBD Kabupaten Karawang yang penggunaanya tidak bisa dipertanggungjawabkan mencapai Rp. 7 miliar,” kata Puga Hilal Bayhaqie.

Puga menjelaskan, dari data yang telah diinventarisirnya, Ia mendapatkan informasi yang menyebutkan bila ada oknum pejabat tinggi di Karawang disinyalir telah memerintahkan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) yang saat itu dijabat oleh Asip Suhendar agar instansi tersebut memberikan bantuan Rutilahu yang jumlahnya mencapai 166 unit melalui pendataan yang diduga oleh tim sukses oknum pejabat tinggi tersebut.

“Dampaknya 166 unit Rutilahu tersebut tidak masuk pada calon penerima calon lokasi (CPCL) di Dinas PRKP, selain itu anggaran yang dicairkan melalui BPKAD yang diperkirakan mencapai Rp. 7 miliar tersebut juga tidak mendapatkan persetujuan dari DPRD Kabupaten Karawang,”  jelasnya.

“Bagaimana mungkin bisa mendapat persetujuan dewan, datanya saja tidak masuk pada e-katalog, sementara program yang masuk pada e-katalog sebagian belum juga dibayarkan padahal sudah lewat tahun anggaran,” timpalnya.

Selanjutnya, selaku pelapor Puga berharap tim Kejati Jabar agar memeriksa mantan Kepala BPKAD dan mantan Dinas PRKP Asip Suhendar, untuk memastikan apakah benar proyek Rutilahu yang terindikasi ilegal hingga menyebabkan Rp7 miliar APBD Kabupaten Karawang diduga tidak bisa dipertanggungjawabkan.

“Disisi lain ada ratusan proyek rutilahu yang nilainya juga berkisar Rp. 6-7 miliar yang belum dibayarkan oleh Pemkab Karawang. Desas-desus yang terdengar para pemborong tidak berani untuk menyampaikan protes, meski mengalami kerugian karena khawatir mereka tidak mendapatkan proyek lagi dari Pemkab Karawang,” pungkasnya. (red)*

admin

Recent Posts

Calon BPD Pantai Bakti Nomor Urut 6 Jadi Sorotan, Tampil Nyeleneh dan Lawan Politik Pencitraan

Jendela Jurnalis BEKASI JABAR — Pemilihan BPD Desa Pantai Bakti Dusun 1 tahun ini diwarnai… Read More

1 minggu ago

Anak 10 Tahun Tenggelam di Kali Cikarang, Relawan C.A.S & Anggota Eslan Turut Bantu Evakuasi

Jendela Jurnalis BEKASI JABAR - Seorang anak bernama Kamil (10), warga Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang… Read More

2 minggu ago

Yayasan Hyang Sagara Buana Kembali Dampingi Pengobatan Muhammad Kharudin ke RSUD Kabupaten Bekasi

Jendela Jurnalis BEKASI JABAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan oleh Yayasan Hyang Sagara… Read More

2 minggu ago

Yayasan Hyang Sagara Buana dan Pemdes Pantai Bakti Bersinergi untuk Kemanusiaan

Jendela Jurnalis BEKASI JABAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan oleh Yayasan Hyang Sagara… Read More

2 minggu ago

Pengocokan Nomor Urut Calon BPD Dusun 1 Desa Pantai Bakti Damai dan Kondusif

Jendela Jurnalis Bekasi JABAR - Tahapan pengocokan nomor urut calon Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dusun… Read More

3 minggu ago

Warga Resah, Dua Pemerintah Desa Bahas Penanganan ODGJ yang Kembali Meresahkan

Jendela Jurnalis Bekasi JABAR - Keresahan warga Kampung Bungin, Desa Pantai Bakti, Kabupaten Bekasi, kembali… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.