Jendela Berita

Tarik Motor dan Peras Konsumen, Perusahaan Pembiayaan FIF Dipolisikan

Published by
admin
Foto saat mobil Polisi mendatangi Kantor FIF Manado beserta Surat Laporan terkait dugaan perampasan kendaraan

Jendela Jurnalis, Manado –
Perusahaan pembiayaan PT. Federal International Finance (FIF) Manado, dilaporkan ke Polda Sulut, terkait dugaan perampasan sepeda motor milik Yuliana Cika Mokoginta, warga Kel. Pandu, Kec. Bunaken, Kota Manado, Senin (6/3/23). Ketika dikonfirmasi, Petugas di SPKT Polda Sulut, membenarkan adanya laporan tersebut.

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) yang diperlihatkan kepada Pewarta Jendral News, terlihat bahwa pengaduan korban telah diterima Polisi, dengan No. laporan: STTLP/B/113.a/III/2023/SPKT/Polda Sulawesi Utara. STTLP tertanggal 6 Maret 2023 tersebut, ditandatangani Iptu Muhamad Suma, yang bertindak atas nama Kepala SPKT Polda Sulut.

Menurut korban Yuliana, awalnya kendaraan motor Supra GTR 150 miliknya, dipinjam oleh saudara sepupunya bernama Tatia, warga Kel. Pandu, umur 17 tahun, pada tanggal 16 Januari 2023. Dalam perjalanan menuju Jl. SBY, Airmadidi Atas, Kab. Minahasa Utara (Minut), tiba-tiba sepupunya itu dihadang tiga orang berbadan besar, yang diduga kuat sebagai Debt Collector (DC).

“Motor saya dipinjam oleh Tatia, sepupu saya. Tepatnya di Jl. SBY, Tatia dihadang oleh tiga orang DC, kemudian membawanya ke Kantor Finance FIF Manado,” ungkap Yuliana, Sabtu, 25 Maret 2023.

Dalam laporannya, Yuliana mengatakan, korban didatangi beberapa lelaki yang berbadan kekar, diduga DC. Para pelaku mendesak korban, untuk melunasi tunggakan kredit selama dua bulan (November dan Desember 2022 – red) sebesar Rp2.280.000, remedial fee Rp1.500.000, ditambah denda Rp120.000.

Namun, korban meminta pelaku memberinya waktu untuk melunasinya. Tapi pelaku menolaknya dan kemudian membawa paksa sepeda motor korban ke kantor FIF Group, di Jl. Sam Ratulangi, Manado.

“Pihak FIF meminta dimajukan, tiga bulan pembayaran angsurannya. Namun keesokan harinya telah berubah dan pihak FIF meminta saya melakukan pembayaran pelunasan kendaraan. Mendengar saya harus membayar biaya penarikan dan pelunasan, saya pun heran dan beranjak keluar dari Kantor Leasing,” jelas korban, sambil menambahkan kalau angsuran sepeda motornya tinggal lima bulan, dengan nominal sekira enam jutaan.

Mengagetkan lagi tambah korban, saat dia dan kakaknya pada Kamis (2/3/23) mendatangi kantor PT. FIF, mendapatkan informasi kalau sepeda motornya telah dilelang. Menurut PT FIF, lelang tersebut telah sesuai prosedur Perusahaan. Padahal, lanjut korban, dirinya telah mengangsur satu bulan setelah kendaraannya ditarik DC.

Namun dia menyesali tindakan Perusahaan yang tidak mau berkompromi, meski dirinya telah berjanji untuk melunasi angsurannya. Akibat kejadian itu, korban mengaku kalau dirinya telah diperas.

Sedangkan menyangkut lelang, korban mengaku tidak pernah diberitahukan oleh Perusahaan. Sama halnya dengan Surat Lelang yang diberikan finance, tidak mencantumkan berapa peserta lelang dan harga lelang.
Belakangan terungkap, kalau pemenang lelang bernama Jevi Gultom, dengan harga Rp8,5 juta. Dari pembicaraan keduanya, Jevi menuturkan kalau dirinya mengambil sepeda motor milik korban di Kantor FIF di Jl. Sam Ratulangi Manado, Rabu (15/3/23).

Selain Jevi, korban juga menghubungi kurir ID Expres, Gabriel R Tamungku, dengan Nopon/WA 0819353XXXXX. Dikatakan korban, kalau kurir tersebut telah menerima surat dari FIF.

Atas kejadian tersebut, Yuliana meminta Kapolda Sulut, Irjen. Pol. Drs. Setyo Budiyanto S.H, M.H, menindak tegas pelaku, yakni terlapor Finance FIF. Hal itu penting, agar tidak lagi melakukan pemerasan kepada masyarakat yang melakukan kredit kendaraan, melalui lembaga pembiyaan. (Red/AP)*

admin

Recent Posts

Calon BPD Pantai Bakti Nomor Urut 6 Jadi Sorotan, Tampil Nyeleneh dan Lawan Politik Pencitraan

Jendela Jurnalis BEKASI JABAR — Pemilihan BPD Desa Pantai Bakti Dusun 1 tahun ini diwarnai… Read More

1 minggu ago

Anak 10 Tahun Tenggelam di Kali Cikarang, Relawan C.A.S & Anggota Eslan Turut Bantu Evakuasi

Jendela Jurnalis BEKASI JABAR - Seorang anak bernama Kamil (10), warga Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang… Read More

2 minggu ago

Yayasan Hyang Sagara Buana Kembali Dampingi Pengobatan Muhammad Kharudin ke RSUD Kabupaten Bekasi

Jendela Jurnalis BEKASI JABAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan oleh Yayasan Hyang Sagara… Read More

2 minggu ago

Yayasan Hyang Sagara Buana dan Pemdes Pantai Bakti Bersinergi untuk Kemanusiaan

Jendela Jurnalis BEKASI JABAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan oleh Yayasan Hyang Sagara… Read More

2 minggu ago

Pengocokan Nomor Urut Calon BPD Dusun 1 Desa Pantai Bakti Damai dan Kondusif

Jendela Jurnalis Bekasi JABAR - Tahapan pengocokan nomor urut calon Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dusun… Read More

3 minggu ago

Warga Resah, Dua Pemerintah Desa Bahas Penanganan ODGJ yang Kembali Meresahkan

Jendela Jurnalis Bekasi JABAR - Keresahan warga Kampung Bungin, Desa Pantai Bakti, Kabupaten Bekasi, kembali… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.